Jadi Tersangka, Susul Suami ke Lapas Kerobokan
Pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi karena suaminya dipenjara sementara keluarganya melarat.
Nur Miladia yang Ditangkap saat Nyopet di Pengadilan
DENPASAR, NusaBali
Pelaku copet di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Nur Miladia, 37 resmi dijadikan tersangka dan langsung menghuni sel tahanan Polsek Denpasar Barat, Jumat (12/7). Hasil pemeriksaan ternyata wanita asal Malang, Jawa Timur ini beraksi seorang diri dan berbohong soal rekannya yang membawa dompet hasil curian.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP I Gusti Agung Ayu Udayani Addi melalui Kanit Reskrim, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan awalnya pelaku mengaku jika dompet yang dicurinya dibawa oleh temannya ke luar pengadilan. “Pengakuan awalnya dia beraksi bersama temannya,” jelas Iptu Yoga saat press rilis di Mapolsek Denbar, Jumat (12/7).
Namun setelah diperiksa, ternyata itu hanya akal-akalan Nur Miladia untuk menutupi kejahatannya. Ternyata dompet tersebut disembunyikan di luar gerbang PN Denpasar. Setelah dicari penyidik, dompet tersebut ditemukan dengan isi yang masih utuh yaitu uang Rp 1,2 juta dan surat-surat.
Diketahui aksi yang dilakukan terbilang nekat itu dilakukan oleh pelaku saat datang untuk membesuk suaminya yang terlibat kasus narkoba. Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Suaminya dipenjara sementara keluarganya melarat. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Selain itu, Nur juga akan segera menyusul suaminya ke Lapas Kerobokan.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Awalnya dia tak mengaku melakukan pencurian. Setelah ditunjukan bukti rekaman CCTV akhirnya dia pasrah. Ternyata dompet korban dibuangnya ke luar lingkungan PN Denpasar,” tandas Iptu Yoga.
Seperti diketahui, Nur Miladia nekat mencuri dompet pengunjung sidang lainnya, Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (11/7) sore. Aksi pencurian ini terekam CCTV sehingga pelaku bisa diamankan petugas kepolisian yang berjaga.
Meski sudah diamankan petugas kepolisian yang berjaga di PN Denpasar dan ditunjukkan rekaman CCTV, namun pelaku NM asal Malang, Jawa Timur ini tetap membantah melakukan aksi pencurian tersebut. Dalam rekaman CCTV terlihat NM yang duduk berseblahan dengan korban di bale bengong depan ruang tahanan. Di bale bengong itu juga terlihat beberapa pengunjung lainnya dan dua petugas kepolisian bersenjata lengkap yang sedang berjaga.
Saat itu tas korban berisi dompet berada di belakangnya. Saat korban tidak memperhatikan tasnya, NM mengambil dompet tersebut dengan tenang meskipun di dekatnya ada dua anggota polisi. Selanjutnya, NM terlihat berputar-putar pengadilan mencari temannya untuk diberikan dompet tersebut. “Dalam rekaman itu sudah jelas pelakunya,” ujar petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
Nur yang masih membantah sebagai pelaku lalu dipertemukan dengan suaminya yang menjadi terdakwa kasus narkoba di ruang tahanan. Setelah itu, barulah Nur mengaku sebagai pelakunya. Namun dia mengatakan jika dompet tersebut sudah dibawa temannya yang pergi sesaat setelah kejadian. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujar Nur dengan santai saat diintrogasi polisi dan petugas keamanan PN Denpasar.
NM yang diminta memanggil temannya untuk datang mengembalikan dompet tersebut terus berkelit. Nur berdalih kasihan dengan temannya yang tidak tahu menahu soal pencurian ini. NM sempat menelpon temannya yang disebut berinisial IR. Namun IR tak kunjung datang hingga petugas kepolisian datang mengamankan Nur di Polsek Denpasar Barat. *rez
DENPASAR, NusaBali
Pelaku copet di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Nur Miladia, 37 resmi dijadikan tersangka dan langsung menghuni sel tahanan Polsek Denpasar Barat, Jumat (12/7). Hasil pemeriksaan ternyata wanita asal Malang, Jawa Timur ini beraksi seorang diri dan berbohong soal rekannya yang membawa dompet hasil curian.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP I Gusti Agung Ayu Udayani Addi melalui Kanit Reskrim, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan awalnya pelaku mengaku jika dompet yang dicurinya dibawa oleh temannya ke luar pengadilan. “Pengakuan awalnya dia beraksi bersama temannya,” jelas Iptu Yoga saat press rilis di Mapolsek Denbar, Jumat (12/7).
Namun setelah diperiksa, ternyata itu hanya akal-akalan Nur Miladia untuk menutupi kejahatannya. Ternyata dompet tersebut disembunyikan di luar gerbang PN Denpasar. Setelah dicari penyidik, dompet tersebut ditemukan dengan isi yang masih utuh yaitu uang Rp 1,2 juta dan surat-surat.
Diketahui aksi yang dilakukan terbilang nekat itu dilakukan oleh pelaku saat datang untuk membesuk suaminya yang terlibat kasus narkoba. Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Suaminya dipenjara sementara keluarganya melarat. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Selain itu, Nur juga akan segera menyusul suaminya ke Lapas Kerobokan.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Awalnya dia tak mengaku melakukan pencurian. Setelah ditunjukan bukti rekaman CCTV akhirnya dia pasrah. Ternyata dompet korban dibuangnya ke luar lingkungan PN Denpasar,” tandas Iptu Yoga.
Seperti diketahui, Nur Miladia nekat mencuri dompet pengunjung sidang lainnya, Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (11/7) sore. Aksi pencurian ini terekam CCTV sehingga pelaku bisa diamankan petugas kepolisian yang berjaga.
Meski sudah diamankan petugas kepolisian yang berjaga di PN Denpasar dan ditunjukkan rekaman CCTV, namun pelaku NM asal Malang, Jawa Timur ini tetap membantah melakukan aksi pencurian tersebut. Dalam rekaman CCTV terlihat NM yang duduk berseblahan dengan korban di bale bengong depan ruang tahanan. Di bale bengong itu juga terlihat beberapa pengunjung lainnya dan dua petugas kepolisian bersenjata lengkap yang sedang berjaga.
Saat itu tas korban berisi dompet berada di belakangnya. Saat korban tidak memperhatikan tasnya, NM mengambil dompet tersebut dengan tenang meskipun di dekatnya ada dua anggota polisi. Selanjutnya, NM terlihat berputar-putar pengadilan mencari temannya untuk diberikan dompet tersebut. “Dalam rekaman itu sudah jelas pelakunya,” ujar petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
Nur yang masih membantah sebagai pelaku lalu dipertemukan dengan suaminya yang menjadi terdakwa kasus narkoba di ruang tahanan. Setelah itu, barulah Nur mengaku sebagai pelakunya. Namun dia mengatakan jika dompet tersebut sudah dibawa temannya yang pergi sesaat setelah kejadian. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujar Nur dengan santai saat diintrogasi polisi dan petugas keamanan PN Denpasar.
NM yang diminta memanggil temannya untuk datang mengembalikan dompet tersebut terus berkelit. Nur berdalih kasihan dengan temannya yang tidak tahu menahu soal pencurian ini. NM sempat menelpon temannya yang disebut berinisial IR. Namun IR tak kunjung datang hingga petugas kepolisian datang mengamankan Nur di Polsek Denpasar Barat. *rez
Komentar