Senior Golkar Ingatkan Demer Jangan Sesumbar
Terkait Optimisme Patahkan Gugatan 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten
DENPASAR, NusBali
Sesumbar Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer melalui anggota Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, mampu mematahkan gugatan 5 dari 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan paksa, di Mahkamah Partai Golkar, mendapat reaksi kalangan sesepuh Beringin. Intinya, Demer cs diingatkan jangan mendahului Mahkamah Partai Golkar.
Salah satu sesepuh Golkar dari Puri Kesiman, Denpasar Timur, Anak Agung Ngurah Rai Wiranata, mengingatkan proses di Mahkamah Partai Golkar terkait gugatan 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten saat ini masih persiapan sidang. Pembuktian nanti akan dilaksanakan dalam sidang dengan melibatkan majelis yang dibentuk Mahkamah Partai Goilkar. Maka, siapa pun tak tahu hasilnya, karena sidang belum digelar.
“Dewa Nida jangan sesumbar dulu, langit belum runtuh. Jangan mendahului Mahkamah Partai Golkar,” tegas Rai Wiranata di Denpasar, Minggu (23/6). Politisi mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 2004-2009 ini menyebutkan, persidangan di Mahkamah Partai Golkar nantinya akan melibatkan kader-kader senior berlevel tokoh nasional. Mereka dipastikan jernih melihat masalah, memahami mekanisme dan aturan partai, serta memastikan semuanya berada dalam rel AD/ART ketika penanganan masalah organisasi.
“Ini belum apa-apa, sidang awal juga belum mulai. Kalau membeber kebenaran sepihak dan data sepihak, ya memang bisa saja sesumbar. Tapi, majelis yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar bukan orang-orang sembarangan. Jangan sesumbar sulu, kami yakin masih ada keadilan buat para Ketua DPD II Kabupaten yang dilengserkan paksa itu,” tegas Rai Wiranata.
Rai Wiranata mengatakan, ucapan Dewa Nida yang menyebut pelengseran paksa para Ketua DPD II Kabupaten oleh Demer telah sesuai mekanisme partai dengan 14 kronologis kejadian, adalah dalil yang hanya sepihak di karang suwung (tanah kosong). “Nyatwa di karang suwung berbeda dengan ketika nanti pembuktian di sidang Mahkamah Partai Golkar,” sodok Rai Wiranata.
Pelengseran paksa 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten dan diganti dengan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Demer, menurut Rai Wiranata, tidak sama kasusnya dengan pelengseran Dewa Nida dari jabatan Ketua DPD II Golkar Klungkung tahun 2015 silam. “Kasusnya berbeda kok. Dewa Nida di-Plt oleh DPP Golkar hasil Munas Nusa Dua, karena membelot ke kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Munas Golkar di Nusa Dua itu adalah Munas yang sah secara AD/ART. Sementara Munas Ancol itu Munas tandingan,” katanya.
“Jadi, beda-lah kasusnya dengan pelengseran paksa 6 Ketua DPD II Kabupaten kali ini. Mereka dilengserkan hanya gara-gara menyampaikan aspirasi kader di bawah yang desak digelar Musdalub, sebagai ajang memilih Ketua DPD I Golkar Bali definitif (pasca Ketut Sudikerta dicopot karena terseret kasus dugaan penipuan jual beli tanah Rp 150 miliar, Red),” lanjut Rai Wiranata.
Rai Wiranata juga menyindir pernyataan Demer yang mengklaim berprestasi di Pileg/Pilpres 2019 ketika bertemu dengan DPP Golkar di Jakarta. Padahal, target Demer adalah meraih 3 kursi DPR RI Dapil Bali di Pileg 2019, tapi targetnya gagal terwujud.
Kemudian, target Demer untuk meraih 13 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019 juga gagal total. Golkar justru hanya meraup 8 kursi, yang berarti berkurang 3 kursi dari semula punya 11 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2014. Kursi yang hilang itu masing-masing dari Dapil Gianyar, Dapil Badung, dan Dapil Denpasar.
Golkar bahkan menjadi sangat kerdil di Gianyar, karena tanpa punya wakil lagi di DPRD Bali Dapil Gianyar hasil Pileg 2019, dengan terpentalnya Made Dauh Wijana---yang sekubu dengan Demer. Padahal, dalam Pileg 2009, Golkar meraih 2 kursi DPRD Bali Dapil Gianyar melalui dua tokoh Purui Agung Ubud, yakni Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS da Tjokorda Raka Kertthyasa alias Cok Ibah. Sementara dalam Pilegh 2014, Golkar masuh pounya 1 kursi DPRD Bali Dapil Gianyar melalui Tjok Ibah, sebelum kemudian digantikan Dauh Wijana saat Pilkada Gianyar 2018.
Menurut Rai Wiranata, keberhasilan Golkar mempertahankan 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2019, merupakan kerja keras kader di akar rumput, mulai dari PD Golkar (tingkat desa), PK Golkar (tingkat kecamatan), DPD II Golkar Kabupaten/Kota, hingga DPD I Golkar Bali. Di Bangli, Ketua DPD II Golkar I Wayan Gunawan mencatat prestasi gemilang di tengah gempuran PDIP, karena membawa partainya meraih 6 kursi DPRD Bangli hasil Pileg 2019. Ini naik dari semula hanya 5 kursi hasil Pileg 2014 lalu.
“Tapi, kenapa setelah berprestasi dalam Pileg 2019, Wayan Gunawan dilengserkan paksa? Ya, ini akal-akalan nyongkoin tain kebo (mengklaim keberhasilan orang lain, Red),” sindir Rai Wiranata.
Sekadar dicatat, ada 6 Ketua DPD II Golkar Bali yang dilengserpak paksa oleh Demer---yang seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali---, yakni Ketua DPD II Golkar Bangli Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri, Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana, Ketua DPD II Golkar Jembrana I Wayan Suardika, dan Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya. Mereka semuanya merupakan ketua partai produk Musda, kecuali Adi Djaya. Dari 6 ketua DPD II Golkar yang diberangus ini, hanya Wayan Suardika yang tak ikut menggugat ke Mahkamah Partai Golkar.
Sementara itu, aksi tolak pelengseran Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, terus berulir. Paling gres, sejumlah kader senior Golkar asal Badung deklarasi tolak pengangakatan Plt Ketua DPD II Golkar Badung dalam pertemuan di Warung Uma Taki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu sore.
Para senior yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain, I Gusti Putu Karmadi, mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 yang notabene adik kandung tokoh Beringin (almarhum) I Gusti Ketut Adiputra. IGP Karmadi yang kini anggota Dewan Penasehat Golkar Badung mengatakan, pihaknya menolak tegas SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung yang menggusur Wayan Muntra.
Menurut Karmadi, keputusan Demer yang seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali mem-Plt 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten telah memporak-porandakan soliditas partai di Bali. “Tindakan ini semena-mena dan telah membuat porak-poranda soliditas Partai Golkar di Bali,” sesal Karmadi.
Sedangkan kader senior Golkar lainnya yang juga asal Badung, Putu Sambi, mengatakan harusnya Plt Ketua DPD I Golkar Bali tidak main berangus dalam menyelesaikan masalah-masalah di internal. Sebab, hal itu bisa mengkerdilkan kekuatan Golkar di Bali.
“Saya bukan orang penting di Golkar. Tapi, sepanjang yang saya tahu, selama ini di Golkar tidak pernah ada kejadian seperti sekarang. Sebagai kader yang lama bernaung di Golkar, saya mohon tolong pengelolaan organisasi diselesaikan dengan cara-cara lebih beretika, sesuai dengan mekanisme partai,” papar politisi sepuh Golkar asal Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung ini. *nat
Salah satu sesepuh Golkar dari Puri Kesiman, Denpasar Timur, Anak Agung Ngurah Rai Wiranata, mengingatkan proses di Mahkamah Partai Golkar terkait gugatan 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten saat ini masih persiapan sidang. Pembuktian nanti akan dilaksanakan dalam sidang dengan melibatkan majelis yang dibentuk Mahkamah Partai Goilkar. Maka, siapa pun tak tahu hasilnya, karena sidang belum digelar.
“Dewa Nida jangan sesumbar dulu, langit belum runtuh. Jangan mendahului Mahkamah Partai Golkar,” tegas Rai Wiranata di Denpasar, Minggu (23/6). Politisi mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 2004-2009 ini menyebutkan, persidangan di Mahkamah Partai Golkar nantinya akan melibatkan kader-kader senior berlevel tokoh nasional. Mereka dipastikan jernih melihat masalah, memahami mekanisme dan aturan partai, serta memastikan semuanya berada dalam rel AD/ART ketika penanganan masalah organisasi.
“Ini belum apa-apa, sidang awal juga belum mulai. Kalau membeber kebenaran sepihak dan data sepihak, ya memang bisa saja sesumbar. Tapi, majelis yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar bukan orang-orang sembarangan. Jangan sesumbar sulu, kami yakin masih ada keadilan buat para Ketua DPD II Kabupaten yang dilengserkan paksa itu,” tegas Rai Wiranata.
Rai Wiranata mengatakan, ucapan Dewa Nida yang menyebut pelengseran paksa para Ketua DPD II Kabupaten oleh Demer telah sesuai mekanisme partai dengan 14 kronologis kejadian, adalah dalil yang hanya sepihak di karang suwung (tanah kosong). “Nyatwa di karang suwung berbeda dengan ketika nanti pembuktian di sidang Mahkamah Partai Golkar,” sodok Rai Wiranata.
Pelengseran paksa 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten dan diganti dengan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Demer, menurut Rai Wiranata, tidak sama kasusnya dengan pelengseran Dewa Nida dari jabatan Ketua DPD II Golkar Klungkung tahun 2015 silam. “Kasusnya berbeda kok. Dewa Nida di-Plt oleh DPP Golkar hasil Munas Nusa Dua, karena membelot ke kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Munas Golkar di Nusa Dua itu adalah Munas yang sah secara AD/ART. Sementara Munas Ancol itu Munas tandingan,” katanya.
“Jadi, beda-lah kasusnya dengan pelengseran paksa 6 Ketua DPD II Kabupaten kali ini. Mereka dilengserkan hanya gara-gara menyampaikan aspirasi kader di bawah yang desak digelar Musdalub, sebagai ajang memilih Ketua DPD I Golkar Bali definitif (pasca Ketut Sudikerta dicopot karena terseret kasus dugaan penipuan jual beli tanah Rp 150 miliar, Red),” lanjut Rai Wiranata.
Rai Wiranata juga menyindir pernyataan Demer yang mengklaim berprestasi di Pileg/Pilpres 2019 ketika bertemu dengan DPP Golkar di Jakarta. Padahal, target Demer adalah meraih 3 kursi DPR RI Dapil Bali di Pileg 2019, tapi targetnya gagal terwujud.
Kemudian, target Demer untuk meraih 13 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019 juga gagal total. Golkar justru hanya meraup 8 kursi, yang berarti berkurang 3 kursi dari semula punya 11 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2014. Kursi yang hilang itu masing-masing dari Dapil Gianyar, Dapil Badung, dan Dapil Denpasar.
Golkar bahkan menjadi sangat kerdil di Gianyar, karena tanpa punya wakil lagi di DPRD Bali Dapil Gianyar hasil Pileg 2019, dengan terpentalnya Made Dauh Wijana---yang sekubu dengan Demer. Padahal, dalam Pileg 2009, Golkar meraih 2 kursi DPRD Bali Dapil Gianyar melalui dua tokoh Purui Agung Ubud, yakni Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS da Tjokorda Raka Kertthyasa alias Cok Ibah. Sementara dalam Pilegh 2014, Golkar masuh pounya 1 kursi DPRD Bali Dapil Gianyar melalui Tjok Ibah, sebelum kemudian digantikan Dauh Wijana saat Pilkada Gianyar 2018.
Menurut Rai Wiranata, keberhasilan Golkar mempertahankan 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2019, merupakan kerja keras kader di akar rumput, mulai dari PD Golkar (tingkat desa), PK Golkar (tingkat kecamatan), DPD II Golkar Kabupaten/Kota, hingga DPD I Golkar Bali. Di Bangli, Ketua DPD II Golkar I Wayan Gunawan mencatat prestasi gemilang di tengah gempuran PDIP, karena membawa partainya meraih 6 kursi DPRD Bangli hasil Pileg 2019. Ini naik dari semula hanya 5 kursi hasil Pileg 2014 lalu.
“Tapi, kenapa setelah berprestasi dalam Pileg 2019, Wayan Gunawan dilengserkan paksa? Ya, ini akal-akalan nyongkoin tain kebo (mengklaim keberhasilan orang lain, Red),” sindir Rai Wiranata.
Sekadar dicatat, ada 6 Ketua DPD II Golkar Bali yang dilengserpak paksa oleh Demer---yang seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali---, yakni Ketua DPD II Golkar Bangli Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri, Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana, Ketua DPD II Golkar Jembrana I Wayan Suardika, dan Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya. Mereka semuanya merupakan ketua partai produk Musda, kecuali Adi Djaya. Dari 6 ketua DPD II Golkar yang diberangus ini, hanya Wayan Suardika yang tak ikut menggugat ke Mahkamah Partai Golkar.
Sementara itu, aksi tolak pelengseran Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, terus berulir. Paling gres, sejumlah kader senior Golkar asal Badung deklarasi tolak pengangakatan Plt Ketua DPD II Golkar Badung dalam pertemuan di Warung Uma Taki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu sore.
Para senior yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain, I Gusti Putu Karmadi, mantan Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009 yang notabene adik kandung tokoh Beringin (almarhum) I Gusti Ketut Adiputra. IGP Karmadi yang kini anggota Dewan Penasehat Golkar Badung mengatakan, pihaknya menolak tegas SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung yang menggusur Wayan Muntra.
Menurut Karmadi, keputusan Demer yang seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali mem-Plt 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten telah memporak-porandakan soliditas partai di Bali. “Tindakan ini semena-mena dan telah membuat porak-poranda soliditas Partai Golkar di Bali,” sesal Karmadi.
Sedangkan kader senior Golkar lainnya yang juga asal Badung, Putu Sambi, mengatakan harusnya Plt Ketua DPD I Golkar Bali tidak main berangus dalam menyelesaikan masalah-masalah di internal. Sebab, hal itu bisa mengkerdilkan kekuatan Golkar di Bali.
“Saya bukan orang penting di Golkar. Tapi, sepanjang yang saya tahu, selama ini di Golkar tidak pernah ada kejadian seperti sekarang. Sebagai kader yang lama bernaung di Golkar, saya mohon tolong pengelolaan organisasi diselesaikan dengan cara-cara lebih beretika, sesuai dengan mekanisme partai,” papar politisi sepuh Golkar asal Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung ini. *nat
Komentar