Kader Cium Upaya Diskreditkan NasDem
Di tengah kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap NasDem ada upaya mendegradasi nama baik NasDem dengan laporan kasus LPPDK.
Terkait Gempuran Terhadap Kasus LPPDK Somvir
DENPASAR, NusaBali
Gempuran terhadap dugaan manipulasi Laporan Pengeluaran dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) yang diduga dilakukan Caleg DPRD Bali Dapil Buleleng dari NasDem, Dr Somvir, membuat kader NasDem merasa ada upaya mendegradasi Partai NasDem oleh orang luar.
Bendahara DPW Partai NasDem Provinsi Bali, I Gusti Bagus Eka Subagiartha, di Denpasar, Minggu (30/6) mengatakan adanya oknum yang mempermasalahkan LPPDK usai pelaksanaan Pileg 2019 merupakan upaya-upaya terselubung mendiskreditkan NasDem Bali. “Oknum yang memasalahkan LPPDK ini salah alamat. Ada dugaan kuat bahwa ini sebuah gerakan yang sengaja dilakukan untuk mendiskreditkan Partai NasDem oleh kekuatan eksternal,” ujar Gus Eka.
Gus Eka menyebutkan prestasi Partai NasDem Bali di Pileg 17 April 2019 memang makin membuat sewot lawan-lawan dan pesaing. “Prestasi kita di Pileg 2019 dengan menambah kursi legislatif memang menjadi sebuah ujian. Jadi makin besar kapal itu makin besar juga gelombang dan ombak yang menghantam,” ujar Caleg DPRD Bali Dapil Jembrana di Pileg 2019 ini.
Ditambahkan Gus Eka, di tengah kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap NasDem ada upaya mendegradasi nama baik NasDem dengan laporan kasus LPPDK. “Ini upaya mendegradasi NasDem. Tetapi kami sebagai kader NasDem Bali tidak akan diam. Kita akan buktikan yang benar pasti menang,” ujar politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini. Gus Eka mengatakan pihak DPW NasDem menghormati seluruh proses laporan manipulasi LPPDK yang mendera Caleg DPRD Bali dari NasDem, Dr Somvir. NasDem Bali siap mengikuti proses tersebut kalaupun nanti akan menjadi pihak yang diklarifikasi.
“Biarkan proses itu berjalan di Bawaslu Bali. Kami dari NasDem Bali tentu siap kapan saja kalau diminta klarifikasi,” kata politisi NasDem yang juga Korwil di Kabupaten Badung ini. Kasus LPPDK terhadap Dr Somvir yang dilaporkan Ketua Dewan Pembina Forum Peduli Masyarakat Kecil Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, saat ini sedang diproses di Bawaslu Bali melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu.
Dugaan memanipulasi data LPPDK dari ratusan juta menjadi nol itu ditangani Bawaslu Bali dengan agenda klarifikasi pelapor dan saksi-saksi, Jumat (28/6) lalu. Kalau dalam proses penyelidikan (klarifikasi) nanti semakin kuat, maka statusnya berlanjut menjadi penyidikan. Bawaslu Bali merencanakan akan memanggil KPU Bali dan tidak menutup kemungkinan akan mengklarifikasi pihak NasDem Bali dan Kantor Akuntan Publik yang memeriksa LPPDK Caleg NasDem, Dr Somvir. *nat
1
Komentar