Parkir Sembarangan, Manajemen Uluwatu Square dan Sidewalk Kena Semprit
Manajemen Uluwatu Square dan Sidewalk yang mendapat teguran pihak Kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kuta Selatan terkait parkir semrawut di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, mendatangi kantor Kecamatan Kuta Selatan pada Rabu (26/6) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Kedatangan manajemen tempat usaha tersebut untuk memenuhi panggilan pihak kecamatan terkait parkir liar yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan pengendara yang melintas. Pasalnya, kesemrawutan parkir kendaraan menimbulkan kemacetan di jalan yang merupakan akses menuju sejumlah objek wisata.
Dalam pertemuan itu, Camat Kuta Selatan I Made Widiana membeberkan bahwa sidak yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP pada Selasa (25/6), bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat atas kesemrawutan parkir di depan Uluwatu Square, Jalan Raya Uluwatu. Sehingga, saat dilakukan pengecekan di lapangan, laporan masyarakat memang benar adanya. Kemudian, pihaknya melayangkan surat kepada pihak manajemen untuk mencari tahu kendala di lapangan.
“Jadi dasar pemanggilan ini adalah temuan tim kami yang melakukan sidak beberapa hari lalu. Nah, ada beberapa kendaraan yang memang parkir di bahu jalan. Sehingga, hari ini (Rabu kemarin) kami cari tahu kendalanya di lapangan dan bagaimana solusi ke depannya,” ungkap Widiana.
Widiana melanjutkan, dari hasil rapat tersebut, pemicu para karyawan Sidewalk dan Uluwatu Square yang parkir hingga memakan bahu jalan didasari adanya tarif parkir progresif yang berlaku bagi semua kendaraan, termasuk kendaraan karyawan. Sehingga, mereka memilih untuk memarkir kendaraan di bahu jalan. Terkait pengakuan itu, Widiana berharap agar manajemen bisa mengatasi persoalan parkir dengan menyediakan lahan khusus atau menerapkan harga khusus bagi karyawan. Untuk itu, Widiana menegaskan kepada manajemen Sidewalk maupun Uluwatu Square agar melarang segala bentuk parkir di depan lokasi.
“Kami berharap ini segera diatasi. Soalnya, kalau semua parkir di depan jalan, akan menimbulkan masalah. Ya, salah satunya memicu kemacetan lalu lintas. Ini yang kami upayakan agar Jalan Raya Uluwatu ini bebas dari macet,” tandasnya.
Guna menaati hasil keputusan itu, pihak Sidewalk dan Uluwatu Square membuat surat pernyataan untuk menangani persoalan parkir ini ke depannya. Pihak kecamatan dan Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan guna mensterilkan area. Apabila masih ditemukan kendaraan parkir di bahu jalan, pihaknya akan mengangkut kendaraan tersebut untuk diproses.
“Kami berharap agar setelah adanya surat ini, pihak terkait bisa menaati dan memberikan solusi bagi karyawan. Ini akan terus kami pantau ke depannya. Kalau saat ini masih sebatas pembinaan, tapi ke depannya kalau masih melanggar, kendaraan akan kami angkut,” kata Widiana.
Sementara, HRD Sidewalk Jimbaran Okky Prasetya menuturkan bahwa terkait karyawan yang dikenakan tarif parkir progresif tidak benar. Pihaknya justru menganjurkan tarif berlangganan kepada karyawan yang mendapat diskon hingga 50 persen. Namun, karyawan tidak mau mengambil kebijakan itu dan tetap parkir di bahu jalan. “Sudah berapa kali kami larang untuk parkir, tapi hal itu tidak diindahkan. Ke depannya, kami akan terus pantau dan mengarahkan karyawan untuk memanfaatkan lahan parkir yang ada di dalam,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (25/6) pihak Kecamatan dan Satpol PP Kuta Selatan melakukan razia, terutama titik-titik atau kantong parkir pinggir jalan yang memicu kemacetan dan dikeluhkan pelaku lalu lintas. Pun terhadap pelaku usaha diberikan imbauan untuk memperhatikan setiap pelanggannya termasuk kendaraan. Salah satu titik kemacetan yang kerap terjadi adalah di Uluwatu Square. Pelanggan yang melimpah ruah tidak diimbangi dengan kapasitas lahan parkir kendaraan.
“Kami lakukan penindakan sesuai keluhan masyarakat. Ya, faktanya demikian, kami temukan kendaraan yang meluber ke jalan. Kami akan panggil pengelola untuk membahas persoalan ini. Harapan kita supaya masalah parkir semrawut yang memicu kekroditan bisa diatasi segera,” kata Widiana, Selasa (25/6). *dar
Dalam pertemuan itu, Camat Kuta Selatan I Made Widiana membeberkan bahwa sidak yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP pada Selasa (25/6), bagian dari upaya menindaklanjuti laporan masyarakat atas kesemrawutan parkir di depan Uluwatu Square, Jalan Raya Uluwatu. Sehingga, saat dilakukan pengecekan di lapangan, laporan masyarakat memang benar adanya. Kemudian, pihaknya melayangkan surat kepada pihak manajemen untuk mencari tahu kendala di lapangan.
“Jadi dasar pemanggilan ini adalah temuan tim kami yang melakukan sidak beberapa hari lalu. Nah, ada beberapa kendaraan yang memang parkir di bahu jalan. Sehingga, hari ini (Rabu kemarin) kami cari tahu kendalanya di lapangan dan bagaimana solusi ke depannya,” ungkap Widiana.
Widiana melanjutkan, dari hasil rapat tersebut, pemicu para karyawan Sidewalk dan Uluwatu Square yang parkir hingga memakan bahu jalan didasari adanya tarif parkir progresif yang berlaku bagi semua kendaraan, termasuk kendaraan karyawan. Sehingga, mereka memilih untuk memarkir kendaraan di bahu jalan. Terkait pengakuan itu, Widiana berharap agar manajemen bisa mengatasi persoalan parkir dengan menyediakan lahan khusus atau menerapkan harga khusus bagi karyawan. Untuk itu, Widiana menegaskan kepada manajemen Sidewalk maupun Uluwatu Square agar melarang segala bentuk parkir di depan lokasi.
“Kami berharap ini segera diatasi. Soalnya, kalau semua parkir di depan jalan, akan menimbulkan masalah. Ya, salah satunya memicu kemacetan lalu lintas. Ini yang kami upayakan agar Jalan Raya Uluwatu ini bebas dari macet,” tandasnya.
Guna menaati hasil keputusan itu, pihak Sidewalk dan Uluwatu Square membuat surat pernyataan untuk menangani persoalan parkir ini ke depannya. Pihak kecamatan dan Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan guna mensterilkan area. Apabila masih ditemukan kendaraan parkir di bahu jalan, pihaknya akan mengangkut kendaraan tersebut untuk diproses.
“Kami berharap agar setelah adanya surat ini, pihak terkait bisa menaati dan memberikan solusi bagi karyawan. Ini akan terus kami pantau ke depannya. Kalau saat ini masih sebatas pembinaan, tapi ke depannya kalau masih melanggar, kendaraan akan kami angkut,” kata Widiana.
Sementara, HRD Sidewalk Jimbaran Okky Prasetya menuturkan bahwa terkait karyawan yang dikenakan tarif parkir progresif tidak benar. Pihaknya justru menganjurkan tarif berlangganan kepada karyawan yang mendapat diskon hingga 50 persen. Namun, karyawan tidak mau mengambil kebijakan itu dan tetap parkir di bahu jalan. “Sudah berapa kali kami larang untuk parkir, tapi hal itu tidak diindahkan. Ke depannya, kami akan terus pantau dan mengarahkan karyawan untuk memanfaatkan lahan parkir yang ada di dalam,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa (25/6) pihak Kecamatan dan Satpol PP Kuta Selatan melakukan razia, terutama titik-titik atau kantong parkir pinggir jalan yang memicu kemacetan dan dikeluhkan pelaku lalu lintas. Pun terhadap pelaku usaha diberikan imbauan untuk memperhatikan setiap pelanggannya termasuk kendaraan. Salah satu titik kemacetan yang kerap terjadi adalah di Uluwatu Square. Pelanggan yang melimpah ruah tidak diimbangi dengan kapasitas lahan parkir kendaraan.
“Kami lakukan penindakan sesuai keluhan masyarakat. Ya, faktanya demikian, kami temukan kendaraan yang meluber ke jalan. Kami akan panggil pengelola untuk membahas persoalan ini. Harapan kita supaya masalah parkir semrawut yang memicu kekroditan bisa diatasi segera,” kata Widiana, Selasa (25/6). *dar
Komentar