Bali Raih WTP 6 Kali Beruntun, Koster Puji Kerja Keras Semua Pihak
Gubernur Wayan Koster memuji kerja keras seluruh jajaran, sehingga Pemprov Bali berhasil meraih opini tertnggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) buat keenam kalinya secara beruntun dari BPK RI atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
DENPASAR, NusaBali
Selain pertahankan opini WTP, berkat kerja keras itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali juga melampui target. Pujian atas raihan opini WTP dan PAD ini disampaika Gubernur Koster melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam Rapat Paripurna 8 DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (19/6) pagi. Rapat paripurna kemarin dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Gubernur Koster menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP keenam kalinya secara beruntun ini adalah berkat dukungan DPRD Bali, yang senantiasa memberikan dorongan. “Raihan opini WTP merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Kita harus bersyukur atas prestasi dan kerja keras semua pihak yang telah melaksanakan fungsinya masing-masing, terutama anggota Dewan yang terhormat yang turut serta mendorong tercapainya prestasi ini,” tandas Koster.
Laporan ini, lanjut Koster, merupakan amanat Undang-undang kepada kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan APBD di hadapan DPRD. “Ini kewajiban konstitusi sebagai wujud pertanggungjawaban meliputi realisasi anggaran, neraca, perubahan saldo, belanja operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kewajiban konstitusional tersebut, kata Koster, dilaporkan setelah mendapatkan penilaian dari BPK dan dilaporkan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. “Secara umum terlihat dalam laporan, pendapatan daerah dari target Rp 6,199 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,259 triliun di akhir tahun anggaran. Itu artinya capaian pendapatan prosentasenya 100,86 persen dari target awal,” tegas Koster.
Koster juga berharap, penjelasan tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali, untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat. “Ini semua merupakan sebuah tugas mulia untuk mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Program Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,“ papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, pertanggungjawaban tersebut dijelaskan dengan melampirkan pula hasil pemeriksaan dari BPK. Menurut Adi Wiryatama, kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama,” ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 berisi opini WTP untuk Pemprov Bali diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Aziz, kepada Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, 28 Mei 2019 lalu. Saat menerima piagam WTP dari BPK kala itu, Gubernur Koster didampingi Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.
Bagi Pemprov Bali, ini untuk keenam kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK. Sebelumnya, WTP dari BPK diperoleh Pemprov Bali atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017. Sebelum berhasil meraih WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012.
Bali bukan hanya meraih predikat WTP buat keenam kalinya secara beruntun. Pasalnya, BPK RI juga mengungkap terjadinya trend peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara riil di lapangan, dengan membeber indikator-indikator. Misalnya, tingkat pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2018 yang mencapai rata-rata 6,35 persen, meningkat dari semula 5,39 persen di tahun 2017. Ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,17 persen.
Selain itu, prosentase penduduk miskin di Bali Bali tahun 2018 juga cenderung turun menjadi 3,91 persen dari semula 4,14 persen pada 2017. Angka ini jauh di bawah prosentase penduduk miskin secara nasional yang mencapai 9,66 persen. Tingkat penyerapan tenaga kerja di Bali juga cukup bagus. Walhasil, angka pengangguran terbuka di Bali tahun 2018 hanya 1,37 persen.
Selain itu, indikator gini ratio (ingkat ketimpangan) di Bali tahun 2018 juga rendah, hanya 0,364. Ini lebih rendah dari gini ratio tingkat nasional yang mencapai 0,384. Sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Bali tahun 2018 masuk dalam kategori tinggi, yakni mencapai 74,77. Ini jauh lebih tinggi (bagus) dibanding IPM tingkat nasional yang mencapai 71,39. Bali pun dinobatkan sebagai salah satu Provinsi Terbaik se-Indonesia. *nat
Gubernur Koster menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP keenam kalinya secara beruntun ini adalah berkat dukungan DPRD Bali, yang senantiasa memberikan dorongan. “Raihan opini WTP merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Kita harus bersyukur atas prestasi dan kerja keras semua pihak yang telah melaksanakan fungsinya masing-masing, terutama anggota Dewan yang terhormat yang turut serta mendorong tercapainya prestasi ini,” tandas Koster.
Laporan ini, lanjut Koster, merupakan amanat Undang-undang kepada kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan APBD di hadapan DPRD. “Ini kewajiban konstitusi sebagai wujud pertanggungjawaban meliputi realisasi anggaran, neraca, perubahan saldo, belanja operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Kewajiban konstitusional tersebut, kata Koster, dilaporkan setelah mendapatkan penilaian dari BPK dan dilaporkan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. “Secara umum terlihat dalam laporan, pendapatan daerah dari target Rp 6,199 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,259 triliun di akhir tahun anggaran. Itu artinya capaian pendapatan prosentasenya 100,86 persen dari target awal,” tegas Koster.
Koster juga berharap, penjelasan tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali, untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat. “Ini semua merupakan sebuah tugas mulia untuk mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Program Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,“ papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, pertanggungjawaban tersebut dijelaskan dengan melampirkan pula hasil pemeriksaan dari BPK. Menurut Adi Wiryatama, kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama,” ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 berisi opini WTP untuk Pemprov Bali diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Aziz, kepada Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, 28 Mei 2019 lalu. Saat menerima piagam WTP dari BPK kala itu, Gubernur Koster didampingi Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.
Bagi Pemprov Bali, ini untuk keenam kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK. Sebelumnya, WTP dari BPK diperoleh Pemprov Bali atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017. Sebelum berhasil meraih WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012.
Bali bukan hanya meraih predikat WTP buat keenam kalinya secara beruntun. Pasalnya, BPK RI juga mengungkap terjadinya trend peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara riil di lapangan, dengan membeber indikator-indikator. Misalnya, tingkat pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2018 yang mencapai rata-rata 6,35 persen, meningkat dari semula 5,39 persen di tahun 2017. Ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,17 persen.
Selain itu, prosentase penduduk miskin di Bali Bali tahun 2018 juga cenderung turun menjadi 3,91 persen dari semula 4,14 persen pada 2017. Angka ini jauh di bawah prosentase penduduk miskin secara nasional yang mencapai 9,66 persen. Tingkat penyerapan tenaga kerja di Bali juga cukup bagus. Walhasil, angka pengangguran terbuka di Bali tahun 2018 hanya 1,37 persen.
Selain itu, indikator gini ratio (ingkat ketimpangan) di Bali tahun 2018 juga rendah, hanya 0,364. Ini lebih rendah dari gini ratio tingkat nasional yang mencapai 0,384. Sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Bali tahun 2018 masuk dalam kategori tinggi, yakni mencapai 74,77. Ini jauh lebih tinggi (bagus) dibanding IPM tingkat nasional yang mencapai 71,39. Bali pun dinobatkan sebagai salah satu Provinsi Terbaik se-Indonesia. *nat
1
Komentar