Kelabuhi Petugas, Setnov Kepergok Pelesir ke Toko Bangunan Mewah
Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Huni Sel Super Maximum Security
BANDUNG, NusaBali
Koruptor e-KTP Setya Novanto kepergok pelesiran ke sebuah toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Akibat ulahnya tersebut, Setya Novanto (Setnov) dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di Gunung Sindur yang pengamanannya sangat-sangat super ketat, eks ketua DPR RI itu dimasukkan ke dalam sel isolasi.
“Setelah pertama datang di (sel) isolasi dulu,” ucap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/6).
Belum diketahui sampai kapan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut berada di sel isolasi. Setnov sudah berada di Gunung Sindur sejak Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Dia dipindahkan atas perbuatannya sendiri, atas pelanggaran yang sudah dia lakukan,” kata Abdul.
Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak menyebut pengamanan terhadap Setnov di Gunung Sindur lebih diperketat. Termasuk pemberian izin berobat.
“Kalau di Sukamiskin ini pembinaannya berjalan seperti biasanya, pagi buka pintu, sore tutup pintu. Di Sukamiskin kalau matahari terbit, kita buka pintunya di sana tidak seperti itu, tergantung SOP di sana,” ucap Liberti.
Selain itu, kata Liberti, Setnov tak akan bebas keluar masuk selnya saat di Gunung Sindur. Termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat.
“Di sana izin berobat juga ketat. Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini. Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum,” kata Liberti.
Liberti mengatakan dengan pengamanan ketat itu, Setnov akan mendekam di dalam sel seorang diri. Selain itu, penanganan terhadap Setnov pun akan berbeda seperti saat koruptor proyek e-KTP itu berada di Lapas Sukamiskin.
Liberti menjelaskan Setnov memang berada di luar Lapas Sukamiskin dan dirawat di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Setnov dijadwalkan pulang pada Jumat (14/6). “Nah, hari Jumat menurut dokternya sudah bisa pulang. Lalu petugas pengawal telepon ke kantor untuk dijemput,” ucap Liberti saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin.
Sekitar pukul 13.45 WIB, kata Liberti, Setnov meminta izin kepada petugas pengawal untuk ke lantai dasar. Setnov dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut. “Dia permisi ke bawah alasannya untuk bayar perawatan administrasi,” kata Liberti seperti dilansir detikcom.
Petugas lantas mempersilakan lantaran percaya. Sebab saat Setnov minta izin, koruptor proyek e-KTP itu menggunakan kursi roda dengan istrinya.
“Anak buah kami terlalu percaya, sehingga dia tidak ikut ke bawah karena masih banyak barangnya di kamar perawatan,” kata Liberti.
Petugas pengawal lantas menunggu di ruang perawatan Setnov. Namun, sudah sampai 2 jam lamanya Setnov tak kunjung kembali ke ruang perawatannya.
“Saat dicek ke bawah ternyata enggak ada. Dia (pengawal) tunggu-tunggu, baru masuk atau kembali lagi pukul 17.45 WIB,” kata Liberti.
Sekembalinya ke rumah sakit, Setnov lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga, Novanto dan pengawal diperiksa lantaran ditemukan kabar pelesiran ke Padalarang. Liberti lantas mengambil tindakan dengan memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur.
“Ini ada kelalaian, anak buah kami terlalu percaya. Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP dengan baik,” katanya.
Pengacara Setnov, Maqdir Ismail, mengaku prihatin. Dia menyatakan tidak tahu mengapa Setnov bisa berada di toko bangunan mewah tersebut. Sementara itu, pengacara Setnov lainnya, Firman Wijaya, mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlebih dahulu. “Saya masih usahakan untuk berkoordinasi dengan keluarga,” ujar Firman seperti dilansir detikcom.
Dia menyebut juga akan memastikan soal pemindahan Setnov ke sel isolasi di Rutan Gunung Sindur. Firman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Sedangkan Kemenkum HAM masih memeriksa bekas Ketua DPR itu terkait tujuannya di tempat tersebut. “Sementara pemeriksaan kepada Setnov dan petugas masih akan dilakukan. Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pemindahan Setnov, tapi mengingatkan juga soal kredibilitas Kemenkum HAM.
“KPK menghargai pemindahan napi tersebut. Namun memang dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pas, yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri mengatakan KPK mengingatkan Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK. Ini penting agar publik tahu bahwa selama ini memang ada upaya melakukan perbaikan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sebelumnya telah berkomentar. ICW menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly wajib bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Tentu karena lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (15/6).
Sebelumnya Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Setnov tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang menenteng tas berwarna merah. Atas insiden ini, Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. *
“Setelah pertama datang di (sel) isolasi dulu,” ucap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/6).
Belum diketahui sampai kapan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut berada di sel isolasi. Setnov sudah berada di Gunung Sindur sejak Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Dia dipindahkan atas perbuatannya sendiri, atas pelanggaran yang sudah dia lakukan,” kata Abdul.
Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak menyebut pengamanan terhadap Setnov di Gunung Sindur lebih diperketat. Termasuk pemberian izin berobat.
“Kalau di Sukamiskin ini pembinaannya berjalan seperti biasanya, pagi buka pintu, sore tutup pintu. Di Sukamiskin kalau matahari terbit, kita buka pintunya di sana tidak seperti itu, tergantung SOP di sana,” ucap Liberti.
Selain itu, kata Liberti, Setnov tak akan bebas keluar masuk selnya saat di Gunung Sindur. Termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat.
“Di sana izin berobat juga ketat. Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini. Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum,” kata Liberti.
Liberti mengatakan dengan pengamanan ketat itu, Setnov akan mendekam di dalam sel seorang diri. Selain itu, penanganan terhadap Setnov pun akan berbeda seperti saat koruptor proyek e-KTP itu berada di Lapas Sukamiskin.
Liberti menjelaskan Setnov memang berada di luar Lapas Sukamiskin dan dirawat di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Setnov dijadwalkan pulang pada Jumat (14/6). “Nah, hari Jumat menurut dokternya sudah bisa pulang. Lalu petugas pengawal telepon ke kantor untuk dijemput,” ucap Liberti saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin.
Sekitar pukul 13.45 WIB, kata Liberti, Setnov meminta izin kepada petugas pengawal untuk ke lantai dasar. Setnov dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut. “Dia permisi ke bawah alasannya untuk bayar perawatan administrasi,” kata Liberti seperti dilansir detikcom.
Petugas lantas mempersilakan lantaran percaya. Sebab saat Setnov minta izin, koruptor proyek e-KTP itu menggunakan kursi roda dengan istrinya.
“Anak buah kami terlalu percaya, sehingga dia tidak ikut ke bawah karena masih banyak barangnya di kamar perawatan,” kata Liberti.
Petugas pengawal lantas menunggu di ruang perawatan Setnov. Namun, sudah sampai 2 jam lamanya Setnov tak kunjung kembali ke ruang perawatannya.
“Saat dicek ke bawah ternyata enggak ada. Dia (pengawal) tunggu-tunggu, baru masuk atau kembali lagi pukul 17.45 WIB,” kata Liberti.
Sekembalinya ke rumah sakit, Setnov lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga, Novanto dan pengawal diperiksa lantaran ditemukan kabar pelesiran ke Padalarang. Liberti lantas mengambil tindakan dengan memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur.
“Ini ada kelalaian, anak buah kami terlalu percaya. Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP dengan baik,” katanya.
Pengacara Setnov, Maqdir Ismail, mengaku prihatin. Dia menyatakan tidak tahu mengapa Setnov bisa berada di toko bangunan mewah tersebut. Sementara itu, pengacara Setnov lainnya, Firman Wijaya, mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlebih dahulu. “Saya masih usahakan untuk berkoordinasi dengan keluarga,” ujar Firman seperti dilansir detikcom.
Dia menyebut juga akan memastikan soal pemindahan Setnov ke sel isolasi di Rutan Gunung Sindur. Firman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Sedangkan Kemenkum HAM masih memeriksa bekas Ketua DPR itu terkait tujuannya di tempat tersebut. “Sementara pemeriksaan kepada Setnov dan petugas masih akan dilakukan. Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pemindahan Setnov, tapi mengingatkan juga soal kredibilitas Kemenkum HAM.
“KPK menghargai pemindahan napi tersebut. Namun memang dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pas, yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri mengatakan KPK mengingatkan Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK. Ini penting agar publik tahu bahwa selama ini memang ada upaya melakukan perbaikan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sebelumnya telah berkomentar. ICW menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly wajib bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Tentu karena lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (15/6).
Sebelumnya Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Setnov tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang menenteng tas berwarna merah. Atas insiden ini, Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. *
Komentar