Sadis, Ayah Banting Bayi Berusia 18 Bulan
Seorang anak perempuan berusia 18 bulan, ZHR tewas dibanting ayah kandungnya di Dusun Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
GROBOGAN, NusaBali
Diduga hal itu bermula dari persoalan utang piutang. Saat ini, polisi telah meringkus pelaku. Ayah korban yang tega itu bernama ARP (28). Kades Kalimaro Hartono menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Infonya ya karena persoalan utang. ARP memang pendiam orangnya. Kerjanya serabutan. Kadang petani, kadang seadanya," ujar Hartono, Minggu (23/6). Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Ini masih pemeriksaan," kata Choiron seperti dilansir detik. Choiron belum bisa memastikan unsur kesengajaan pada kasus ini. "Baru minta keterangan dulu. Ini dari Polsek (Polsek Kedungjati) perjalanan ke Polres Grobogan," ujarnya.
Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ibu kandung korban yakni NFY bersama ayah mertua dan suaminya atau pelaku mendatangi rumah tetangganya, Mustofa.
"Dengan maksud akan menjelaskan permasalahan utang NFY kepada Lasminah (48) dan bermaksud akan melunasi utangnya sebesar Rp 1,8 juta. Lasminah berada di rumah NES (istri Mustofa). Ketiganya bertemu dan selanjutnya berembug untuk menyelesaikan tanggungan utang NFY," kata dia.
"Namun saat penyelesaian atau rembugan tersebut, tiba-tiba tersangka emosi dan marah-marah. Karena malu atas ulah istrinya itu yang memiliki utang dan penyelesaian atau mau melunasi utang di rumah orang lain. Kemudian sambil marah-marah, tersangka bilang ke istrinya, 'utang segitu banyaknya saya tidak menyuruh untuk apa, anakku tak bunuh semua, tak banting', " jelasnya.
Tanpa diduga tersangka saat itu langsung memegang anaknya yang saat itu lagi bermain di dekatnya, kemudian membanting tubuh anaknya ke lantai keramik. Mengetahui hal itu, mereka yang ada di lokasi panik dan berteriak minta tolong.
"Mendengar kegaduhan akhirnya warga sekitar datang memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke bidan desa, karena kondisi korban menghawatirkan oleh bidan korban dianjurkan dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug," kata dia.
"Setelah dirawat selama satu malam akhirnya nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (23/6), sekira jam 07.30 WIB. Korban mengalami luka lebam/ bengkak pada kepala bagian belakang, dan lecet pada punggung," ucap dia. *
Diduga hal itu bermula dari persoalan utang piutang. Saat ini, polisi telah meringkus pelaku. Ayah korban yang tega itu bernama ARP (28). Kades Kalimaro Hartono menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Infonya ya karena persoalan utang. ARP memang pendiam orangnya. Kerjanya serabutan. Kadang petani, kadang seadanya," ujar Hartono, Minggu (23/6). Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Ini masih pemeriksaan," kata Choiron seperti dilansir detik. Choiron belum bisa memastikan unsur kesengajaan pada kasus ini. "Baru minta keterangan dulu. Ini dari Polsek (Polsek Kedungjati) perjalanan ke Polres Grobogan," ujarnya.
Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ibu kandung korban yakni NFY bersama ayah mertua dan suaminya atau pelaku mendatangi rumah tetangganya, Mustofa.
"Dengan maksud akan menjelaskan permasalahan utang NFY kepada Lasminah (48) dan bermaksud akan melunasi utangnya sebesar Rp 1,8 juta. Lasminah berada di rumah NES (istri Mustofa). Ketiganya bertemu dan selanjutnya berembug untuk menyelesaikan tanggungan utang NFY," kata dia.
"Namun saat penyelesaian atau rembugan tersebut, tiba-tiba tersangka emosi dan marah-marah. Karena malu atas ulah istrinya itu yang memiliki utang dan penyelesaian atau mau melunasi utang di rumah orang lain. Kemudian sambil marah-marah, tersangka bilang ke istrinya, 'utang segitu banyaknya saya tidak menyuruh untuk apa, anakku tak bunuh semua, tak banting', " jelasnya.
Tanpa diduga tersangka saat itu langsung memegang anaknya yang saat itu lagi bermain di dekatnya, kemudian membanting tubuh anaknya ke lantai keramik. Mengetahui hal itu, mereka yang ada di lokasi panik dan berteriak minta tolong.
"Mendengar kegaduhan akhirnya warga sekitar datang memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke bidan desa, karena kondisi korban menghawatirkan oleh bidan korban dianjurkan dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug," kata dia.
"Setelah dirawat selama satu malam akhirnya nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (23/6), sekira jam 07.30 WIB. Korban mengalami luka lebam/ bengkak pada kepala bagian belakang, dan lecet pada punggung," ucap dia. *
1
Komentar