nusabali

Dewan Minta Disdikpora ‘Pelototi’ PPDB

  • www.nusabali.com-dewan-minta-disdikpora-pelototi-ppdb

“Kalau ada orangtua siswa diminta sejumlah uang agar anaknya bisa diterima di sekolah, laporkan kepada kepolisian atau ke kejaksaan” (Anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria)

Cegah Praktik Curang Sekolah ‘Nakal’

MANGUPURA, NusaBali
Kalangan Dewan Badung meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengawal ketat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2016-2017. Pasalnya, berkaca pada pengalaman sebelumnya, PPDB kerap diwarnai isu tak sedap adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sukarela yang dibayar para orangtua siswa kepada pihak sekolah.

Pelaksanaan PPDB sedang berlangsung sekarang, baik tingkat SMA/SMK maupun SMP. Walau demikian, belum ada kabar sekolah yang melakukan pungli sejauh ini. Pun demikian selentingan yang menjurus ke cara-cara curang juga belum ada.

Namun demikian, anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria mengingatkan agar sekolah melakukan sesuai SOP dalam PPDB tahun ini. “Saya harapkan sekolah tidak melakukan pungutan. Kalau sampai terjadi saya akan laporkan ke kejaksaan karena termasuk gratifikasi,” ancam Satria.

Pihaknya selaku wakil rakyat turut prihatian praktik kotor pungli. Apalagi oknum yang tak bertanggungjawab kerap memanfaatkan kondisi PPDB untuk mencari keuntungan pribadi. Untuk itu, pihaknya menegaskan agar Disdikpora ‘memelototi’ pelaksanaan PPDB di masing-masing sekolah.

Politisi asal Mengwi, itu menegaskan apapun dalihnya, tidak benar sekolah melakukan pungutan kepada orangtua siswa. Apalagi soal gedung, kata dia, dimana nyata-nyata itu menjadi tanggungjawab Pemkab Badung. Bahkan kalau ada sekolah sampai minta uang agar siswa bisa diterima, ia meminta melaporkannya ke pihak berwenang. “Kalau ada orangtua siswa diminta sejumlah uang agar anaknya bisa diterima di sekolah, laporkan kepada kepolisian atau ke kejaksaan,” tegasnya lagi. Upaya memasukkan peserta didik lewat ‘jalur belakang’ bisa dikategorikan gratifikasi. Dan itu menurutnya bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widya Astika menegaskan, selama proses PPDB sekolah harus melaksanakan sesuai SOP. “Tidak boleh ada pungutan kepada siswa selama PSDB, apapun alasannya,” tegasnya, dihubungi terpisah, kemarin.

Namun demikian pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, ini tak bisa melarang bila setelah proses penerimaan, orangtua siswa melalui komite sekolah ada keinginan untuk melakukan kegiatan yang menunjang kegiatan siswa. Sepanjang sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. “Kalau ada kesepakatan komite memberikan sumbangan untuk meningkatkan kegiatan siswa boleh saja, sepanjang sumbangan itu sukarela,” tegas Astika.

Yang terpenting lagi, sumbangan harus betul-betul berdasarkan kesepakatan komite. Jati tidak benar, alasan uang pembangunan sekolah memungut sejumlah uang. “Karena saya tegaskan di sini, untuk bangunan sekolah adalah tanggungjawab pemerintah,” katanya sembari juga mengingatkan pihak sekolah agar pelaksanaan PPDB dilakukan dengan cara-cara jujur dan transparan.

Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Made Mandi, menambahkan untuk kuota PPDB tahun ajarang 2016-2017 disesuaikan dengan jumlah tamatan pada tahun ajaran sebelumnya. Sayangnya, Mandi mengatakan tidak hafal angka pastinya. 7 asa

Komentar