Kejari Geledah Kantor KONI Gianyar
Penggeledahan menyusul telah ditetapkannya satu tersangka, yakni I Ketut Suasta yang saat Piala Bupati Cup 2016 sebagai sekretaris panitia.
Dugaan Korupsi Bupati Cup 2016, Eks Sekretaris PSSI Gianyar Tersangka
GIANYAR, NusaBali
Kasus dugaan korupsi turnamen sepakbola, Piala Bupati Gianyar Cup 2016 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggeledah seisi kantor KONI Gianyar di kawasan GOR Kebo Iwa, Gianyar, Senin (8/7). Sesuai surat penggeledahan, jajaran Kejari dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Putu Gede Darmawan Hadi Seputra bersama Kasi Intelijen, Felly Kasdi, mendatangi kantor KONI Gianyar pukul 09.00 Wita. Saat penggeledahan berlangsung, juga hadir Ketua KONI Gianyar, Pande Purwata.
Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, ketika dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan menyusul telah ditetapkannya satu tersangka atas kasus ini. Tersangka ini atas nama I Ketut Suasta yang saat Piala Bupati Cup 2016 bertindak sebagai sekretaris panitia. "Untuk mendalami barang bukti. Kami melaksanakan penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana turnamen Bupati Cup yang digelar PSSI Gianyar tahun anggaran 2016,” ujar Putu Gede Darmawan, didampingi Felly Kasdi, seizin Kepala Kejari, kemarin.
Saat penggeledahan itu, petugas Kejari membongkar seisi ruangan KONI Gianyar. “Ada beberapa data yang kami sita. Tadinya hanya foto copy, sekarang kami temukan bukti asli,” jelasnya.
Data tersebut, untuk menguatkan keterlibatan tersangka Ketut Suasta saat menjadi Sekretaris PSSI Gianyar merangkap sekretaris panitia turnamen. Kejari kini tengah menyiapkan berkas-berkas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami akan meneliti dulu, lalu dilanjutkan P21,” jelasnya. Lanjut Darmawan, peran tersangka Suasta (mantan Sekretaris PSSI Gianyar) di PSSI dan di turnamen itu sangat besar. “Dia jadi sekretaris, seluruh uang dia yang pegang,” ujar Darmawan. Awalnya, dana yang dikucurkan untuk turnamen sebesar Rp 500 juta dari Pemkab Gianyar.
Sebagai pemegang uang dan sekretaris PSSI, Suasta pun memanfaatkan jabatannya. Pada intinya, ada 3 peran yang diambil Suasta. Pertama, memangkas honor pemain. “Misalnya, ada pemain top skor (pencetak gol terbanyak, red) mestinya dapat Rp 3 juta, dikasih cuma Rp 2 juta,” jelasnya.
Yang kedua, ada tim kesehatan fiktif. “Di catatan dianggarkan tim kesehatan. Kenyataannya tidak ada tim kesehatan,” terangnya. Yang ketiga, ada anak gawang yang honornya dipotong.
“Beberapa anak gawang juga dibuat fiktif,” ujarnya. Terkait kapan ditetapkan tersangka, katanya sekitar bulan lalu. "Tiyang lupa tanggal pastinya, sekira akhir bulan Mei atau awal Juni," ujarnya. Meski sudah ditetapkan tersangka, Ketut Suasta belum ditahan. "Belum dilakukan penahanan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gianyar, Pande Purwata, membantah kedatangan Kejari sebagai bentuk penggeledahan. “Kalau penggeledahan sih ndak. Bahwa saya sudah jelaskan bahwa ini kantor KONI dari 2017. Jadi kalau data di 2016 itu kan di kantor lama, waktu ada di Stadion Dipta,” ujarnya.
Kata dia, kasus tersebut berada di tingkat cabang olahraga (Cabor) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Gianyar, bukan di KONI Gianyar. “Itu (kasusnya, red) PSSI. Biar ndak salah. Kegiatan bupati cup yang dulu. Jadi tidak ada kaitannya dengan KONI. Itu KONI pada 2016,” ujar mantan Ketua PSSI Gianyar ini.
Purwata menambahkan, selama KONI dipimpin dirinya, administrasi sangat ketat. “Kalau sekarang saya mimpin KONI itu sangat ketat. Terstruktur. Bahkan urusan keuangan, kami sesuaikan dengan prosedur yang ada,” ungkapnya. Bahkan, ketika bertatap muka dengan para cabor yang dinaungi, selalu diingatkan mengenai mekanisme keuangan. “Kami memang selalu menyampaikan, sesuai prosedur. Bahkan bendahara kami sudah profesional,” jelasnya. *nvi
1
Komentar