BB Narkotika Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
Jelang Hari Bhakti Adyaksa (HBA), Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang terdiri dari 155 perkara tindak pidana umum dalam kurun Januari hingga Juli 2019.
DENPASAR, NusaBali
Ditaksir, BB yang kebanyakan narkotika yang dimusnahkan ini senilai Rp 4 miliar lebih. Kajari Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 142 perkara tindak pidana narkotika berupa ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1007,17 gram dan sabu-sabu 2.332,9 gram. BB tersebut nilainya mencapai Rp 4.577.287.980. Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan handphone hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya.
Dijelaskannya, pemusnahan ini dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Dia juga mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya. "Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," jelas Sudarso usai memimpin kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, Ketua PN Denpasar, Bambang Eka Putra, BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar. *rez
Dijelaskannya, pemusnahan ini dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Dia juga mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya. "Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," jelas Sudarso usai memimpin kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, Ketua PN Denpasar, Bambang Eka Putra, BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar. *rez
1
Komentar