Hanya 2 Sekolah yang Revisi Jalur Prestasi
SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan merevisi persentase PPDB jalur prestasi, disesuaikan dengan Surat Edaran No 3 dari Mendikbud.
PPDB SMP Negeri di Kabupaten Tabanan
TABANAN, NusaBali
Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi jenjang SMP negeri di Kabupaten Tabanan dilakukan pada Senin (24/6). Pasca revisi jalur prestasi dari 5 persen ke 15 persen sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hanya dua sekolah di Tabanan yang melakukan revisi, yakni SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan.
Di SMPN 1 Tabanan menerapkan jalur prestasi dengan persentase 15 persen, kemudian jalur zonasi berubah menjadi 80 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orangtua. Sedangkan di SMPN 2 Tabanan terapkan jalur prestasi 10 persen, jalur zonasi 85 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Hal yang menjadi dasar mengapa hanya dua SMP yang merevisi persentase jalur prestasi tersebut, karena pendaftar dari jalur prestasi melebihi kuota. Sedangkan di sekolah lain yang mendaftar lewat jalur prestasi jumlahnya tidak lebih dari 5 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Miarsana mengatakan revisi di jalur prestasi hanya diterapkan di dua sekolah yakni SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan. Ini karena hanya dua sekolah tersebut yang pendaftar dari jalur prestasi melebihi kuota 5 persen. “Sekolah yang lain tidak menerapkan, karena pendaftar di jalur prestasi tidak melebihi dari 5 persen,” ujarnya, Senin kemarin.
Kemudian adanya perbedaan penerapan persentase dimana di SMPN 1 Tabanan diterapkan 15 persen dan di SMPN 2 Tabanan 10 persen, menurut Miarsana tidak menjadi permasalahan. Karena sesuai aturan pusat maksimal persentase jalur prestasi adalah 15 persen. “Jadi tidak ada masalah, sudah sesuai dengan surat edaran,” tegasnya.
Sementara itu di SMPN 1 Tabanan, dari jumlah pendaftar jalur prestasi sebanyak 58 orang, dan berdasar revisi jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen, total yang diterima sebanyak 53 orang dari daya tampung 352 orang. “Adanya revisi persentase jalur prestasi, kami terima 53 siswa,” ujar Kepala SMPN 1 Tabanan I Wayan Widarsa.
Menurutnya jumlah yang lulus dari jalur prestasi sudah sesuai dengan aturan dan hasil verifikasi. Dan di hari yang sama juga telah diumumkan pendaftar dari jalur perpindahan orangtua. Siswa yang lulus sebanyak 16 orang dari persentase 5 persen.
Pantauan di lapangan, skor tertinggi jalur prestasi yang diterima di SMPN 1 Tabanan sebesar 750, sementara dan skor terkecil 30. Pengumuman yang ditempel sekitar pukul 12.45 Wita diserbu siswa dan orangtua. Padahal siswa dan orangtua sudah menunggu pengumuman dari pukul 10.00 Wita. *des
TABANAN, NusaBali
Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi jenjang SMP negeri di Kabupaten Tabanan dilakukan pada Senin (24/6). Pasca revisi jalur prestasi dari 5 persen ke 15 persen sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hanya dua sekolah di Tabanan yang melakukan revisi, yakni SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan.
Di SMPN 1 Tabanan menerapkan jalur prestasi dengan persentase 15 persen, kemudian jalur zonasi berubah menjadi 80 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orangtua. Sedangkan di SMPN 2 Tabanan terapkan jalur prestasi 10 persen, jalur zonasi 85 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Hal yang menjadi dasar mengapa hanya dua SMP yang merevisi persentase jalur prestasi tersebut, karena pendaftar dari jalur prestasi melebihi kuota. Sedangkan di sekolah lain yang mendaftar lewat jalur prestasi jumlahnya tidak lebih dari 5 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Miarsana mengatakan revisi di jalur prestasi hanya diterapkan di dua sekolah yakni SMPN 1 Tabanan dan SMPN 2 Tabanan. Ini karena hanya dua sekolah tersebut yang pendaftar dari jalur prestasi melebihi kuota 5 persen. “Sekolah yang lain tidak menerapkan, karena pendaftar di jalur prestasi tidak melebihi dari 5 persen,” ujarnya, Senin kemarin.
Kemudian adanya perbedaan penerapan persentase dimana di SMPN 1 Tabanan diterapkan 15 persen dan di SMPN 2 Tabanan 10 persen, menurut Miarsana tidak menjadi permasalahan. Karena sesuai aturan pusat maksimal persentase jalur prestasi adalah 15 persen. “Jadi tidak ada masalah, sudah sesuai dengan surat edaran,” tegasnya.
Sementara itu di SMPN 1 Tabanan, dari jumlah pendaftar jalur prestasi sebanyak 58 orang, dan berdasar revisi jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen, total yang diterima sebanyak 53 orang dari daya tampung 352 orang. “Adanya revisi persentase jalur prestasi, kami terima 53 siswa,” ujar Kepala SMPN 1 Tabanan I Wayan Widarsa.
Menurutnya jumlah yang lulus dari jalur prestasi sudah sesuai dengan aturan dan hasil verifikasi. Dan di hari yang sama juga telah diumumkan pendaftar dari jalur perpindahan orangtua. Siswa yang lulus sebanyak 16 orang dari persentase 5 persen.
Pantauan di lapangan, skor tertinggi jalur prestasi yang diterima di SMPN 1 Tabanan sebesar 750, sementara dan skor terkecil 30. Pengumuman yang ditempel sekitar pukul 12.45 Wita diserbu siswa dan orangtua. Padahal siswa dan orangtua sudah menunggu pengumuman dari pukul 10.00 Wita. *des
Komentar