Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Selain melakukan pemukulan, ketiga tersangka juga menjadi penyebab pengrusakan terhadap fasilitas Sekolah Harapan Bunda
Penyerangan Sekolah Harapan Bunda
DENPASAR. NusaBali
Polsek Kuta Selatan bersama unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penyerangan yang terjadi di Sekolah Harapan Bunda, di Jalan Uluwatu I Gang Cempaka nomor 3, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang terjadi pada Selasa (25/6) malam. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wayan Wirthana alias Kelewang, 47, I Kadek Murdika alias Cuplis, 30, dan 1 Ketut Suryantha alias Lembok, 38.
Ketiga pria asli Jimbaran ini terbukti sebagai otak dari aksi pemukulan terhadap, Jeanne Selvya Damorita Rotes, 52 yang merupakan pemilik Sekolah Harapan Bunda, dan dua Satpam, Benjamin Pesireron, 20, dan Jeremis Lukas Molina alias Abu, 30. Selain melakukan pemukulan, ketiganya juga menjadi penyebab pengrusakan terhadap fasilitas Sekolah Harapan Bunda yang berada di bawa naungan Yayayasan Pendidikan Bakti Persada Nusantara.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan, dan Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Senin (1/7) mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka beberapa saat setelah penyerangan terjadi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan memenuhi unsur pidana polisi menetapkan ketiganya jadi tersangka.
“Ketiga Tersangka ini disangkakan dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP jo pasal 5 KUHP tentang tindak pidana kekerasan di muka terhadap orang atau barang atau turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penetapan tersangka terhadap ketiganya berdasarkan bukti fisik dan rekaman kamera CCTV di Sekolah Harapan Bunda,” tutur Kombes Ruddi saat rilis kemarin yang menghadirkan tiga tersangka dengan kaki dan tangan dirantai.
Kombes Ruddi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya pemicu terjadi penyerangan itu akibat salah sangka antara pelaku dan korban. Awalnya pada Selasa 25 Juni itu ada anak-anak yang mandi di kolam renang sekolah itu, tapi dilarang oleh Benjamin dan Jeremis yang merupakan Satpam di sekolah itu. Entah apa yang dilaporkan oleh anak-anak itu kepada orangtua mereka, tiba-tiba dating 4 orang pria ke sekolah. Mereka berdiri di luar gerbang sekolah dan berteriak mengancam Satpam yang sedang jaga.
Karena diancam, Jeremis dan Benjamin menelepon Jeanne yang merupakan pemilik Sekolah Harapan Bunda. Jeanne pun datang ke sekolah bersama Mario Alcrido L Bhalu yang merupakan sekretaris di Yayayasan Pendidikan Bakti Persada Nusantara. Saat Jeane bersama Mario tiba, ketiga tersangka memasuk halaman sekolah dan menghampiri Jeremis Lukas dan Benjamin yang saat itu sedang duduk di Taman Sekolah. Para tersangka menyuruh Jeremis ke luar untuk menemui massa yang berada di luar pintu gerbang sekolah.
Jeremis tak bersedia untuk bertemu massa. Ketiga tersangka mengajak massa yang berada di luar gerbang sekolah ramai-ramai masuk halaman sekolah. Saat itu Wayan Kelewang menggeladah tubuh Jermis yang diduganya membawa barang tajam, namun tak ditemukannya. Saat itulah pria yang tinggal di Jalan Uluwatu nomor 17 A, Lingkungan Menega, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung memukul Jeremis. Pemukulan itu akhirnya diikuti oleh dua tersangka lainnya.
Mendapat perlakukan itu korban langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan. Polisi yang datang ke TKP langsung mengamankan Klewang bersama dua orang lainnya yang masing-masing tinggal di Jalan Kumara Sari nomor 3 C, Lingkungan Menega, Kelurahan Jimbaran dan Jalan Ulunswi nomor 14 A, Lingkungan Jerokuta, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Ketiganya dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk diperiksa.
“Ini masalahnya hanya karena salah paham. Ketiga pelaku ini sempat mengelak saat diamankan. Saat kejadian itu ada anggota polisi yang berjaga. Tapi mereka melakukan tindakan yang mengakibatkan dua orang masuk rumah sakit akibat dipukul ketiganya,” beber Kombes Ruddi sembari menegaskan pihaknya tidak akan main-main untuk memberikan tindakan tegas terhadap setiap orang yang coba-coba mengacaukan keamanan.
Sementara itu salah satu tersangka, Kelewang saat dihadirkan dalam rilis kemarin sempat ngoceh. Kelewang berdalih dirinya hadir ke TKP untuk mengecek siapa tahu ada keluarga yang terlibat dalam keributan itu. Saat dia tiba di TKP Kelewang mengaku melihat ada anggota polisi yang berjaga-jaga.
Saat terjadi keributan Kelewang mencurigakan seseorang (Jeremis). Namun orang yang dicurigakannya itu tidak diamankan polisi. Selain itu orang yang dicurigakannya itu melawan saat ditanya warga dengan cara membuka jaket dan mengambil batu. Melihat hal itu dengan spontan dia (Kelewang) bersama teman-tmannya melakukan pemukulan terhadap orang tersebut.
“Kami memukul mereka untuk membela diri agar tidak kena amukan. Saya datang ke sana secara spontan. Saya tidak mengetahui warga yang lain. Saya tidak tahu mereka sebelum melakukan aksi melakukan pertemuan atau tidak. Saya datang kebetulan rumah saya dekat TKP," dalih Kelewang.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 150 orang massa datang menyerang Sekolah Harapan Bunda. Akibat penyerangan itu dua orang korban, yakni Jeane dan Benjamin. Jeanne mengalami bengkak di bagian kepala. Bahkan, perempuan berusia 52 tahun ini sempat jatuh pingsan. Sementara Benjamin luka di bagian pinggang karena dipukuli dengan balok kayu. Selain itu, tangannya juga luka robek akibat terkena sabetan pecahan botol, hingga harus mendapat tiga jaritan. Jeanne dan Benjamin pun dilarikan ke RS Unud, Jimbaran untuk diberikan perawatan. *pol
Komentar