nusabali

Banyak Sekolah Swasta Kekurangan Murid

  • www.nusabali.com-banyak-sekolah-swasta-kekurangan-murid

Guru Protes Pagu PPDB Tambahan

SURABAYA, NusaBali

Ratusan guru SMP yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta Surabaya menggelar aksi damai di depan Balai Kota Surabaya. Mereka memprotes kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dianggap tidak berpihak pada nasib mereka dan sekolah swasta.

Para guru swasta mulai berdatangan di Balai Kota sejak pukul 07.30 WIB. Massa berorasi secara bergantian sambil membentangkan berbagai spanduk dan poster di depan gerbang Balai Kota. Dalam orasinya, para guru swasta menuntut Kepala Dispendik Ikhsan mundur. Sebab mereka menilai Ikhsan telah menghianati kesepakatan dengan para guru swasta.

"Kami minta Pak Ikhsan mundur. Karena dia munafik. Dia tidak bisa dipercaya, khianat dan berbohong pada kami," teriak salah satu orator di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/6) seperti dilansir detik.

Salah satu yang diprotes para guru swasta adalah soal penambahan pagu di dalam PPDB tambahan. Dengan adanya penambahan pagu ini, maka yang menderita adalah sekolah swasta.

Sebab dengan adanya PPDB tambah siswa yang tidak diterima sekolah negeri dengan sistem zonasi akan mendaftar ulang lagi melalui PPDB tambahan. Hal ini kemudian mengakibatkan banyak sekolah swasta kekurangan siswa.

Koordinator guru swasta yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Erwin Darmogo menyebut ada sekolah swasta yang hanya mendapatkan 5 bahkan 3 siswa saja.

"Sekarang sekolah banyak yang kekurangan siswa. Ada yang seharusnya dapat 120 siswa tapi hanya dapat 30, ada yang 10. Ada yang malah cuma dapat 5 dan 3 siswa," kata Erwin.

MKKS menilai penjelasan Ikhsan soal pagu dinilai janggal. Karena meski mengaku kebijakan penambahan pagu sudah dikonsultasikan ke Kemdikbud, namun Ikhsan tidak dapat membuktikan bukti fisik dari konsultasi tersebut.

"Saya minta bukti fisik dari Kementerian Pendidikan apa dan mana. Dasar hukumnya apa. Kalau nggak ada bukti dasar fisik kami nggak percaya. Karena semua kan harus ada dasar hukumnya," kata koordinator MKKS Erwin Darmogo usai audiensi di Balai Kota, Selasa (2/7).

Erwin juga menyesalkan, dalam mengambil kebijakan terkait PPDB, Ikhsan tidak melaksanakan terlebih dahulu namun sudah merevisi. Erwin juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak sekolah swasta tidak pernah diajak.

Apa kata Kadispendik? Iksan mengakui penambahan pagu PPDB tambahan melebihi ketentuan. Meskipun begitu, penambahan merupakan hasil diskusi dengan Kementerian Pendidikan.

"Dengan model yang ada saat ini (penambahan pagu), seperti kebutuhan di Surabaya. Sebelum pelaksanaan juga mengkonsultasikan dengan teman-teman di pusat untuk diizinkan dengan penambahan itu," kata Ikhsan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7).

Menurut Ikhsan, penambahan pagu dari 19 ribu menjadi 25 ribu karena pihaknya menggunakan database dan sistem zonasi yang ada.

"Jadi ada penambahan pagu yang dalam prosesnya dilakukan dengan cara sistem, bukan tanpa proses enggak, dan kami menggunakan data yang ada di database," ujar Ikhsan. *

Komentar