212 Siswa Diterima Melalui Jalur Prestasi
Dari 28 SMP negeri di Kabupaten Badung, empat sekolah di antaranya tidak ada pendaftar melalui jalur prestasi.
PPDB SMP Negeri di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 jalur prestasi sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudahaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung. Dari total 10.113 siswa lulusan SD di Badung, sebanyak 212 orang di antaranya telah diterima melalui jalur prestasi.
Sebanyak 212 siswa tersebut dinyatakan diterima di 24 SMP negeri. Empat sekolah jalur prestasinya dinyatakan nihil, sebab tidak ada pendaftar. Sekolah tersebut yakni SMPN 2 Petang, SMPN 3 Petang, SMPN 4 Petang, dan SMPN 5 Abiansemal.
“Dari kegiatan penerimaan peserta didik baru, panitia menetapkan dan menerima pendaftaran sebanyak 212 orang peserta didik baru untuk jalur prestasi. Melalui berita acara Nomor: 420/4713/SEKRET/DISDIKPORA, panitia telah mengumumkan resmi secara online, sehingga bisa diketahui oleh para siswa,” kata Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana, Rabu (26/6).
Untuk jalur prestasi, kuota yang ditetapkan sebesar 5 persen. “Namun, ada beberapa sekolah yang karena tidak ada pendaftar, jadinya nihil untuk jalur prestasinya seperti di SMPN 2 Petang, SMPN 3 Petang, SMPN 4 Petang, dan SMPN 5 Abiansemal,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengumuman untuk jalur prestasi, hanya lima sekolah yang menerima 17 siswa dari jalur prestasi. Jumlah tersebut sesuai kuota 5 persen dari 352 kursi yang ada di sekolah bersangkutan. Lima sekolah tersebut adalah SMPN 1 Mengwi, SMPN 1 Kuta Utara, SMPN 2 Kuta Utara, SMPN 2 Kuta, dan SMPN 1 Kuta Selatan. Sementara sekolah yang lain bervariasi jumlahnya.
Disinggung hasil untuk jalur perpindahan orangtua maupun jalur disabilitas atau kurang mampu, I Gusti Lanang Bagus Ardhana mengungkap sudah pula diumumkan. Jalur perpindahan orangtua totalnya sebanyak 161 siswa, dan untuk jalur disabilitas dan kurang mampu sebanyak 386 siswa. “Semua juga sudah ada berita acaranya masing-masing yang langsung ditandatangani oleh Pak Kadis,” katanya.
Terkait jalur zonasi umum, sesuai jadwal dibuka sejak Rabu kemarin. Namun, tidak seperti di tempat lain, di Badung pendaftaran khusus jalur zonasi umum begitu pun jalur yang lain cukup secara online. Untuk itu, orangtua siswa tidak perlu datang ke sekolah.
Pendaftaran jalur zonasi umum ini akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 bisa dilakukan secara mandiri oleh calon siswa, bisa pula dengan bantuan pihak sekolah asal. Adapun verifikasi berkas pendaftaran jalur zonasi umum akan dilakukan mulai pendaftaran hingga 29 Juni 2019 pada pukul 08.00 – 15.00 Wita di sekolah tujuan. Adapun pengumuman diterimanya pendaftaran jalur zonasi umum yakni pada 2 Juli 2019.
“Jadi sekolah telah menyiapkan tim verifikasi yang siaga di sekolah. Karena verifikasi juga dilakukan serba online, caranya data seperti kartu keluarga (KK) akta kelahiran, surat keterangan lulus, SKHUSBN, dan surat keterangan domisili diupload di sistem, nanti verifikator dari masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi,” tutur I Gusti Lanang Bagus Ardhana.
Melalui sistem online ini, pihaknya mengaku sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi. “Ya kendala belum ada. Cuma satu atau dua saja ada yang belum bisa memasukkan data, tetapi sudah bisa diatasi,” ucapnya. *asa
Komentar