BB Narkoba Senilai Miliaran Dimusnahkan
Polresta Denpasar memusnahkan berbagai jenis nakoba senilai miliaran dengan cara dibakar di halaman depan Mapolresta Denpasar, Kamis (4/7) pukul 09.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Pemusnahan barang bukti (BB) ini diikuti oleh 7 orang tersangka, Labfor Polri Cabang Denpasar, Bea Cukai Ngurah Rai, Pengadilan Negeri Denpasar, BNNP Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan ini berupa shabu sebanyak 1.559,84 gram, ekstasi seberat 927 butir, hasish seberat 20,35 gram, ganja seberat 3,24 gram, ketamin seberat 5,96 gram, tablet psikotropika sebanyak 13 butir, dan serbuk psikotropika seberat 57,77 gram.
Barang bukti yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 miliar ini merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir oleh dari Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali dan dari Bea Cukai. Barang-barang tersebut diamankan dari 7 orang tersangka, yakni Setiawan Santoso, Septian Lanjarsari, Jay Kumar Tamang, Ngir Man Gurung, Ronny Samuel, Indra Jayanegara, dan Komang Werdi.
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan uji lab oleh Labfor Polri Cabang Denpasar. Dikatakan dari masing-masing barang bukti tiap tersangka sebagian sudah sisihkan untuk pembuktian di pengadilan.
Kombes Ruddi mengatakan peminat narkoba di Bali sudah berkurang. Salah satu indikatornya adalah banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan dari para pengedar narkoba yang ditangkap. Jika narkoba itu diminati masyarakat pasti dalam setiap tangkapan barang bukti yang diamankan banyak.
Untuk terus menekan peredaran narkoba ini pihaknya mengajak semua masyarakat untuk tidak tidak terlibat dalam narkoba. Sementara dari pihak polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. "Saya tidak akan segan-segan melakukan tembak di tempat jika melawan. Para pelaku narkoba untuk tidak coba-coba bermain di wilayah hukum Polresta. Saya tunggu kalian. Pelaku yang punya barang bukti banyak lalu kabur saat ditangkap saya tembak mati dia," tandas Kombes Ruddi. *pol
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan ini berupa shabu sebanyak 1.559,84 gram, ekstasi seberat 927 butir, hasish seberat 20,35 gram, ganja seberat 3,24 gram, ketamin seberat 5,96 gram, tablet psikotropika sebanyak 13 butir, dan serbuk psikotropika seberat 57,77 gram.
Barang bukti yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 miliar ini merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir oleh dari Polresta Denpasar bersama dengan Satgas CTOC Polda Bali dan dari Bea Cukai. Barang-barang tersebut diamankan dari 7 orang tersangka, yakni Setiawan Santoso, Septian Lanjarsari, Jay Kumar Tamang, Ngir Man Gurung, Ronny Samuel, Indra Jayanegara, dan Komang Werdi.
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan uji lab oleh Labfor Polri Cabang Denpasar. Dikatakan dari masing-masing barang bukti tiap tersangka sebagian sudah sisihkan untuk pembuktian di pengadilan.
Kombes Ruddi mengatakan peminat narkoba di Bali sudah berkurang. Salah satu indikatornya adalah banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan dari para pengedar narkoba yang ditangkap. Jika narkoba itu diminati masyarakat pasti dalam setiap tangkapan barang bukti yang diamankan banyak.
Untuk terus menekan peredaran narkoba ini pihaknya mengajak semua masyarakat untuk tidak tidak terlibat dalam narkoba. Sementara dari pihak polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. "Saya tidak akan segan-segan melakukan tembak di tempat jika melawan. Para pelaku narkoba untuk tidak coba-coba bermain di wilayah hukum Polresta. Saya tunggu kalian. Pelaku yang punya barang bukti banyak lalu kabur saat ditangkap saya tembak mati dia," tandas Kombes Ruddi. *pol
1
Komentar