Panitia Temukan KK Terbit Baru
Sesuai juknis, KK pendaftar jalur zonasi sudah diterbitkan 6 bulan sebelum 6 Juli 2018.
Pandaftaran Jalur Zonasi SMP Negeri di Tabanan
TABANAN, NusaBali
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP negeri jalur zonasi di Tabanan dimulai Rabu (26/6). Dalam pendaftaran jalur zonasi di SMPN 2 Tabanan ditemukan beberapa kesalahan teknis pendaftar. Kesalahan teknis yang dimaksud adalah ada orangtua siswa membawa kartu keluarga (KK) baru tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), yakni terbit tidak 6 bulan sebelum pendaftaran. Bahkan ada pula orangtua siswa yang membawa persyaratan seperti KK dan surat domisili dengan alamat berbeda.
Ketua Panitia PPDB di SMPN 2 Tabanan I Gusti Komang Sugendra, menjelaskan pendaftaran zonasi di SMPN 2 Tabanan sebenarnya lancar. Namun ditemukan sedikit kekeliruan dari pendaftar.
Kekeliruan yang dimaksud adalah ada orangtua siswa membawa KK yang tidak sesuai juknis alias tidak diterbitkan 6 bulan sebelum pendaftaran. Untuk memperjelas dan memperkuat, pihak sekolah menyarankan untuk membawa kartu KK lama. “Agar tidak salah juga, sebab di juknis sudah tertera aturan jelas, KK sudah diterbitkan 6 bulan sebelum 6 Juli 2018,” tandas Sugendra.
Sementara itu kekeliruan berikutnya adalah orangtua yang mendaftarkan anaknya menggunakan KK dan surat domisili dengan alamat berbeda. Seperti contohnya KK yang dibawa sudah masuk sesuai zona di SMPN 2 Tabanan, namun surat domisili yang dibawa masuk zona ke sekolah lain yakni SMPN 1 Tabanan. “Jadi ada identitas ganda yang dibawa,” jelasnya.
Ternyata setelah dicek, orangtua ini keliru. Karena di dalam juknis disebutkan kalau tidak tinggal di alamat zonasi, harus menyertakan surat domisili. Orangtua ini berpikir karena dia memiliki toko di Jalan Diponegoro Kecamatan Tabanan dan tinggal di alamat bersangkutan, dikira harus melengkapi dengan surat domisili. Padahal itu tidak perlu, cukup KK saja. “Jadi tadi itu dibawa sebagai persyaratan mendaftar yang menyebabkan kami kebingungan,” ungkap Sugendra.
Meskipun terjadi beberapa kekeliruan tersebut, permasalahan yang dimaksud sudah dapat diatasi. Siswa sudah masuk dalam pendaftaran, tetapi untuk lulus dan diterima, belum bisa diketahui karena masih harus diverifikasi. “Nanti kami akan lakukan verifikasi lagi, yang jelas siswa itu sudah masuk pendaftaran namun belum dipastikan lulus (diterima, Red) di SMPN 2 Tabanan,” tegas Sugendra sembari menyebutkan di hari pertama pendaftaran jalur zonasi sudah ada 117 pendaftar.
Sugendra menambahkan di SMPN 2 Tabanan daya tampung pada tahun pembelajaran 2019/2020 sebanyak 192 siswa atau 6 kelas dengan jumlah murid per kelas 32 orang. Saat ini dari jumlah itu siswa yang sudah pasti lulus di SMPN 2 Tabanan sebanyak 21 orang terdiri dari 20 siswa dari jalur prestasi dan 1 orang siswa dari jalur perpindahan orangtua. “Jalur zonasi pengumumannya pada 6 Juli, sekarang masih berlangsung pendaftaran sampai dengan 28 Juni,” tandasnya. *des
Komentar