KB di Badung Tidak Mematok Jumlah Anak
Instruksi Gubernur untuk menghentikan sosialisasi KB ‘2 anak cukup’, dinilai sejalan dengan program Pemkab Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Sebab, di Badung tidak bergantung pada jumlah anak, melainkan keluarga sejahtera dan bahagia. Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung dr I Gede Putra Suteja, Jumat (28/6) kemarin, menyikapi keluarnya Instruksi Gubernur Bali tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.
Menurutnya, program keluarga sejahtera dan bahagia yang dicanangkan selama ini tidak bergantung pada jumlah anak yang dilahirkan dalam satu keluarga, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Kata dia, asal keluarga sejahtera dan bahagia, silakan lebih dari dua anak. “Diutamakan adalah kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Disinggung sejumlah Kampung KB yang telah ditetapkan di Badung, terang Suteja, kampung KB di Badung tidak mengharuskan maksimal dua anak. Keluarga diberikan kebebasan melahirkan anak lebih dari dua orang asal keluarga mampu menyejahterakannya.
“Program kampung KB bukan dua anak, tetapi keluarga sejahtera dan bahagia sesuai visi misi bupati,” tegas birokrat yang notabene Kadis Kesehatan Badung ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan bupati/walikota se-Bali untuk segera menghentikan kampanye dan sosialisasi program KB dengan dua anak cukup atau dua anak lebih baik. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1545 Tahun 2019.
Instruksi Gubernur Bali tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi krama Bali yang didasarkan kearifan lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas. *asa
Sebab, di Badung tidak bergantung pada jumlah anak, melainkan keluarga sejahtera dan bahagia. Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung dr I Gede Putra Suteja, Jumat (28/6) kemarin, menyikapi keluarnya Instruksi Gubernur Bali tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.
Menurutnya, program keluarga sejahtera dan bahagia yang dicanangkan selama ini tidak bergantung pada jumlah anak yang dilahirkan dalam satu keluarga, melainkan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Kata dia, asal keluarga sejahtera dan bahagia, silakan lebih dari dua anak. “Diutamakan adalah kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Disinggung sejumlah Kampung KB yang telah ditetapkan di Badung, terang Suteja, kampung KB di Badung tidak mengharuskan maksimal dua anak. Keluarga diberikan kebebasan melahirkan anak lebih dari dua orang asal keluarga mampu menyejahterakannya.
“Program kampung KB bukan dua anak, tetapi keluarga sejahtera dan bahagia sesuai visi misi bupati,” tegas birokrat yang notabene Kadis Kesehatan Badung ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan bupati/walikota se-Bali untuk segera menghentikan kampanye dan sosialisasi program KB dengan dua anak cukup atau dua anak lebih baik. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1545 Tahun 2019.
Instruksi Gubernur Bali tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi krama Bali yang didasarkan kearifan lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas. *asa
1
Komentar