Utang Kesehatan Pengungsi Baru Dibayar Rp 883 Juta
Utang kesehatan pengungsi di 9 rumah sakit kabupaten/kota di Bali sebesar Rp 4,207 miliar.
AMLAPURA, NusaBali
Utang ini timbul selama tanggap darurat Gunung Agung pada tahun 2017-2018. Pemerintah melalui Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru mampu bayar Rp 883,022 juta. Sisa utang Rp 3,32 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan solusi untuk membayar sisa utang perlu dibicarakan intensif. “Dalam waktu dekat ini kami rapat lagi, membahas sumber dana untuk menuntaskan utang,” jelas Ida Bagus Ketut Arimbawa usai rapat bersama utusan 9 RS se-Bali di ruang kerja Sekda Bangli, Selasa (25/6). Rapat membahas verifikasiuntuk memastikan pengungsi yang menjalani rawat inap saat Gunung Agung berstatus awas.
Hasil verifikasi BNPB hanya Rp 883,022 juta yang layak dibayar. Verifikasi sesuai surat resmi Nomor 126/BNPB/Dit.TD/PD.01/05/2019, per 17 Mei 2019 ditandatangani Direktur Tanggap Darurat Yolak Dalimunthe. Utang selanjutnya menunggu rapat kembali, apakah nantinya dibayar dari BNPB, Pemprov Bali, atau dari Pemkab Karangasem. Para pengungsi asal Karangasem tersebar di 9 kabupaten/kota dan di antara mereka ada yang menjalani rawat inap di rumah sakit. *k16
Utang ini timbul selama tanggap darurat Gunung Agung pada tahun 2017-2018. Pemerintah melalui Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru mampu bayar Rp 883,022 juta. Sisa utang Rp 3,32 miliar.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan solusi untuk membayar sisa utang perlu dibicarakan intensif. “Dalam waktu dekat ini kami rapat lagi, membahas sumber dana untuk menuntaskan utang,” jelas Ida Bagus Ketut Arimbawa usai rapat bersama utusan 9 RS se-Bali di ruang kerja Sekda Bangli, Selasa (25/6). Rapat membahas verifikasiuntuk memastikan pengungsi yang menjalani rawat inap saat Gunung Agung berstatus awas.
Hasil verifikasi BNPB hanya Rp 883,022 juta yang layak dibayar. Verifikasi sesuai surat resmi Nomor 126/BNPB/Dit.TD/PD.01/05/2019, per 17 Mei 2019 ditandatangani Direktur Tanggap Darurat Yolak Dalimunthe. Utang selanjutnya menunggu rapat kembali, apakah nantinya dibayar dari BNPB, Pemprov Bali, atau dari Pemkab Karangasem. Para pengungsi asal Karangasem tersebar di 9 kabupaten/kota dan di antara mereka ada yang menjalani rawat inap di rumah sakit. *k16
Komentar