nusabali

Verifikasi PPDB SMP di Denpasar 'Ricuh'

  • www.nusabali.com-verifikasi-ppdb-smp-di-denpasar-ricuh

Para orangtua siswa terkecoh informasi simpang siur kalau sistem cepat-cepatan berlaku saat pengambilan token

Bingung Sistem Zonasi, Orangtua Siswa Antre Sejak Pukul 03.00 Wita


DENPASAR, NusaBali
Hari pertama jadwal verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar, Senin (17/6), ditingkahi ‘kericuhan’, karena para orangtua siswa bingung dengan sistem zonasi hingga ‘menyerbu’ sekolah tujuan sebelum waktunya. Di SMPN 10 Denpasar, misalnya, terjadi antrean panjang pengambilan nomor token (kode untuk aktivasi akun sebagai persyaratan mendaftar secara online) sejak dinihari pukul 03.00 Wita.

Dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMP yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, nomor antrean dan proses verifikasi baru dibuka mulai pukul 08.00 Wita selama 3 hari, 17-19 Juni 2019. Namun, para orangtua siswa memilih datang lebih awal untuk bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat.

Di SMPN 10 Denpasar yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Denpasar kawasan Lumintang, para orangtua siswa bahkan sudah antre sejak dinihari pukul 03.00 Wita. Namun, mereka akhirnya mengeluh karena panitia tidak menyediakan tempat antrean khusus agar tidak saling mendahului.

“Tempat antrean khusus tidak ada, orangtua siswa harus berkerumun dan langsung saling serobot. Dengan saling serobot seperti itu, jadinya yang datang belakangan bisa dapat nomor antrean lebih dulu. Ini yang membuat ricuh," ungkap Ketut Nesa, 32, salah satu orangtua siswa asal Jalan Salya II Denpasar.

Bukan hanya itu, menurut Ketut Nesa, orangtua siswa juga bingung dengan PPDB sistem zonasi ini. Sosialisasi PPDB kurang diperjelas untuk syarat pendaftaran. Dalam syarat yang diberikan sebelumnya, tidak ada yang mengatakan memakai pas foto, melainkan hanya KK dan surat keterangan lulus dari sekolah, serta materai 6.000. Ternyata saat mendaftar, panitia meminta 3 pas foto.

“Ini membuat orangtua kelimpungan, kembali harus melengkapi kekurangannya, hingga banyak menghabiskan waktu,” keluh Ketut Nesa, yang datang ke SMPN 10 Denpasar bersama anaknya, Putu Evan Septi, sejak subuh pukul 05.00 Wita, kepada NusaBali.

Keluhan serupa juga disampaikan Nyoman Ayu Diartini, 35, orangtua siswa yang tinggal di Jalan Jayamuna III Denpasar Barat. Dia harus antre berjam-jam sebelum akhirnya dipanggil. Ayu Diartini mengaku kebingungan dengan teknis PPDB tahun ini. Sebab, kali ini diawali dengan verifikasi, pengambilan token, baru dilakukan pendaftaran. Ini membutuhkan waktu yang banyak. Belum lagi kalau tidak memiliki HP Android untuk melakukan pendaftaran secara online.

Orangtua ssiswa lainnya, Mira Asta, 44, mengaku sudah mendatangi dua sekolah untuk mendapatkan nomor token. Sesuai zonasi, anaknya bisa memilih sekolah di SMPN 1 Denpasar, SMP 5 Denpasar, atau SMPN 10 Denpasar.

"Dua sekolah dari pukul 07.00 Wita mengantre di SMPN 10, saya lari ke SMPN 5 sudah dapat nomornya. Saya menunggu di SMPN 5 dari jam 7 pagi sampai 10.30 Wita, terus ke sini (SMPN 10) masih antre. Kalau dulu kan pakai NEM, ini rata-rata kan nilai lulusan SD tinggi. Jadi, banyak yang kecewa karena sudah capek belajar, ternyata NEM-nya tidak kepakai," kata Mira Asta kepada detikcom. "Sekarang kita galau dapat sekolah nggak, karena bersaingnya bukan cuma dengan siswa berprestasi, tapi juga dari sistem zonasi," lanjut ibu dari Harsharani Zahra Wikannanda ini.

Hal senada juga disampaikan Putu Agus Sastrawan, orangtua siswa yang mengaku bingung dengan sistem zonasi dan ketidakjelasan informasi. "Harapannya masuk di kawasan ini (SMPN 10). Kemarin saya tanya di sekolah (SD asal anaknya, Red), sosialisasi hanya secara umum saja, kalau detail kita disuruh ke sekolah yang dituju. Percuma kalau dari sekolah asal nggak tahu detailnya," sesal Agus Sastrawan.

Menurut Agus Sastrawan, dirinya tinggal di Perumahan Green Kori Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, hingga bisa mendaftarkan anaknya ke SMPN 1, SMPN 5, atau SMPN 10 Denpasar. Dari segi jarak, yang terdekat SMPN 10 Denpasar. "Saya di luar kawasan, tapi masuk ke zonasi SMPN 1, SMPN 5, dan SMPN 10. Tadi saya juga tanya apakah saya perlu tiga token atau hanya satu, katanya hanya perlu satu token saja untuk tiga sekolah. Bersaingnya cukup ketat. Tadi saya antre dari pukul 08.00 Wita dapat nomor 800,” katanya.

“Hari ini dibatasi sampai 300 nomor token saja. Saya juga bilang kalau gitu, waktu 3 hari nggak cukup, karena orang terakhir tadi sampai ribuan. Besok (hari ini) masih terima pendaftaran lagi. Tapi, katanya nanti di hari terakhir akan dilayani sampai malam, katanya pasti dapat token," lanjut ayah dari Putu Anandika Sasmaputra ini.

Hingga Senin siang pukul 11.00 Wita, di SMPN 10 Denpasar masih terjadi antrean para orangtua siswa. Antrean dibagi tiga, yakni antrean pengambilan nomor urut pendaftaran, antrean verifikasi formulir, dan antrean pengambilan nomor token (nomor registrasi online).

Sementara itu, Kepala Disdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan, mengaku bingung dengan munculnya isu bahwa Senin kemarin dianggap sebagai pendaftaran. Menurut Gunawan, sistem ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. “Cuma sekarang saya tidak tahu, siapa yang menghembuskan di lapangan bahwa hari ini dianggap sebagai pendaftaran. Padahal, hari ini adalah verifikasi, kemudian ada dihembuskan nanti siapa yang dapat token lebih cepat, itu yang diterima. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu," ujar Gunawan di SMPN 10 Denpasar, Senin kemarin.

Gunawan menyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi yang melibatkan pihak sekolah, orangtua, hingga kepala desa/lurah setempat. "Nah, saya tidak tahu pelaksanaan di lapangan. Tapi, saya monitor yang jelas katanya sudah diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak tamat Kelas VI. Namun, rupanya masyarakat sampai saat ini masih merasa yang tamat Kelas VI itu banyak, kemudian yang ditampung sekolah negeri terbatas. Mungkin itu sebabnya masyarakat ingin cepat-cepat melakukan pendaftaran," sesal Gunawan.

Pada bagian lain, Gunawan menjelaskan bahwa sistem zonasi menggunakan jarak dari rumah siswa ke sekolah yang terdekat untuk parameter seleksi. Selain seleksi jarak, ada juga seleksi dengan pertimbangan kuota.

"Dasar seleksinya itu adalah jarak. Siapa jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah yang dituju, sekolah di mana mereka nanti akan melakukan pendaftaran, itulah menjadi prioritas utama untuk diterima, karena sekolah juga mempunyai keterbatasan kuota,” katanya. “Apabila nanti sampai batas nomor terakhir, katakanlah kuadran 100 seandainya nomor 100 itu ya banyak jaraknya sama, barulah digunakan waktu, siapa yang lebih cepat 100 masuk ke sistem."

Menurut Gunawan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan kepala dusun (Kadus) untuk mengarahkan orangtua siswa masuk ke sekolah terdekat, supaya ada pemerataan siswa. "Kita juga bekerja sama supaya jangan ada sekolah yang dapat murid, ada yang tidak dapat murid, agar kepala dusun mengarahkan,” katanya.

Untuk diketahui jumlah lulusan SD di Kota Denpasar tahun ini sebanyak 13.946 siswa. Sedangkan untuk kursi sekolah negeri di Denpasar, hanya sebanyak 3.740 siswa yang ditampung di 13 SMPN. *mis

Komentar