Garam Beryodium Kusamba Didistribusikan ke PNS
Garam beryodium khas Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, mulai didistribusikan kepada kalangan PNS di lingkungan Pemkab Klungkung, sejak akhir Mei 2019.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena jumlah produksinya masih terbatas, yang kebagian baru 1.533 PNS. Harga garam Rp 5.000/bungkus isian 250 gram. Garam tersebut diolah oleh Koperasi Lembaga Ekonomi Pemberdayaan Pesisir (LEPP) Mina Segara Kusamba. Koperasi ini membeli garam dari sembilan petani garam Kusamba. Kendati sudah siap didistribusikan, namun Garam Beryodium Kusamba tersebut belum bisa dipasarkan secara umum. Karena masih melengkapi beberapa syarat izin dari Badan POM, seperti harus ada ruang penyekatan mulai dari proses produksi, pengemasan hingga penyimpanan. "Persyaratan itu kami masih lengkapi, permintaan dari masyarakat ramai. Tapi saat ini kami belum bisa jual ke pasar bebas,’’ ujar Manager Koperasi LEPP Mina Segara, Gusti Sadi Ariputra, saat ditemui Kamis (11/7).
Sesuai hasil koordinasi dari Badan POM sembari melengkapi tempat penyekatan tersebut, hasil produksi garam beryodium itu bisa dikonsumsi dalam sekup terbatas atau pribadi dulu, dalam hal ini untuk kalangan PNS. Produksi dan distribusi pada Mei lalu kepada 1.533 PNS, Juni sudah produksi namun belum didistribusikan untuk Juli belum diproduksi. "Data PNS yang kami perolehan dari KUD (Koperasi Unit Desa) ada 4.046 PNS," ujarnya, sembari menyebut bahan baku garam itu dari petani garam Kusamba seharga Rp 10.000/kg untuk kualitas garam kelas satu.
Garam Kusamba diproduksi secara tradisional dan modern. Produksi garam secara tradisional sengaja dipertahankan untuk atraksi wisata utamanya wisatawan asing yang tertarik dengan metode pembuatan garam ini. Sedangkan untuk mendukung program Garam Beryodium Kusamba, Pemkab Klungkung telah membantu pihak pengelola dalam hal pengadaan berbagai mesin penunjang, di antaranya mesin pengolah atau pencampur Iodisasi garam, mesin kemasan serta mesin pengering garam. Saat ini garam Beryodium Kusamba siap untuk diproduksi hanya menunggu ijin dari pihak BPOM, Ijin Edar Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan untuk Tanda Daftar Industri (TDI) sudah terbit. *wan
Sesuai hasil koordinasi dari Badan POM sembari melengkapi tempat penyekatan tersebut, hasil produksi garam beryodium itu bisa dikonsumsi dalam sekup terbatas atau pribadi dulu, dalam hal ini untuk kalangan PNS. Produksi dan distribusi pada Mei lalu kepada 1.533 PNS, Juni sudah produksi namun belum didistribusikan untuk Juli belum diproduksi. "Data PNS yang kami perolehan dari KUD (Koperasi Unit Desa) ada 4.046 PNS," ujarnya, sembari menyebut bahan baku garam itu dari petani garam Kusamba seharga Rp 10.000/kg untuk kualitas garam kelas satu.
Garam Kusamba diproduksi secara tradisional dan modern. Produksi garam secara tradisional sengaja dipertahankan untuk atraksi wisata utamanya wisatawan asing yang tertarik dengan metode pembuatan garam ini. Sedangkan untuk mendukung program Garam Beryodium Kusamba, Pemkab Klungkung telah membantu pihak pengelola dalam hal pengadaan berbagai mesin penunjang, di antaranya mesin pengolah atau pencampur Iodisasi garam, mesin kemasan serta mesin pengering garam. Saat ini garam Beryodium Kusamba siap untuk diproduksi hanya menunggu ijin dari pihak BPOM, Ijin Edar Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan untuk Tanda Daftar Industri (TDI) sudah terbit. *wan
Komentar