Dishub Patroli dengan Kendaraan Pribadi
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli kekurangan kendaraan operasional untuk sejumlah kegiatan.
BANGLI, NusaBali
Imbasnya, petugas Dishub memanfaatkan kendaraan pribadi untuk patroli. Pengusulan pengadaan kendaraan sudah dilakukan setiap tahun, namun belum teralisasi.
Kepala Dishub Bangli, Gede Artha, mengaku masih kekurangan motor maupun mobil. Mobil operasional sudah terbagi untuk pengawalan bupati dan wakil bupati. “Di kantor hanya ada mobil dinas untuk kepala dinas dan satu mobil untuk kegiatan patroli,” bebernya, Jumat (28/6). Dishub dapat bantuan mobil Kijang Krista, namun sudah tua dan boros sehingga jarang digunakan terutama untuk jalur Kintamani.
Akibat kekurangan armada, tak jarang mobil dinas jenis Inova yang peruntukanya untuk kepala dinas sering digunakan untuk menunjang kegiatan operasional kantor. “Kadang mobil dinas untuk kepala dinas digunakan untuk mengangkut rambu dan kegiatan lainnya,” ujar Gede Artha. Dikatakan, mobil dinas tidak hanya untuk kepala dinas saja, juga untuk kegiatan Dishub.
Dishub juga kekurangan sepeda motor untuk menunjang kegiatan patrol. Dari 6 sepeda motor yang ada, 2 kondisi rusak berat, dan 2 motor lagi tidak bisa digunakan untuk perjalanan jauh. Jika ada kebutuhan mendesak, kadang memanfaatkan sepeda motor pegawai. Hanya saja kendaraan pribadi tidak ditanggung bahan bakar minyak. Otomatis menjadi tanggungan pemilik kendaraan. *esa
Imbasnya, petugas Dishub memanfaatkan kendaraan pribadi untuk patroli. Pengusulan pengadaan kendaraan sudah dilakukan setiap tahun, namun belum teralisasi.
Kepala Dishub Bangli, Gede Artha, mengaku masih kekurangan motor maupun mobil. Mobil operasional sudah terbagi untuk pengawalan bupati dan wakil bupati. “Di kantor hanya ada mobil dinas untuk kepala dinas dan satu mobil untuk kegiatan patroli,” bebernya, Jumat (28/6). Dishub dapat bantuan mobil Kijang Krista, namun sudah tua dan boros sehingga jarang digunakan terutama untuk jalur Kintamani.
Akibat kekurangan armada, tak jarang mobil dinas jenis Inova yang peruntukanya untuk kepala dinas sering digunakan untuk menunjang kegiatan operasional kantor. “Kadang mobil dinas untuk kepala dinas digunakan untuk mengangkut rambu dan kegiatan lainnya,” ujar Gede Artha. Dikatakan, mobil dinas tidak hanya untuk kepala dinas saja, juga untuk kegiatan Dishub.
Dishub juga kekurangan sepeda motor untuk menunjang kegiatan patrol. Dari 6 sepeda motor yang ada, 2 kondisi rusak berat, dan 2 motor lagi tidak bisa digunakan untuk perjalanan jauh. Jika ada kebutuhan mendesak, kadang memanfaatkan sepeda motor pegawai. Hanya saja kendaraan pribadi tidak ditanggung bahan bakar minyak. Otomatis menjadi tanggungan pemilik kendaraan. *esa
Komentar