Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tuban Ditangkap
Otak pelaku pencurian disertai pembunuhan pasutri Sukamto (60) dan Sri Endangwati (57) di Plumpang Tuban, akhirnya ditangkap.
TUBAN, NusaBali
Penangkapan dilakukan gabungan Tim Resmob Jantanras Polda Jatim dan tim Resmob Macan Ronggolawe Sat Reskrim Tuban.
Otak pelaku itu yakni Wiji (37) warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi data pelaku.
Kanit Jatanras Polres Tuban melakukan koordinasi dengan tim Subdit Jatanras Polda Jatim. Tim gabungan selanjutnya melakukan pengejaran dari Cepu, Jawa Tengah dan sampai di Bourno, Bojonegoro.
Wiji diketahui naik bus sampai di Surabaya. Sesampainya di depan Jembatan Merah Plaza Surabaya, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Iya benar pelakunya sudah ditangkap. Oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Tuban," ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Minggu (14/7) seperti dilansir detik.
Dari penangkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan tim reskrim Polres Tuban di antaranya satu batang balok kayu panjang, satu unit motor Jupiter MX warna merah milik korban yang dicuri oleh pelaku. Juga satu buah martil yang ada bercak darahnya, satu buah paving serta uang Rp 12 juta milik korban yang dicuri. Polisi juga mengamankan dua buah obeng, satu bilah parang, 9 buku tabungan korban, serta tiga telepon seluler milik korban dan pelaku.
Sementara dari hasil interogasi, Wiji mengaku jika menghabisi nyawa pemilik rumah yang dijarahnya sendirian.
"Pengakuan tersangka sendiri masuk rumah korban. Namun kita tidak mudah percaya dan masih kembangkan kasus ini," kata Nanang Haryono.
Saat ini Wiji masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Yang jelas korban pertama kali yang dibunuh Sukamto lalu istrinya. Untuk Motif, pelaku bilang karena kepergok saat mau mencuri," kata Nanang Haryono.
Kapolres menerangkan, dari hasil autopsi tim inafis dan dokter, korban tewas dengan beberapa luka di tubuhnya. Untuk korban Sukamto, didapati luka terbuka di bagian kepala akibat benda tumpul. Diduga luka itu akibat pukulan kayu balok hingga jatuh ke lantai. Luka juga terdapat pada tulang dada hingga patah tulang. Pada bagian dada juga disertai pendarahan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.
Sedangkan korban Sri Endangwati (55) mengalami luka terbuka di kepala bagian belakang. Tim medis juga menemukan luka cekikan dan patah pada bagian tulang hidung. Selain itu terdapat patah pada tulang dada yang mengakibatkan pendarahan akibat kekerasan benda tumpul.
"Pengakuan tersangka Wiji, korban Sukamto dipukul kepalanya sebanyak tiga kali lalu di hantam martil dadanya," tambah Kasatreskrim Tuban AKP Mustijat Priambodo. *
Otak pelaku itu yakni Wiji (37) warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi data pelaku.
Kanit Jatanras Polres Tuban melakukan koordinasi dengan tim Subdit Jatanras Polda Jatim. Tim gabungan selanjutnya melakukan pengejaran dari Cepu, Jawa Tengah dan sampai di Bourno, Bojonegoro.
Wiji diketahui naik bus sampai di Surabaya. Sesampainya di depan Jembatan Merah Plaza Surabaya, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Iya benar pelakunya sudah ditangkap. Oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Tuban," ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Minggu (14/7) seperti dilansir detik.
Dari penangkapan ini, beberapa barang bukti yang diamankan tim reskrim Polres Tuban di antaranya satu batang balok kayu panjang, satu unit motor Jupiter MX warna merah milik korban yang dicuri oleh pelaku. Juga satu buah martil yang ada bercak darahnya, satu buah paving serta uang Rp 12 juta milik korban yang dicuri. Polisi juga mengamankan dua buah obeng, satu bilah parang, 9 buku tabungan korban, serta tiga telepon seluler milik korban dan pelaku.
Sementara dari hasil interogasi, Wiji mengaku jika menghabisi nyawa pemilik rumah yang dijarahnya sendirian.
"Pengakuan tersangka sendiri masuk rumah korban. Namun kita tidak mudah percaya dan masih kembangkan kasus ini," kata Nanang Haryono.
Saat ini Wiji masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Yang jelas korban pertama kali yang dibunuh Sukamto lalu istrinya. Untuk Motif, pelaku bilang karena kepergok saat mau mencuri," kata Nanang Haryono.
Kapolres menerangkan, dari hasil autopsi tim inafis dan dokter, korban tewas dengan beberapa luka di tubuhnya. Untuk korban Sukamto, didapati luka terbuka di bagian kepala akibat benda tumpul. Diduga luka itu akibat pukulan kayu balok hingga jatuh ke lantai. Luka juga terdapat pada tulang dada hingga patah tulang. Pada bagian dada juga disertai pendarahan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.
Sedangkan korban Sri Endangwati (55) mengalami luka terbuka di kepala bagian belakang. Tim medis juga menemukan luka cekikan dan patah pada bagian tulang hidung. Selain itu terdapat patah pada tulang dada yang mengakibatkan pendarahan akibat kekerasan benda tumpul.
"Pengakuan tersangka Wiji, korban Sukamto dipukul kepalanya sebanyak tiga kali lalu di hantam martil dadanya," tambah Kasatreskrim Tuban AKP Mustijat Priambodo. *
Komentar