BNNK Karangasem Tes Urine 46 Anggota Kodim
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar tes urine di Makodim 1623/Karangasem, Jalan Sudirman Amlapura, Senin (17/6) pukul 10.00 Wita.
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 46 anggota Kodim Karangasem disasar, hasilnya semuanya negatif. Tes urine dilakukan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional yang perayaannya, Rabu (26/6). BNNK melakukan tes urine di Kodim 1623/Karangasem yang merupakan sinergitas Kodim melakukan pemberdayaan masyarakat kepada anggotanya untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan rapid test, alat screening sederhana dengan hasil cepat.
Kepala BNNK Karangasem, AKBP Drs I Ketut Arta SH, mengatakan pelaksanaan test urine tersebut atas seizin Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santoso, setelah sebelumnya melayangkan surat undangan Nomor B/531/VI/2019, dan surat perintah Nomor 162/VI/Ka/cm.01/2019/BNNK-Karangasem.
AKBP Arta mengatakan, pelaksanaan rapid test perlu dilaksanakan di kalangan militer secara reguler sesuai dengan Inpres Nomor 06 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga. Hal itu juga diatur dengan Surat Edaran Menteri PANRB No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuannya, agar anggota militer dalam menjaga kedaulatan rakyat betul-betul bersih dari peredaran narkoba, dan jadi teladan masyarakat. Alat rapid tes itu katanya, dengan lima parameter yang mampu mendeteksi zat-zat berbahaya, seperti shabu-shabu, ganja, morpin, ekstasi, dan benzodiazepine .
Tes urine itu juga sebagai upaya memerangi bahaya narkoba, setidaknya agar bersih di lingkungan pemerintah. Juga melindungi aparat militer agar tidak terkontaminasi narkoba, juga bertujuan untuk menjaga keselamatan selama bertugas.
Ditambahkan, tes urine itu merupakan program nasional gerakan masyarakat sehat (germas) dan bela negara. Apalagi narkoba telah merambah ke segala sendi kehidupan bermasyarakat, bahkan tidak mengenal status sosial.
Sehingga katanya, sedapat mungkin terus berjuang, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Karangasem. "Test urine akan kami rencananya selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura," jelasnya. *k16
Kepala BNNK Karangasem, AKBP Drs I Ketut Arta SH, mengatakan pelaksanaan test urine tersebut atas seizin Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santoso, setelah sebelumnya melayangkan surat undangan Nomor B/531/VI/2019, dan surat perintah Nomor 162/VI/Ka/cm.01/2019/BNNK-Karangasem.
AKBP Arta mengatakan, pelaksanaan rapid test perlu dilaksanakan di kalangan militer secara reguler sesuai dengan Inpres Nomor 06 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga. Hal itu juga diatur dengan Surat Edaran Menteri PANRB No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuannya, agar anggota militer dalam menjaga kedaulatan rakyat betul-betul bersih dari peredaran narkoba, dan jadi teladan masyarakat. Alat rapid tes itu katanya, dengan lima parameter yang mampu mendeteksi zat-zat berbahaya, seperti shabu-shabu, ganja, morpin, ekstasi, dan benzodiazepine .
Tes urine itu juga sebagai upaya memerangi bahaya narkoba, setidaknya agar bersih di lingkungan pemerintah. Juga melindungi aparat militer agar tidak terkontaminasi narkoba, juga bertujuan untuk menjaga keselamatan selama bertugas.
Ditambahkan, tes urine itu merupakan program nasional gerakan masyarakat sehat (germas) dan bela negara. Apalagi narkoba telah merambah ke segala sendi kehidupan bermasyarakat, bahkan tidak mengenal status sosial.
Sehingga katanya, sedapat mungkin terus berjuang, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Karangasem. "Test urine akan kami rencananya selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura," jelasnya. *k16
1
Komentar