nusabali

BPTD Akan Berkantor di Terminal Mengwi

  • www.nusabali.com-bptd-akan-berkantor-di-terminal-mengwi

Renovasi Terminal Mengwi ditarget selesai akhir 2019. Rencananya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB akan berkantor di sana.

MANGUPURA, NusaBali

Terminal Mengwi, Badung, kini tengah direnovasi besar-besaran. Renovasi tersebut disebut-sebut terkait rencana pemindahan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB, ke kawasan Terminal Mengwi.

Berdasarkan pantauan, para pekerja masih sibuk menurunkan genteng di salah satu gedung yang posisinya berada paling tengah, karena bagian rangka yang berbahan kayu atap akan diganti dengan yang baru. Gedung ini juga memiliki tower yang kini pun dalam proses renovasi. Selain pengecatan ulang, beberapa genteng di terminal yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 15 hektare itu juga diturunkan sebab pada bagian atap juga ada yang diganti.

Koordinator Terminal Tipe A Mengwi Cok Agung Swarmaya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7), membenarkan bila Terminal Mengwi sekarang dalam proses renovasi. Menurut dia, renovasi ini merupakan program pemeliharaan yang langsung dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB.

Swarmaya menyebutkan renovasi ini terkait rencana pemindahan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB, ke kawasan Terminal Mengwi. “Iya, rencana kantor BPTD sudah tidak lagi di Denpasar, melainkan pindah ke kawasan Terminal Mengwi. Yang di tengah itu kan memang dulunya kantor saat terminal masih dikelola Dishub Badung. Nah, nanti akan dijadikan kantor BPTD,” tuturnya.

Renovasi yang dilakukan di antaranya pada bagian atap yang bocor, sekaligus pengecatan ulang tembok. “Targetnya sebelum akhir tahun 2019 sudah selesai renovasinya, sehingga awal tahun 2020 bisa langsung digunakan,” imbuh Swarmaya.

Disinggung mengenai anggaran renovasi, pihaknya menyatakan tak mengetahui secara pasti. Sebab langsung di bawah BPTD. “Renovasi langsung dilakukan oleh BPTD, yang punya kewenangan mengatur dan menentukan. Kami hanya minta dan diberikan sesuai keputusan di kantor induk BPTD,” kata Swarmaya. *asa

Komentar