Desa Selemadeg Dibantu 4 Mesin Olah Batok Kelapa
Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan tahun 2019 ini menerima bantuan empat mesin pengolahan batok kelapa menjadi briket.
TABANAN, NusaBali
Desa Selemadeg dibantu mesin tersebut karena salah satu desa yang warganya memproduksi VCO (Virgin Coconut Oil) atau minyak kelapa murni.
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Dewa Gede Sutariawan, seizin Kepala Disperindag I Gusti Nyoman Arya Wardana, menjelaskan dana pengadaan untuk empat mesin tersebut dengan pagu Rp 170 juta.
Sebelumnya di tahun 2018, Desa Selemadeg sudah mendapatkan hibah empat mesin pengolahan kelapa. Dan tahun ini keempat mesin pengolah batok kelapa tersebut statusnya pinjam pakai. “Karena hibah tidak ada dua kali. Pada 2018 desa sudah mendapat hibah dari pemkab ke bumdes, tahun ini dinas memiliki mesin tersebut tetapi dipinjampakaikan selama 10 tahun,” ujarnya, Minggu (7/7).
Diterangkannya, pengadaan mesin pengolahan batok kelapa ini merupakan lanjutan dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), karena kegiatan sebelumnya masih kekurangan mesin produksi. “Mudah-mudahan dengan pengadaan ini sistem pengolahan batok kelapa lebih baik dan memiliki nilai jual tinggi,” tegas Sutariawan.
Sebelumnya Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja sempat menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengawali progres di sektor hulu.
PIK menurut Wiratmaja merupakan stimulan untuk mendukung sektor pertanian khususnya pemberdayaan petani.
Dan dana PIK tidak bisa dibagi rata untuk setiap desa, tetapi sesuai dengan proposal yang dajukan masyarakat dan kelayakannya dinilai. ”Itu dikompetisikan, desa yang membuat program lebih bagus dan layak bisa mendapatkan lebih atau sebaliknya. Jadi tidak dibagi rata,” jelasnya. *des
Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Dewa Gede Sutariawan, seizin Kepala Disperindag I Gusti Nyoman Arya Wardana, menjelaskan dana pengadaan untuk empat mesin tersebut dengan pagu Rp 170 juta.
Sebelumnya di tahun 2018, Desa Selemadeg sudah mendapatkan hibah empat mesin pengolahan kelapa. Dan tahun ini keempat mesin pengolah batok kelapa tersebut statusnya pinjam pakai. “Karena hibah tidak ada dua kali. Pada 2018 desa sudah mendapat hibah dari pemkab ke bumdes, tahun ini dinas memiliki mesin tersebut tetapi dipinjampakaikan selama 10 tahun,” ujarnya, Minggu (7/7).
Diterangkannya, pengadaan mesin pengolahan batok kelapa ini merupakan lanjutan dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), karena kegiatan sebelumnya masih kekurangan mesin produksi. “Mudah-mudahan dengan pengadaan ini sistem pengolahan batok kelapa lebih baik dan memiliki nilai jual tinggi,” tegas Sutariawan.
Sebelumnya Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja sempat menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengawali progres di sektor hulu.
PIK menurut Wiratmaja merupakan stimulan untuk mendukung sektor pertanian khususnya pemberdayaan petani.
Dan dana PIK tidak bisa dibagi rata untuk setiap desa, tetapi sesuai dengan proposal yang dajukan masyarakat dan kelayakannya dinilai. ”Itu dikompetisikan, desa yang membuat program lebih bagus dan layak bisa mendapatkan lebih atau sebaliknya. Jadi tidak dibagi rata,” jelasnya. *des
1
Komentar