Draf APBD Perubahan Diminta Dipercepat
Akibat Kehadiran Anggota Dewan Minim
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng diminta secepatnya mengajukan draf APBD Perubahan tahun 2019. Dikhawatirkan, pembahasan nanti tidak maksimal menyusul masa peralihan keanggotaan DPRD Buleleng.
Masa peralihan anggota DPRD Buleleng tinggal sebulan lagi. Karena Agustus 2019 nanti, masa bakti anggota DPD Buleleng periode 2014-2019, telah berganti ke periode 2019-2024. Sehingga sebelum berakhirnya masa bakti anggota dewan yang sekarang ini, pembahasan APBD Perubahan mestinya sudah rampung.
Konon, ada kekhawatiran, di masa peralihan ini pembahasan tidak maksimal sebagai akibat minimnya kehadiran anggota dewan. Dalam beberapa pekan terakhir, tingkat kehadiran anggota dewan bisa dihitung dengan jari. Karena itu, dewan meminta agar draf APBD Perubahan diajukan lebih awal. “Ya kami memang meminta agar rancangan APBD Perubahan itu bisa segera diajukan. Karena ini masa peralihan, agar bisa dibahas secepatnya,” kata Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, dikonfirmasi Minggu (23/6).
Susila Umbara mengatakan, sesuai mekanisme APBD Perubahan itu sudah rampung dibahas akhir Juli. Sehingga, APBD Perubahan sudah dapat disahkan sebelum berakhirnya masa bakti anggota dewan. “Pembahasan APBD Perubahan 2019 itu masih tanggungjawab anggota dewan yang sekarang. Tidak bisa dibahas oleh anggota dewan periode berikutnya. Makanya kami ingin agar draf rancangannya itu sudah diajukan agar bisa dibahas lebih awal. Apalagi kita ketahui, kehadiran anggota dimasa peralihan ini tidak sepenuhnya hadir,” jelas politisi Partai Golkar asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menegaskan, pihaknya selalu taat dengan mekanisme dan regulasi dalam pembahasan APBD Perubahan. Pihaknya nyakin, pembahasan nanti tepat waktu. “Kami selalu taat dengan mekanisme. Tidak pernah pembahasan melewati waktu, selalu tepat dan pembahasan dengan DPRD itu kan di bulan Juli, pasti kami segera ajukan,” tegasnya.
Dijelaskan, saat ini draf rancangan APBD Perubahan itu masih dikoordinasikan oleh dua SKPD yakni Bappeda Litbang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng. Nanti hasil koordinasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Sekarang masih pendalaman di Bappeda Litbang dan BKD. Ya dalam Minggu ini keduanya masih saling berkoordinasi. Setelah itu, baru nanti TAPD yang membahas lebih lanjut,” jelas Puspaka. *k19
Masa peralihan anggota DPRD Buleleng tinggal sebulan lagi. Karena Agustus 2019 nanti, masa bakti anggota DPD Buleleng periode 2014-2019, telah berganti ke periode 2019-2024. Sehingga sebelum berakhirnya masa bakti anggota dewan yang sekarang ini, pembahasan APBD Perubahan mestinya sudah rampung.
Konon, ada kekhawatiran, di masa peralihan ini pembahasan tidak maksimal sebagai akibat minimnya kehadiran anggota dewan. Dalam beberapa pekan terakhir, tingkat kehadiran anggota dewan bisa dihitung dengan jari. Karena itu, dewan meminta agar draf APBD Perubahan diajukan lebih awal. “Ya kami memang meminta agar rancangan APBD Perubahan itu bisa segera diajukan. Karena ini masa peralihan, agar bisa dibahas secepatnya,” kata Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, dikonfirmasi Minggu (23/6).
Susila Umbara mengatakan, sesuai mekanisme APBD Perubahan itu sudah rampung dibahas akhir Juli. Sehingga, APBD Perubahan sudah dapat disahkan sebelum berakhirnya masa bakti anggota dewan. “Pembahasan APBD Perubahan 2019 itu masih tanggungjawab anggota dewan yang sekarang. Tidak bisa dibahas oleh anggota dewan periode berikutnya. Makanya kami ingin agar draf rancangannya itu sudah diajukan agar bisa dibahas lebih awal. Apalagi kita ketahui, kehadiran anggota dimasa peralihan ini tidak sepenuhnya hadir,” jelas politisi Partai Golkar asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menegaskan, pihaknya selalu taat dengan mekanisme dan regulasi dalam pembahasan APBD Perubahan. Pihaknya nyakin, pembahasan nanti tepat waktu. “Kami selalu taat dengan mekanisme. Tidak pernah pembahasan melewati waktu, selalu tepat dan pembahasan dengan DPRD itu kan di bulan Juli, pasti kami segera ajukan,” tegasnya.
Dijelaskan, saat ini draf rancangan APBD Perubahan itu masih dikoordinasikan oleh dua SKPD yakni Bappeda Litbang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng. Nanti hasil koordinasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Sekarang masih pendalaman di Bappeda Litbang dan BKD. Ya dalam Minggu ini keduanya masih saling berkoordinasi. Setelah itu, baru nanti TAPD yang membahas lebih lanjut,” jelas Puspaka. *k19
Komentar