nusabali

Satpol PP Siap 'Babat' Kabel Semrawut di Kuta

  • www.nusabali.com-satpol-pp-siap-babat-kabel-semrawut-di-kuta

Banyaknya keluhan masyarakat terkait semrawutnya kabel yang melintang di kawasan Kuta dan Kuta Selatan langsung direspons oleh petugas Satpol PP Kabupaten Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Dalam menyikapi hal itu, petugas memasang spanduk untuk memberi warning kepada para pemilik kabel untuk segera menurunkannya dalam waktu seminggu kedepan. Kalaupun membandel, pihaknya akan memotong alias membabat kabel-kabel tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menyurati para pemilik kabel tersebut. Hal ini untuk mengingatkan para pemilik terkait keberadaan kabel yang tidak teratur tersebut. Bahkan, menurut dia, kabel yang melintang tak karuan itu banyak yang tidak kantongi izin.

Pihaknya pun akan melakukan langkah tegas untuk menangani masalah itu. "Kalau yang di Kuta dan Kuta Selatan itu banyak yang terjadi di titik-titik vital. Ini sudah banyak sekali keluhan keberadaan kabel itu. Makanya kita tindaklanjuti dengan terlebih dahulu menyurati pemiliknya," ungkapnya, Jumat (5/7).

Selain menyurati para pemilik kabel, pihaknya juga memasang spanduk pemberitahuan penurunan kabel pada Jumat (5/7) siang. Pemasangan itu untuk mengingatkan para pemilik agar segera melakukan penurunan. Dalam spanduk itu, pihaknya memberi waktu sepekan ke depan agar semuanya diturunkan. Namun, kalau masih ada yang melanggar atau membandel, pihaknya tidak segan memotong kabel itu. "Tentu langkah terakhir adalah pembabatan alias pemotongan seluruh kabel yang tidak memiliki izin dan juga semrawut itu. Hari ini kita pasang pemberitahuan, Minggu depan kita harap sudah bersih. Tapi kalau masih ada, kita potong," tegas Suryanegara.

Langkah pemotongan sudah dilakukan pekan lalu oleh petugas Satpol PP khusus di wilayah Petitenget. Dimana, rangkaiannya pun sama dengan pemberian waktu penurunan sepekan. Namun, ketika tidak diindahkan, pihaknya memotong. Untuk di Petitenget, sebanyak 14 kabel yang dibabat yang sebagian kabel Internet dan telepon. Disinggung terkait izin pemasangan kabel tersebut, dia mengatakan sebenarnya masalah izjin menggunakan fasilitas umum seperti jalan harus ada rekomedasi Dinas PUPR. Sayangnya meski tidak mendapat rekomendasi mereka tetap melakukan pemasangan. "Kalau selama ini kabel tersebut kerap jatuh dan melintang di jalan, terus ada yang jatuh ke pinggir jalan dan tentu ini sangat membahayakan. Nantinya, kalau pemilik mau memasang lagi, itu urus perijinannya dan harus tertatah dengan rapih," tutupnya.*dar

Komentar