Bank Pasar Terapkan Transaksi Non Tunai
Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Bangli mulai menerapkan transaksi non tunai untuk pelayanan ke desa-desa.
BANGLI, NusaBali
BPR Bank Pasar kini resmi sebagai pemegang rekening kas desa. Program tersebut langsung dilaunching oleh Bupati Bangli I Made Gianyar di Balai Banjar Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Rabu (10/7). Launching dihadiri perbekel dan pengurus BUMDes se-Bangli.
Bupati Made Gianyar selain melaunching penetapan PD Bank Pasar sebagai pemegang rekening kas desa juga melaunching transaksi non tunai di desa. Termasuk pendatanganan MoU penyertaan modal desa melalui BUMDes dengan Bank Pasar Bangli. Setelah program ini dilaunching, kas milik desa akan dipegang oleh Bank Pasar Bangli. Sebelumnya kas desa dipegang oleh Bank BPD Bali. “Kini Bank Pasar Bangli menjadi pemegang kas desa dan kas daerah tetap di BPD Bali,” ungkapnya.
Dengan peralihan ini, diharapkan meningkatkan kemajuan Bank Pasar Bangli yang merupakan bank masyarakat Bangli. Nantinya Bank Pasar Bangli akan berubah badan hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perseroda. Dengan perubahan status, pemegang saham tidak hanya satu, nantinya desa juga menjadi pemegang saham. “Sama seperti halnya BPD Bali, masing-masing kabupaten juga memiliki saham,” jelasnya. Terkait transaksi non tunai akan memudahkan transaksi di desa.
Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa mengungkapkan dengan diterapkannya transaksi non tunai diharapkan proses transaksi lebih efisien, aman karena terhindar dari risiko pencurian, kehilangan, uang palsu hingga kesalahan hitung. Termasuk mengontrol transaksi dan historisnya. “Mencegah terjerumusnya akibat adanya niat ke arah penyimpangan dari memegang uang tunai,” jelasnya. Dijelaskan, layanan ini bekerjasama dengan Bank BPD Bali cabang Bangli. Transaksi dana melalui transfer dilakukan melalui virtual account yang ada di BPD dan transfer dana dilakukan melalui internet banking bisnis. *esa
Bupati Made Gianyar selain melaunching penetapan PD Bank Pasar sebagai pemegang rekening kas desa juga melaunching transaksi non tunai di desa. Termasuk pendatanganan MoU penyertaan modal desa melalui BUMDes dengan Bank Pasar Bangli. Setelah program ini dilaunching, kas milik desa akan dipegang oleh Bank Pasar Bangli. Sebelumnya kas desa dipegang oleh Bank BPD Bali. “Kini Bank Pasar Bangli menjadi pemegang kas desa dan kas daerah tetap di BPD Bali,” ungkapnya.
Dengan peralihan ini, diharapkan meningkatkan kemajuan Bank Pasar Bangli yang merupakan bank masyarakat Bangli. Nantinya Bank Pasar Bangli akan berubah badan hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perseroda. Dengan perubahan status, pemegang saham tidak hanya satu, nantinya desa juga menjadi pemegang saham. “Sama seperti halnya BPD Bali, masing-masing kabupaten juga memiliki saham,” jelasnya. Terkait transaksi non tunai akan memudahkan transaksi di desa.
Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa mengungkapkan dengan diterapkannya transaksi non tunai diharapkan proses transaksi lebih efisien, aman karena terhindar dari risiko pencurian, kehilangan, uang palsu hingga kesalahan hitung. Termasuk mengontrol transaksi dan historisnya. “Mencegah terjerumusnya akibat adanya niat ke arah penyimpangan dari memegang uang tunai,” jelasnya. Dijelaskan, layanan ini bekerjasama dengan Bank BPD Bali cabang Bangli. Transaksi dana melalui transfer dilakukan melalui virtual account yang ada di BPD dan transfer dana dilakukan melalui internet banking bisnis. *esa
Komentar