nusabali

Polantas-Anggota Dewan Bersitegang

  • www.nusabali.com-polantas-anggota-dewan-bersitegang

Dewa Rai Adi tidak keberatan anaknya ditilang dan motornya disita, namun dia meminta anaknya jangan ditelantarkan di jalan.

Protes Setelah Anak Ditilang, Sempat Terucap Kata ‘Gila’

DENPASAR, NusaBali
Ketegangan terjadi antara petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Bali dengan anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai Adi, Rabu (8/6) siang. Ketegangan dipicu setelah anak Dewa Rai Adi ditilang di ruas Tol Bali Mandara lalu ditinggal petugas lalulintas Polda Bali di gerbang tol Nusa Dua. Tak terima anaknya ditinggal begitu saja setelah terjadi penilangan di ruas tol, Dewa Rai Adi protes kepada petugas polisi melalui telepon. Bahkan informasinya Dewa Rai Adi sempat bilang ‘polisi gila’.

Informasi yang dihimpun, penilangan terhadap anak anggota dewan ini terjadi pukul 11.30 Wita. Anak Dewa Rai Adi bernama Dewa Komang Derdy Anthoni yang berumur 16 tahun ini melaju di Tol Bali Mandara dari arah Nusa Dua hendak menuju Bandara Ngurah Rai. Di tengah perjalanan motor yang dikendarai Dewa Komang Derdy berboncengan bersama seorang temannya ini distop polisi. Setelah memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, ternyata tidak ada kelengkapan. Polisi pun lalu lakukan penilangan. Dewa Komang Derdy ini lalu menghubungi ayahnya, Dewa Nyoman Rai Adi yang kemudian menelepon anggota PJR, Aiptu Made Arnawa yang lakukan penilangan. Saat itulah terjadi ketegangan dan sempat terucap kata ‘gila’ dari Dewa Nyoman Rai Adi.

Dewa Rai Adi yang politisi PDIP ini kepada NusaBali melalui telepon, Rabu sore kemarin mengatakan awalnya anaknya Dewa Komang Derdy Anthoni sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tol Bali Mandara dari arah Nusa Dua menuju Airport Ngurah Rai sekitar pukul 11.30 Wita.

Nah di tengah perjalanan tersebut Dewa Derdy diberhentikan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Bali bernama Aiptu I Made Arnawa. Karena Dewa Derdy yang baru berumur 16 tahun itu tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) petugas menilangnya.

Petugas sempat mengantar Dewa Derdy sampai di gerbang Tol Bali Mandara Nusa Dua. Saat itulah Dewa Derdy menghubungi ayahnya melalui telepon. Dalam percakapan telepon Dewa Rai Adi dengan polisi terjadi ketegangan. Dewa Rai Adi tak terima anaknya ditinggal begitu saja. “Saya memang bilang: Gila, kenapa anak saya bapak taruh sampai di gerbang tol begitu saja,” aku politisi asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.   
Kata Dewa Rai Adi dirinya tidak keberatan anaknya ditilang dan motornya diambil. Namun anaknya jangan ditelantarkan di jalan. “Sudah ditilang, motornya diambil mau disita. Sementara anak saya ditelantarkan. Kalau anak saya hilang dan terjadi apa-apa, apa mau tanggungjawab?,” ujar Dewa Rai Adi.

Dewa Rai Adi meminta Kapolda memberikan peringatan kepada oknum polisi itu. “Kalau anak saya diculik atau hilang siapa tanggungjawab? Ini betul-betul tidak beretika. Sebagai petugas harusnya memberikan pelayanan, pengayoman terbaik kepada masyarakat. Ini kok anak saya seolah-olah nggak punya orangtua,” tegas Dewa Rai Adi. Dewa Rai tidak mau melakukan intervensi hukum yang memang harus ditegakkan secara adil. “Tetapi jangan menelantarkan anak. Ini kan jelas-jelas petugas menelantarkan anak dengan alasan hanya bisa mengantar sampai di gerbang tol saja,” tegas Ketua Bappilu DPC PDIP Buleleng ini. 7 nat,rez

Komentar