5 Ketua DPD II Golkar Gagal Temui Airlangga
Lima (5) dari 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten se-Bali yang dilengserkan secara paksa oleh Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, berupaya menemui Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (4/7).
DENPASAR, NusaBali
Sayangnya, mereka gagal menemui sang ketua umum partai untuk menyampaikan unek-uneknya. Informasi yang dihimpun NusaBali, Jumat (5/7), dari 6 nakhoda partai tingkat kabupaten yang diberangus Demer tersebut, hanya Ketua DPD II Golkar Jembrana I Wayan Suardika yang tidak ikut ke Kantor DPP Golkar di Jakarta untuk menemui Airlangga Hartarto. Wayan Suardika pula satu-satunya yang tidak ikut menggugat kesewenang-wenangan Demer ke Mahkamah Partai Golkar.
Sedangkan 5 nakhoda partai tingkat kabupaten yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar dan hendak menemui Airlangga Hartarto, Kamis lalu, masing-masing Ketua DPD II Golkar Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri, Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya, dan Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana.
"Para Ketua DPD II Golkar yang di-Plt-kan oleh Demer itu, kecuali Wayan Suardika, berangkat ke Jakarta mau ketemu Pak Airlangga. Tapi upaya mereka gagal, karena Pak Airlangga tidak bisa menerimanya," ungkap sumber NusaBali di lingkaran Golkar.
Dia menyebutkan, kedatangan Wayan Gunawan-Wayan Muntra cs menemui Airlangga hari itu adalah untuk menyampaikan aspirasi masalah SK Plt 6 yang diterbitkan Demer. Masalahnya, pencobotan mereka dari jabatannya dan kemudian digantikan Pelaksana Tugas (Plt), dianggap semena-mena dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Apalagi, mereka adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten produk Musda, namun justru di-Plt-kan oleh seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali, yakni Demer.
Menurut sumber tersebut, gagalnya 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten menemui Ketua Umum DPP Golkar merupakan sinyal buruk penyelesaian (gugatan) mereka di Mahkamah Partai Golkar. "Kalau Ketua Umum DPP Golkar sudah tidak bisa ditemui, ini sinyal buruk bagi perjuangan di Mahkamah Partai," tegas kader senior Golkar ini.
Benarkah? Saat dikonfirmasi NusaBali, Ketua DPD II Golkar Bangli (yang dilengserkan) Wayan Gunawan membantah ke Jakarta uyntuk menemui Ketua Umum DPP Golkar. Menurut Gunawan, dirinya memang sempat ke Jakarta beberapa waktu lalu. Tapi, keberangkatannya itu untuk urusan tugas sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Bali.
"Benar, saya sempat ke Jakarta. Tapi, itu melaksanakan tugas dewan. Sekarang saya sedang perjalanan kundangan ke Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Saya sejak kemarin di Bali saja kok," papar Gunawan, Jumat kemarin.
Gunawan menegaskan, dirinya sebagai kader tetap menunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar dalam penyelesaian pelengseran dari kursi Ketua DPD II Golkar Bangli. "Saya mengikuti proses dan mekanisme di Mahkamah Partai. Kalau ada isu kami menemui ketua umum kemarin (Kamis), itu nggak benar. Itu fitnah," tegas politisi senior asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani yang sudah empat periode duduk di DPRD Bali Dapil Bangli dan jadi Ketua DPD II Golkar Bangli sejak awal era Reformasi ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adi Djaya. Mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini mengaku tidak ada ke Jakarta, tapi berada di Bali. "Saya sedang sakit ini, kebetulan di rumah saja," ungkap Adi Djaya.
Sebaliknya, Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Ketua DPD II Golkar Karangasem Made Sukerana yang sama-sama dilengserkan oleh Dener, belum bisa dimintai komentarnya masalah ini. Saat dihubungi per telepon, Jumat kemarin, Ponselnya mereka kompak bernada mailbox.
Sementara itu, Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer mengaku tidak tahu menahu soal gerakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan. "Kan sudah ada salurannya, yakni Mahkamah Partai Golkar. Lebih bagus begitu (berproses di mahkamah partai) ketimbang berkoar keluar sistem," sindir Demer saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin.
Demer juga menyebutkan, aksi-aksi para kader Golkar yang menamakan diri kader senior dan menegakkan AD/ART dengan demo di Kantor DPD I Golkar Bali, Kamis, sebaiknya introspeksi dan koreksi diri. "Katanya membesarkan partai, tapi kok teriaknya keluar terus? Yang merusak partai siapa? Kalau yang namanya membesarkan partai itu, ya nyaleg di Pileg. Walaupun suaranya hanya 150 atau 500, sudah berbuat namanya,” tandas politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.
Demer mengaku tidak akan meladeni demo-demo tolak pencopotan 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten tersebut. "Kalau menuntut pengembalian SK Ketua DPD II Golkar Kabupaten, ya ada salurannya. Itu prosesnya di Mahkamah Partai Golkar," kilah Demer yang sudah tiga kali periode duduk di Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali dan kembali lolos ke Senayan melalui Pileg 2019.
Keputusan memberhentikan 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang posisinya digantikan dengan Plt, sebagaimana diberitakan, dilakukan Demer melalui rapat pleno di Kantor DPD I Golkar Bali, 4 Juni 2019 sore. Pertama, Ketua DPD II Golkar Bangli I Wayan Gunawan, yang digantikan oleh Plt I Gusti Made Winuntara (kini masih menjabat Wakil Ketua Bappilu Wilayah Bangli DPD I Golkar Bali).
Kedua, Ketut DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, yang digantikan Plt I Wayan Suyasa (kini Sekretaris DPD II Golkar Badung). Ketiga, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri alias ABG, yang digantikan Plt I Nyoman Wirya (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Tabanan DPD I Golkar Bali). Keempat, Ketua DPD II Golkar Jembrana I Wayan Suardika, yang digantikan oleh Plt Made Suardana (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Jembrana DPD I Golkar Bali).
Kelima, Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya, yang digantikan Plt Ida Gede Komang Kresna Budi (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Buleleng DPD I Golkar Bali). Keenam, Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana, yang digantikan Plt IGN Setiawan (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Karangasem DPD I Golkar Bali). Mereka yang dilengserkan semuanya merupakan nakhoda partai hasil Musda Golkar Kabupaten tahun 2016 lalu, kecuali Made Adi Djaya. *nat
Sedangkan 5 nakhoda partai tingkat kabupaten yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar dan hendak menemui Airlangga Hartarto, Kamis lalu, masing-masing Ketua DPD II Golkar Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri, Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya, dan Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana.
"Para Ketua DPD II Golkar yang di-Plt-kan oleh Demer itu, kecuali Wayan Suardika, berangkat ke Jakarta mau ketemu Pak Airlangga. Tapi upaya mereka gagal, karena Pak Airlangga tidak bisa menerimanya," ungkap sumber NusaBali di lingkaran Golkar.
Dia menyebutkan, kedatangan Wayan Gunawan-Wayan Muntra cs menemui Airlangga hari itu adalah untuk menyampaikan aspirasi masalah SK Plt 6 yang diterbitkan Demer. Masalahnya, pencobotan mereka dari jabatannya dan kemudian digantikan Pelaksana Tugas (Plt), dianggap semena-mena dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Apalagi, mereka adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten produk Musda, namun justru di-Plt-kan oleh seorang Plt Ketua DPD I Golkar Bali, yakni Demer.
Menurut sumber tersebut, gagalnya 5 Ketua DPD II Golkar Kabupaten menemui Ketua Umum DPP Golkar merupakan sinyal buruk penyelesaian (gugatan) mereka di Mahkamah Partai Golkar. "Kalau Ketua Umum DPP Golkar sudah tidak bisa ditemui, ini sinyal buruk bagi perjuangan di Mahkamah Partai," tegas kader senior Golkar ini.
Benarkah? Saat dikonfirmasi NusaBali, Ketua DPD II Golkar Bangli (yang dilengserkan) Wayan Gunawan membantah ke Jakarta uyntuk menemui Ketua Umum DPP Golkar. Menurut Gunawan, dirinya memang sempat ke Jakarta beberapa waktu lalu. Tapi, keberangkatannya itu untuk urusan tugas sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Bali.
"Benar, saya sempat ke Jakarta. Tapi, itu melaksanakan tugas dewan. Sekarang saya sedang perjalanan kundangan ke Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Saya sejak kemarin di Bali saja kok," papar Gunawan, Jumat kemarin.
Gunawan menegaskan, dirinya sebagai kader tetap menunggu keputusan Mahkamah Partai Golkar dalam penyelesaian pelengseran dari kursi Ketua DPD II Golkar Bangli. "Saya mengikuti proses dan mekanisme di Mahkamah Partai. Kalau ada isu kami menemui ketua umum kemarin (Kamis), itu nggak benar. Itu fitnah," tegas politisi senior asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani yang sudah empat periode duduk di DPRD Bali Dapil Bangli dan jadi Ketua DPD II Golkar Bangli sejak awal era Reformasi ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua DPD II Golkar Buleleng, Made Adi Djaya. Mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini mengaku tidak ada ke Jakarta, tapi berada di Bali. "Saya sedang sakit ini, kebetulan di rumah saja," ungkap Adi Djaya.
Sebaliknya, Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Muntra, Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Ketua DPD II Golkar Karangasem Made Sukerana yang sama-sama dilengserkan oleh Dener, belum bisa dimintai komentarnya masalah ini. Saat dihubungi per telepon, Jumat kemarin, Ponselnya mereka kompak bernada mailbox.
Sementara itu, Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer mengaku tidak tahu menahu soal gerakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan. "Kan sudah ada salurannya, yakni Mahkamah Partai Golkar. Lebih bagus begitu (berproses di mahkamah partai) ketimbang berkoar keluar sistem," sindir Demer saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin.
Demer juga menyebutkan, aksi-aksi para kader Golkar yang menamakan diri kader senior dan menegakkan AD/ART dengan demo di Kantor DPD I Golkar Bali, Kamis, sebaiknya introspeksi dan koreksi diri. "Katanya membesarkan partai, tapi kok teriaknya keluar terus? Yang merusak partai siapa? Kalau yang namanya membesarkan partai itu, ya nyaleg di Pileg. Walaupun suaranya hanya 150 atau 500, sudah berbuat namanya,” tandas politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.
Demer mengaku tidak akan meladeni demo-demo tolak pencopotan 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten tersebut. "Kalau menuntut pengembalian SK Ketua DPD II Golkar Kabupaten, ya ada salurannya. Itu prosesnya di Mahkamah Partai Golkar," kilah Demer yang sudah tiga kali periode duduk di Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali dan kembali lolos ke Senayan melalui Pileg 2019.
Keputusan memberhentikan 6 Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang posisinya digantikan dengan Plt, sebagaimana diberitakan, dilakukan Demer melalui rapat pleno di Kantor DPD I Golkar Bali, 4 Juni 2019 sore. Pertama, Ketua DPD II Golkar Bangli I Wayan Gunawan, yang digantikan oleh Plt I Gusti Made Winuntara (kini masih menjabat Wakil Ketua Bappilu Wilayah Bangli DPD I Golkar Bali).
Kedua, Ketut DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra, yang digantikan Plt I Wayan Suyasa (kini Sekretaris DPD II Golkar Badung). Ketiga, Ketua DPD II Golkar Tabanan I Ketut Arya Budi Giri alias ABG, yang digantikan Plt I Nyoman Wirya (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Tabanan DPD I Golkar Bali). Keempat, Ketua DPD II Golkar Jembrana I Wayan Suardika, yang digantikan oleh Plt Made Suardana (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Jembrana DPD I Golkar Bali).
Kelima, Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng I Made Adi Djaya, yang digantikan Plt Ida Gede Komang Kresna Budi (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Buleleng DPD I Golkar Bali). Keenam, Ketua DPD II Golkar Karangasem I Made Sukerana, yang digantikan Plt IGN Setiawan (kini Wakil Ketua Bappilu Wilayah Karangasem DPD I Golkar Bali). Mereka yang dilengserkan semuanya merupakan nakhoda partai hasil Musda Golkar Kabupaten tahun 2016 lalu, kecuali Made Adi Djaya. *nat
1
Komentar