nusabali

Desa Adat Akan Tata Ulang Pedagang di Pantai Kuta

  • www.nusabali.com-desa-adat-akan-tata-ulang-pedagang-di-pantai-kuta

Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, akan melakukan penataan ulang terhadap para pedagang yang mengais rezeki di kawasan Pantai Kuta.

MANGUPURA, NusaBali

Penataan itu dilakukan untuk mencegah kian semrawutnya pedagang di objek wisata tersebut. Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista tidak menampik terkait semrawutnya kawasan Pantai Kuta dari para pedagang. Kondisi ini tentu sangat merusak citra pariwisata Pantai Kuta. Hal ini juga pernah diakui oleh wisatawan lantaran banyak pedagang yang rebutan menawarkan barangnya kepada wisatawan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penataan terhadap keberadaan pedagang ini.

“Akibat persaingan yang kurang sehat tersebut, banyak wisatawan yang baru datang sudah dikerubuti untuk ditawari dagangan. Hal ini tentu bisa menimbulkan kesan kurang baik. Ke depan kawasan Pantai Kuta akan ditata ulang,” kata Wasista, Rabu (10/7) siang.

Diakui Wasista, saat ini di Pantai Kuta ada 1.168 pedagang yang tercatat berjualan di sepanjang pantai. Namun, tidak dipungkiri ada juga pedagang yang tidak tercatat alias bodong ikut berjualan di sana. Diharapkan, dengan adanya penataan, bisa menekan pedagang liar tersebut. Upaya penataan itu nantinya akan mempertegas lagi lokasi untuk berjualan dan lokasi yang dilarang, termasuk lokasi untuk upacara agama atau pemelastian.

“Kami akan mempertegas lagi terkait di mana lokasi untuk pedagang, untuk komersial, dan dimana lokasi untuk upacara adat. Saat ini, lokasi yang biasa digunakan untuk upacara atau melasti, juga banyak digunakan untuk berjualan. Sehingga, setelah penataan semuanya jelas,” tandasnya. Dia mengakui jika sebelumnya sudah ada aturan jelas terkait lokasi berjualan, namun sekarang sudah banyak yang melanggar.

Persoalan semrawutnya Pantai Kuta dari para pedagang ini, menurut Wasista, akan dibahas dalam paruman desa adat. Paruman ini rencananya dilakukan bersama anggota DPRD Badung terpilih asal Kuta, setelah pelantikan nanti. Hasil dari paruman nanti akan dipakai acuan untuk membuat aturan di pemerintahan.

“Nanti biar dievaluasi lagi, kawasan mana yang akan dijadikan areal bisnis, di mana akan digunakan untuk tempat upacara. Ya, semoga itu bisa terwujud di akhir Agustus atau awal September mendatang,” tuturnya. *dar

Komentar