Waspada, Peredaran Uang Palsu di Seririt
Kasus dugaan uang palsu kembali menyeruak di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Namun kali ini peredarannya tak ditemukan di pasar atau di lingkaran masyarakat. Puluhan lembar uang yang diduga palsu itu dilaporkan masyarakat asal Banjar Dinas Brombong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak didapatkan dari pencarian uang di salah satu bank di Seririt.
Menurut Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, kasus dugaan uang palsu itu dilaporkan oleh korban Selamet, 40, warga Banjar Dinas Brombong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Buleleng pada Senin (8/7) lalu. Selamet pada tanggal 26 Juni lalu mencairkan Rp 50 juta tabungannya dari salah satu bank BUMN Indonesia. Korban baru sadar sejumlah uang diduga palsu itu terselip di uang Rp 50 jutanya saat selembar diambil untuk dibelikan bahan bakar di Pertamina wilayah Seririt pada Minggu (30/6) lalu.
“Ketahuan saat korban mau beli bahan bakar, saat itu ditolak oleh SPBU karena dibilang palsu. Saat itu langsung ditukar di bank di tempat menarik uang dan mau diganti, saat kembali ke rumah mengecek uangnya yang lain, ternyata ditemukan lagi lembaran uang pecahan sertus ribu yang diduga palsu dengan total ada 28 lembar,” jelas dia.
Kasus yang kini dtangani Stareskrim Polres Buleleng pun sedang mendalami kasus itu, terutama asal uang yang diduga palsu dan kapan didapatkan. “Ini masih kami selidiki dimana dapatnya dan kapan, karena ada jeda cukup lama dari pencairan di bank dan waktu ditukarkan. Pihak bank juga sempat menolak saat korban membawa dan bermaksud menukar lembar uang yang diduga palsu untuk kedua kalinya,” imbuh Iptu Sumarjaya.
Sementara hingga kini polisi masih memeriksa saksi korban dan belum masuk ke bank yang bersangkutan untuk memeriksa oknum yang tersangkut porses pencairan uang Rp 50 juta itu. Pihak kepolisian pun belum dapat memastikan apakah benar-benar uang itu berasal dan dikeluarkan oleh pihak bank atau tidak. Sejauh ini untuk mendapatkan hasil apakah uang itu palsu atau tidak, sedang diperiksa tim ahli Lab Forensik Denpasar.
Sebanyak 28 lembar uang pecahan seratus ribu itu sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab Forensik. Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu. Untuk mengantisipasi dini diharapkan memeriksa uang yang diterima dari bank sekalipun di tepat transaksi agar tidak menimbulkan kerugian dan penipuan, seperti teknik sederhana 3R, dilihat, diraba dan diterawang. *k23
Menurut Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, kasus dugaan uang palsu itu dilaporkan oleh korban Selamet, 40, warga Banjar Dinas Brombong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Buleleng pada Senin (8/7) lalu. Selamet pada tanggal 26 Juni lalu mencairkan Rp 50 juta tabungannya dari salah satu bank BUMN Indonesia. Korban baru sadar sejumlah uang diduga palsu itu terselip di uang Rp 50 jutanya saat selembar diambil untuk dibelikan bahan bakar di Pertamina wilayah Seririt pada Minggu (30/6) lalu.
“Ketahuan saat korban mau beli bahan bakar, saat itu ditolak oleh SPBU karena dibilang palsu. Saat itu langsung ditukar di bank di tempat menarik uang dan mau diganti, saat kembali ke rumah mengecek uangnya yang lain, ternyata ditemukan lagi lembaran uang pecahan sertus ribu yang diduga palsu dengan total ada 28 lembar,” jelas dia.
Kasus yang kini dtangani Stareskrim Polres Buleleng pun sedang mendalami kasus itu, terutama asal uang yang diduga palsu dan kapan didapatkan. “Ini masih kami selidiki dimana dapatnya dan kapan, karena ada jeda cukup lama dari pencairan di bank dan waktu ditukarkan. Pihak bank juga sempat menolak saat korban membawa dan bermaksud menukar lembar uang yang diduga palsu untuk kedua kalinya,” imbuh Iptu Sumarjaya.
Sementara hingga kini polisi masih memeriksa saksi korban dan belum masuk ke bank yang bersangkutan untuk memeriksa oknum yang tersangkut porses pencairan uang Rp 50 juta itu. Pihak kepolisian pun belum dapat memastikan apakah benar-benar uang itu berasal dan dikeluarkan oleh pihak bank atau tidak. Sejauh ini untuk mendapatkan hasil apakah uang itu palsu atau tidak, sedang diperiksa tim ahli Lab Forensik Denpasar.
Sebanyak 28 lembar uang pecahan seratus ribu itu sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab Forensik. Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu. Untuk mengantisipasi dini diharapkan memeriksa uang yang diterima dari bank sekalipun di tepat transaksi agar tidak menimbulkan kerugian dan penipuan, seperti teknik sederhana 3R, dilihat, diraba dan diterawang. *k23
1
Komentar