Dewa Nida Vs Sukerana Memanas
Soal Ketua DPD II ‘Dilengserkan’ Bertemu Airlangga
DENPASAR, NusaBali
Klaim kubu para Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, tidak pernah ditolak Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, membuat internal Golkar makin memanas. Tudingan balik Ketua DPD II Golkar Karangasem, Made Sukerana bahwa ada yang berupaya mendegradasi para Ketua DPD II dengan isu ditolak ketua umum adalah fitnah, membuat kubu Demer panas.
Anggota Korwil Pemenangan Pemilu/Korwil Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, yang notabene gerbong Demer kepada NusaBali mengatakan tudingan tersebut ngawur dan dialamatkan ke pihak DPD I Golkar Bali pimpinan Demer.
"Ngawur saja. Saya sudah dapat ngecek langsung kepada ajudan Pak Ketum, para Ketua DPD II minta ketemu Pak Ketum tetapi tidak bisa. Karena beliau (Airlangga) tidak berkenan menerima," ujar Dewa Nida, Minggu (7/7). Dewa Nida menyebutkan kalau para Ketua DPD II Golkar yang digantikan dengan Plt tersebut mengaku dipanggil Majelis Etik sah-sah saja.
"Silahkan membantah. Tetapi percakapan lewat WhatsApp ada kok. Ajudan Pak Ketum mengatakan tidak bisa diterima, masak ajudan berani berbohong. Siapa yang mendegradasi dan fitnah?" ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Dewa Nida mengatakan tudingan bahwa ada yang memfitnah dan mendegradasi para Ketua DPD II Golkar dengan isu ditolak menghadap Ketua Umum adalah mengingkari kenyataan. "Bukan fitnah tetapi fakta. Alasan menghadap ke majelis etik sah saja itu. Namanya pengakuan. Mau bantah atau tidak silahkan ," ujar mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini.
Dewa Nida juga akan dipanggil Majelis Etik bersama Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. "Di Majelis etik itu proses namanya. Kami juga akan penuhi panggilan Majelis Etik. Karena ditolak menghadap beralasan ke Majelis Etik," sodok Dewa Nida. Sementara Ketua DPD II Golkar Karangasem, Made Sukerana, mengatakan para Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang mengajukan proses ke Mahkamah Partai tidak pernah ada agenda bertemu Ketua Umum.
"Karena sebelumnya Ketua Umum sudah menerima perwakilan Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan Demer. Mungkin Pak Dewa Nida nggak tahu, " ujar Sukerana.
Kata dia, Ketua DPD II Golkar Bangli, I Wayan Gunawan didampingi Putu Yuda Suparsana mewakili kami ke DPP sudah ketemu Pak Ketua Umum Juni 2019 lalu. Tanggalnya saya lupa. Karena sudah ada perwakilan juga saya memang nggak ikut waktu itu," ujar mantan Wakil Bupati Karangasem ini.
Kata Sukerana, pihak Ketua DPD II Golkar yang dilengserkan Demer tidak mau larut dengan isu dan upaya pihak tertentu menciptakan opini Ketua DPD II Golkar ditolak Ketua Umum. "Kami tidak akan larut dengan masalah isu menghadap ketua umum. Kami akan fokus dengan proses di Mahkamah Partai saja. Kalau kami tidak dipanggil dalam kaitannya urusan Mahkamah Partai dan Majelis Etik kami tidak ke Jakarta. Saya di Bali, teman-teman lain di Bali," kata politisi asal Desa Juntal, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini. *nat
Anggota Korwil Pemenangan Pemilu/Korwil Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiasa Nida, yang notabene gerbong Demer kepada NusaBali mengatakan tudingan tersebut ngawur dan dialamatkan ke pihak DPD I Golkar Bali pimpinan Demer.
"Ngawur saja. Saya sudah dapat ngecek langsung kepada ajudan Pak Ketum, para Ketua DPD II minta ketemu Pak Ketum tetapi tidak bisa. Karena beliau (Airlangga) tidak berkenan menerima," ujar Dewa Nida, Minggu (7/7). Dewa Nida menyebutkan kalau para Ketua DPD II Golkar yang digantikan dengan Plt tersebut mengaku dipanggil Majelis Etik sah-sah saja.
"Silahkan membantah. Tetapi percakapan lewat WhatsApp ada kok. Ajudan Pak Ketum mengatakan tidak bisa diterima, masak ajudan berani berbohong. Siapa yang mendegradasi dan fitnah?" ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.
Dewa Nida mengatakan tudingan bahwa ada yang memfitnah dan mendegradasi para Ketua DPD II Golkar dengan isu ditolak menghadap Ketua Umum adalah mengingkari kenyataan. "Bukan fitnah tetapi fakta. Alasan menghadap ke majelis etik sah saja itu. Namanya pengakuan. Mau bantah atau tidak silahkan ," ujar mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini.
Dewa Nida juga akan dipanggil Majelis Etik bersama Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. "Di Majelis etik itu proses namanya. Kami juga akan penuhi panggilan Majelis Etik. Karena ditolak menghadap beralasan ke Majelis Etik," sodok Dewa Nida. Sementara Ketua DPD II Golkar Karangasem, Made Sukerana, mengatakan para Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang mengajukan proses ke Mahkamah Partai tidak pernah ada agenda bertemu Ketua Umum.
"Karena sebelumnya Ketua Umum sudah menerima perwakilan Ketua DPD II Golkar Kabupaten yang dilengserkan Demer. Mungkin Pak Dewa Nida nggak tahu, " ujar Sukerana.
Kata dia, Ketua DPD II Golkar Bangli, I Wayan Gunawan didampingi Putu Yuda Suparsana mewakili kami ke DPP sudah ketemu Pak Ketua Umum Juni 2019 lalu. Tanggalnya saya lupa. Karena sudah ada perwakilan juga saya memang nggak ikut waktu itu," ujar mantan Wakil Bupati Karangasem ini.
Kata Sukerana, pihak Ketua DPD II Golkar yang dilengserkan Demer tidak mau larut dengan isu dan upaya pihak tertentu menciptakan opini Ketua DPD II Golkar ditolak Ketua Umum. "Kami tidak akan larut dengan masalah isu menghadap ketua umum. Kami akan fokus dengan proses di Mahkamah Partai saja. Kalau kami tidak dipanggil dalam kaitannya urusan Mahkamah Partai dan Majelis Etik kami tidak ke Jakarta. Saya di Bali, teman-teman lain di Bali," kata politisi asal Desa Juntal, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini. *nat
Komentar