nusabali

Warga Takmung Keluhkan Zonasi PPDB

  • www.nusabali.com-warga-takmung-keluhkan-zonasi-ppdb

Sedikitnya 30 orangtua siswa dan warga Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, mendatangi Kantor Perbekel Takmung, Senin (24/6) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali

Mereka mengadukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi. Karena SMPN Satu Atap (Satap) Takmung mengeluarkan surat untuk siswa tamatan SD 1 Takmung yang notabena satu sekolah dengan Satap Takmung, diplot masuk ke zonasi SMPN 1 Banjarangkan.

Sedangkan tiga SD lainnya di Desa Takmung zonasinya masuk ke SMP Satap Takmung, yakni SD 2 Takmung di Dusun Lepang, SD 3 Takmung di Dusun Losan, dan SD 4 Sidayu Tojan. Sedangkan zonasi bukan diatur berdasarkan dari sekolah mana siswa itu tamat, melainkan kedekatan rumah dengan jarak sekolah.

Pantauan NusaBali, para orangtua yang mendatangi Perbekel Takmung Nyoman Mudita, sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka yang anaknya baru tamat dari SD 2, SD 3, dan SD 4 Takmung. Mereka mendatangi perbekel untuk dibantu dalam memfasilitasi penyelesaikan masalah zonasi PPDB ini. Menurut salah seorang orangtua siswa, I Nyoman Casmana, anaknya Komang Popi, yang baru tamat SD 3 Takmung, sempat daftar di SMPN 1 Banjarangkan. Namun tidak diterima karena berdasarkan zonasi berada di SMP Satap Takmung. Hal itu juga diperkuat dengan surat yang dikeluarkan SMPN Satap Takmung. "Di surat itu SD 2, SD 3 dan SD 4 Takmung zonasinya masuk ke SMPN Satap. Kenapa siswa SD 1 Takmung yang menjadi satu dengan SMPN Satap justru zonasinya ke SMPN 1 Banjarangkan. Ada perlakuan diskriminatif, tiyang (saya) menuntut keadilan," ujar Nyoman Casmana.

Kata dia, kalau semua SD di Takmung dimasukkan ke zonasi SMPN Satap, dirinya tidak mempermasalahkan, tentu nanti orangtua yang akan berikan pemahaman kepada anaknya. "Kami datang ke kantor perbekel untuk mencari jalan keluar atas masalah ini," harapnya.

Orangtua siswa lainnya, Wayan Sudirta mengaku anaknya Putu Mahendra Kusuma, tamatan SD 3 Losan, sampai menangis karena tidak diterima di SMPN 1 Banjarangkan. "Ipun ten nyak (dia tidak mau) masuk di SMPN Satap," ujarnya.

Perbekel Desa Takmung Nyoman Mudita, berharap kepada para kepala SD di wilayah Desa Takmung, untuk ke melapor ke Dinas Pendidikan Klungkung. Setelah ada mendapatkan solusi, para kepala sekolah ini agar memanggil para orangtua siswa terkait solusi tersebut. "Sehingga masalah ini bisa terselesaikan," ujarnya. Tak berselang lama para orangtua siswa mulai pulang ke rumah masing-masing.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung Dewa Gde Darmawan, menegaskan jalur zonasi bukan ditentukan dari  asal sekolah di mana siswa tamat, melainkan diukur dari jarak rumah. "Sekolah tidak perlu lagi mengeluarkan surat, kami (Disdik) sudah petakan ke mana siswa akan sekolah berdasarkan tempat tinggal. Kami akan panggil pihak SMPN Satap Takmung untuk menjelaskan masalah ini kepada para orangtua siswa," tegas Darmawan.

Dia mengimbau para orangtua siswa tidak perlu cemas. Karena sekolah sudah ditentukan sesuai zonasi. Di satu sisi, siswa SMPN Satap Takmung akan dipindahkan ke SD 3 Takmung sehingga bisa masuk pagi. Sedangkan siswa SD 3 Takmung yang jumlah siswanya agak sedikit diregrouping (digabung) ke SD 1 Takmung. "Kami masih berkoordinsi dengan aparat Desa Takmung untuk regrouping ini," katanya.*wan

Komentar