Ditemukan, 446 Surat Domisili Bodong di PPDB Jateng
Pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) yang tidak sesuai untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jawa Tengah mencapai 446 kasus.
SEMARANG, NusaBali
Bahkan ada orang tua yang meminta seorang warga berbohong sebagai saksi terkait SKD yang diajukan. Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, kepada wartawan saat menghadiri HUT Bhayangkara di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Rabu (10/7). Ganjar mengatakan sebelumnya tercatat 444 SKD tidak sesuai. Setelah sistem dikunci ternyata terungkap ada 2 lagi lainnya yang terpaksa harus didiskualifikasi.
"Yang dua itu setelah close, kita telepon orangtuanya ternyata tidak sesuai dan harus didiskualifikasi," kata Ganjar, Rabu (10/7) seperti dilansir detik. Ganjar menjelaskan, 444 pengguna SKD tidak sesuai atau palsu yang sebelumnya terungkap masih bisa dikembalikan ke jalur yang sesuai karena pendaftaran belum ditutup. Namun untuk 2 yang terakhir memang harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.
Bahkan salah satu dari yang didiskualifikasi tersebut ketahuan karena ada warga Kendal yang berusaha meminta maaf. Dia mengaku sebelumnya diminta salah satu orangtua pendaftar untuk mengakui SKD yang diajukan asli, padahal tidak.
Terkait peristiwa itu, Ganjar merasa bangga karena masih ada kesadaran untuk jujur. Ia menyebut pemalsuan SKD bukan masalah kecil karena berhubungan dengan pendidikan. Jika nantinya ketahuan setelah anak masuk sekolah pun tindakan tegas juga akan dilakukan.
Terkait pemalsuan SKD, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan untuk PPDB sistem zonasi merupakan pelanggaran yang berujung sanksi pencoretan. Namun, Muhadjir mengingatkan bagaimana solusi agar anak tidak putus sekolah.
"(Pemalsuan SKD) pelanggaran administratif ya, karena itu sanksinya paling coret. Itu wewenangnya, seperti Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan, pokoknya malsu diskualifikasi. Tapi anak ini jangan sampai jadi korban, karena tidak sekolah, dia tetap sekolah tapi dari situ harus keluar," ujar Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Muhadjir sepakat dengan pencoretan para peserta yang melakukan pemalsuan SKD dan ditangani pemerintah provinsi. Jika ada unsur pidana, hal tersebut ditangani pihak kepolisian.
"Saya kira itu saya setuju, artinya penanganannya di provinsi, kalau pidana ya (ditangani) polisi," kata Muhadjir.
Untuk diketahui, pengumuman PPDB online SMA Negeri di Jateng sudah diumumkan kemarin. Tercatat total pendaftar ada 123.645 orang dan yang diterima 111.215 orang dari daya tampung 115.908 kursi. Masih adanya sisa kursi kosong tersebut dialami oleh SMA Negeri di beberapa Kabupaten dan letaknya pinggiran. *
"Yang dua itu setelah close, kita telepon orangtuanya ternyata tidak sesuai dan harus didiskualifikasi," kata Ganjar, Rabu (10/7) seperti dilansir detik. Ganjar menjelaskan, 444 pengguna SKD tidak sesuai atau palsu yang sebelumnya terungkap masih bisa dikembalikan ke jalur yang sesuai karena pendaftaran belum ditutup. Namun untuk 2 yang terakhir memang harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.
Bahkan salah satu dari yang didiskualifikasi tersebut ketahuan karena ada warga Kendal yang berusaha meminta maaf. Dia mengaku sebelumnya diminta salah satu orangtua pendaftar untuk mengakui SKD yang diajukan asli, padahal tidak.
Terkait peristiwa itu, Ganjar merasa bangga karena masih ada kesadaran untuk jujur. Ia menyebut pemalsuan SKD bukan masalah kecil karena berhubungan dengan pendidikan. Jika nantinya ketahuan setelah anak masuk sekolah pun tindakan tegas juga akan dilakukan.
Terkait pemalsuan SKD, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan untuk PPDB sistem zonasi merupakan pelanggaran yang berujung sanksi pencoretan. Namun, Muhadjir mengingatkan bagaimana solusi agar anak tidak putus sekolah.
"(Pemalsuan SKD) pelanggaran administratif ya, karena itu sanksinya paling coret. Itu wewenangnya, seperti Pak Gubernur Jawa Barat menyampaikan, pokoknya malsu diskualifikasi. Tapi anak ini jangan sampai jadi korban, karena tidak sekolah, dia tetap sekolah tapi dari situ harus keluar," ujar Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Muhadjir sepakat dengan pencoretan para peserta yang melakukan pemalsuan SKD dan ditangani pemerintah provinsi. Jika ada unsur pidana, hal tersebut ditangani pihak kepolisian.
"Saya kira itu saya setuju, artinya penanganannya di provinsi, kalau pidana ya (ditangani) polisi," kata Muhadjir.
Untuk diketahui, pengumuman PPDB online SMA Negeri di Jateng sudah diumumkan kemarin. Tercatat total pendaftar ada 123.645 orang dan yang diterima 111.215 orang dari daya tampung 115.908 kursi. Masih adanya sisa kursi kosong tersebut dialami oleh SMA Negeri di beberapa Kabupaten dan letaknya pinggiran. *
1
Komentar