Disdikpora Gelar Verifikasi Faktual
Pendaftaran jalur zona kawasan dengan sistem cepat-cepatan bakal dilaksanakan pada Jumat (28/6) pukul 17.00 - 24.00 Wita hingga Sabtu (29/6) pukul 08.00 - 14.00 Wita.
Pendaftaran Zona Kawasan Diundur jadi Besok Sore
DENPASAR, NusaBali
Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar Tahun 2019, khususnya jalur zonasi wilayah terdekat dan siswa kurang mampu tahap pertama telah diumumkan secara resmi pada Rabu (26/6) pukul 09.00 Wita.
Dari hasil tersebut, seluruh siswa yang dinyatakan lulus, mengikuti verifikasi faktual ke sekolah tujuan mulai tanggal 26 Juni pukul 11.00 – 15.00 Wita hingga 27 Juli pukul 08.00 – 15.00 wita.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat ditemui di Rumah Pintar Kota Denpasar, Rabu (26/6), mengatakan, setelah tahap verifikasi faktual selesai dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk terdiri atas unsur Disdikpora, perbekel/lurah dan IT, dilanjutkan dengan pengumuman hasil verifikasi faktual yang menentukan kelulusan siswa khusus di jalur zonasi wilayah terdekat pada 28 Juni pukul 10.0 Wita.
“Pelaksanaan verifikasi faktual ini kami laksanakan guna menghindari adanya data invalid dan identitas calon siswa yang tidak sesuai, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul kedepanya,” kata Gunawan.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya perubahan waktu, khususnya jam, tentunya memberikan pengaruh pelaksanaan tahap selanjutnya. Dimana, pendaftaran zona kawasan yang perankingannya ditentukan oleh kecepatan dalam penerimaan sistem ini akan diundur sehari. Sedianya dilaksanakan pada Kamis (27/6) ini mulai pukul 08.00 - 14.00 Wita sampai Sabtu (29/6) pukul 08.00 - 14.00 Wita, diundur menjadi Jumat (28/6) besok pukul 17.00 - 24.00 Wita hingga Sabtu (29/6) pukul 08.00 - 17.00 Wita.
“Yang mengalami sedikit pergeseran adalah pendaftaran zona kawasan, dipilihnya pengunduran waktu lantaran melihat traffic penggunaan internet yang sedikit lengang pada jam-jam tersebut serta agar tidak mengganggu jam kerja orangtua calon siswa,” jelasnya.
Gunawan menambahkan, bagi siswa yang tidak lulus pada jalur zonasi jarak terdekat ini dapat mencoba lagi di jalur kawasan terdekat. “Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran zonasi kawasan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada jalur zonasi lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada zona kawasan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
Selain perubahan beberapa jalur tersebut rangkaian PPDB berjalan sesuai dengan jadwal yang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (26/6)-Kamis (27/6) untuk jalur perpindahan orang tua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB.
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu (29/6). Untuk pengumuman kelulusan zona kawasan tetap dilaksanakan pada 5 Juli bersamaan dengan jalur perpindahan tugas orangtua/ wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. *mis
1
Komentar