Bupati Giri Prasta Serahkan 565 Bantuan Rumah Layak Huni
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana bantuan rumah layak huni (BRLH) kepada 565 warga.
MANGUPURA, NusaBali
Penyerahan bantuan sebesar Rp 55 juta kepada masing-masing penerima, dilakukan secara simbolis di Wantilan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Rabu (19/6).
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung AA Bayu Kumara mengatakan, BRLH merupakan salah satu misi Bupati Badung yaitu meningkatkan daya saing melalui peningkatan SDM dan infrastruktur daerah. Program ini sejalan dengan agenda menuntaskan masyarakat miskin, memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini mulai digulirkan sejak 2016 dan tahun ini memasuki tahun ketiga. Jumlah pemohon bantuan sebanyak 6.846 KK. Setelah verifikasi, yang layak mendapat bantuan sebanyak 2.180 KK,” ungkap Bayu Kumara.
“Sejauh ini yang sudah mendapat bantuan sebanyak 775 KK dengan jumlah dana Rp 42,185 miliar. Untuk tahun ini dibantu 565 KK dengan nilai Rp 31,75 miliar. Jadi BRLH hingga tahun 2019 sebanyak 1.332 KK,” imbuhnya.
Mengenai kriteria calon penerima BRLH, lanjut Bayu Kumara, yakni harus KK warga Badung, memiliki atau menguasai tanah dengan legalitas dan tidak dalam sengketa, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperolah bantuan rumah dari pemerintah, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimun daerah. “Yang paling penting itu adalah harus warga asli Badung,” tegasnya.
Sementara Bupati Giri Prasta menekankan agar pembangunan rumah layak huni dilakukan secara gotong royong dan bentuknya juga seragam, dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi, dan dapur. “Saya harapkan bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, ke depan juga akan diberi bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan usaha dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta menambahkan, bantuan ini merupakan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung. Selain BRLH akan berlanjut ke bantuan bedah warung dan bedah WC. *asa
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung AA Bayu Kumara mengatakan, BRLH merupakan salah satu misi Bupati Badung yaitu meningkatkan daya saing melalui peningkatan SDM dan infrastruktur daerah. Program ini sejalan dengan agenda menuntaskan masyarakat miskin, memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini mulai digulirkan sejak 2016 dan tahun ini memasuki tahun ketiga. Jumlah pemohon bantuan sebanyak 6.846 KK. Setelah verifikasi, yang layak mendapat bantuan sebanyak 2.180 KK,” ungkap Bayu Kumara.
“Sejauh ini yang sudah mendapat bantuan sebanyak 775 KK dengan jumlah dana Rp 42,185 miliar. Untuk tahun ini dibantu 565 KK dengan nilai Rp 31,75 miliar. Jadi BRLH hingga tahun 2019 sebanyak 1.332 KK,” imbuhnya.
Mengenai kriteria calon penerima BRLH, lanjut Bayu Kumara, yakni harus KK warga Badung, memiliki atau menguasai tanah dengan legalitas dan tidak dalam sengketa, belum memiliki rumah atau memiliki atau menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperolah bantuan rumah dari pemerintah, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimun daerah. “Yang paling penting itu adalah harus warga asli Badung,” tegasnya.
Sementara Bupati Giri Prasta menekankan agar pembangunan rumah layak huni dilakukan secara gotong royong dan bentuknya juga seragam, dilengkapi dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi, dan dapur. “Saya harapkan bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, ke depan juga akan diberi bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan usaha dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta menambahkan, bantuan ini merupakan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung. Selain BRLH akan berlanjut ke bantuan bedah warung dan bedah WC. *asa
1
Komentar