Warga Tertipu Investasi Jamu Herbal
Total Nilai Kerugian Rp 17 Miliar
KLATEN, NusaBali
Ratusan warga Dukuh Kringinan, Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/7).
Mereka merupakan warga yang berinvestasi di PT Krisna Alam Sejahtera itu ditemui Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman. Kedatangan mereka untuk melaporkan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang distributor jamu herbal atas dugaan penipuan.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan berkedok investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera. Menurut Aries, korban dugaan penipuan investasi jamu herbal tersebut mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 17 miliar. "Tim sudah bekerja dan fokus kita sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Aries dilansir kompas.
Suparmi (45) mengatakan, jumlah korban dugaan penipuan ini mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah. "Ada ribuan warga yang menjadi korban penipuan ini. Kami meminta polisi untuk mengusutnya," kata Suparmi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Suparmi menyampaikan, jumlah kerugian yang dialami para mitra kerja investasi jamu herbal tersebut berbeda-beda. Mulai dari Rp 8 juta hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Suparmi, setiap mitra kerja diwajibkan menyetor modal minimal Rp 8 juta untuk bergabung di perusahaan tersebut. Mitra kerja akan memeroleh paket pekerjaan sesuai modal yang dimiliki.
Ada tiga paket yang ditawarkan perusahan kepada para mitra kerja. Paket A senilai Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu. Kemudian, paket B senilai Rp 16 juta dengan keuntungan Rp 2 juta per minggu. Selain itu, paket C senilai Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.
"Saya ambil yang paket A Rp 8 juta. Sampai sekarang belum dapat keuntungan. Tahu-tahu dapat kabar kalau perusahaannya tutup," ungkap Suparmi.
Suparmi mengaku tertarik ikut investasi jamu herbal karena tergiur dengan keuntungan yang diterima. Dia mendaftar bergabung menjadi mitra kerja di perusahaan tersebut pada 27 Juni 2019. Seharusnya Suparmi menerima hasil keuntungan dari investasi jamu herbal pada 11 Juli 2019. Namun, bukannya menerima keuntungan, perusahaan jamu tersebut sudah ditutup.
"Saya rugi Rp 8 juta. Karena baru masuk kemudian perusahaannya tutup," kata Suparmi. Warga lainnya, Tugiman, ikut mendaftar menjadi mitra kerja di perusahaan invetasi jamu herbal sejak Februari 2019. Warga Kringinan RT 004/ RW 004, Desa Kajen itu mengambil paket A senilai Rp 8 juta. "Awal-awal itu lancar tidak ada permasalahan. Karena saya sudah menerima hasil keuntungan setiap minggunya," kata dia.
Tugiman lantas kembali mengambil paket A untuk yang kedua pada April 2019. Namun, baru berjalan tiga bulan, perusahaan investasi jamu herbal tersebut tutup. Bahkan, kata dia pemimpin perusahaan investasi jamu herbal tersebut telah melarikan diri. *
Mereka merupakan warga yang berinvestasi di PT Krisna Alam Sejahtera itu ditemui Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman. Kedatangan mereka untuk melaporkan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang distributor jamu herbal atas dugaan penipuan.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan berkedok investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera. Menurut Aries, korban dugaan penipuan investasi jamu herbal tersebut mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 17 miliar. "Tim sudah bekerja dan fokus kita sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Aries dilansir kompas.
Suparmi (45) mengatakan, jumlah korban dugaan penipuan ini mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah. "Ada ribuan warga yang menjadi korban penipuan ini. Kami meminta polisi untuk mengusutnya," kata Suparmi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Suparmi menyampaikan, jumlah kerugian yang dialami para mitra kerja investasi jamu herbal tersebut berbeda-beda. Mulai dari Rp 8 juta hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Suparmi, setiap mitra kerja diwajibkan menyetor modal minimal Rp 8 juta untuk bergabung di perusahaan tersebut. Mitra kerja akan memeroleh paket pekerjaan sesuai modal yang dimiliki.
Ada tiga paket yang ditawarkan perusahan kepada para mitra kerja. Paket A senilai Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu. Kemudian, paket B senilai Rp 16 juta dengan keuntungan Rp 2 juta per minggu. Selain itu, paket C senilai Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.
"Saya ambil yang paket A Rp 8 juta. Sampai sekarang belum dapat keuntungan. Tahu-tahu dapat kabar kalau perusahaannya tutup," ungkap Suparmi.
Suparmi mengaku tertarik ikut investasi jamu herbal karena tergiur dengan keuntungan yang diterima. Dia mendaftar bergabung menjadi mitra kerja di perusahaan tersebut pada 27 Juni 2019. Seharusnya Suparmi menerima hasil keuntungan dari investasi jamu herbal pada 11 Juli 2019. Namun, bukannya menerima keuntungan, perusahaan jamu tersebut sudah ditutup.
"Saya rugi Rp 8 juta. Karena baru masuk kemudian perusahaannya tutup," kata Suparmi. Warga lainnya, Tugiman, ikut mendaftar menjadi mitra kerja di perusahaan invetasi jamu herbal sejak Februari 2019. Warga Kringinan RT 004/ RW 004, Desa Kajen itu mengambil paket A senilai Rp 8 juta. "Awal-awal itu lancar tidak ada permasalahan. Karena saya sudah menerima hasil keuntungan setiap minggunya," kata dia.
Tugiman lantas kembali mengambil paket A untuk yang kedua pada April 2019. Namun, baru berjalan tiga bulan, perusahaan investasi jamu herbal tersebut tutup. Bahkan, kata dia pemimpin perusahaan investasi jamu herbal tersebut telah melarikan diri. *
Komentar