500 Tanaman Hias Digondol Maling
Geram, Perkimta Lapor Polisi
SINGARAJA, NusaBali
Taman perkotaan yang dua tahun terakhir sedang ditata Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) yang mulai indah dan asri kembali dirusak oknum tak bertanggungjawab. Ratusan tanaman hias yang sengaja ditata dan ditanam untuk mempercantik perwajahan kota dicuri. Bahkan dua bulan terakhir sudah terdata ada 500 batang tanaman hias yang lenyap dibawa kabur pencuri.
Pencurian yang bertubi-tubi dan terjadi hampir setiap pekan membuat Dinas Perkimta geram. Pihaknya pun untuk pertama kalinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng, I Gede Melanderat, Kamis (18/7) kemarin menjelaskan pencurian tanaman hias di taman-taman perkotaan yang baru ditata itu sudha terjadi sejak lama. Namun begitu dibiarkan malah merajarela dan menghabisi tanaman hias yang disulam kembali oleh DIsperkimta. Dari 500 batang tanaman hias itu paling banyak hilang di taman wilayah Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada.
“Yang membuat kami geram kejadian ini terus berulang, bahkan tadi ketahuan lagi hilang juga saat tenaga lapangan kami sedang bekerja. Nampaknya pencuri ini tak hanya penyuka tanaman, tetapi sepertinya sudah mencuri untuk dijual kembali,” jelas Melanderat.
Bahkan tanaman yang hilang adalah jenis-jenis tanaman yang memiliki harga mahal. Minimal dari kisaran Rp 15.000-350.000 per batangnya. Seperti jenis sikas, palem kuning, kembang kertas varigata, pucuk merah, sambaing dara, brokoli kuning, rombusa, hingga berbagai jenis puring.
Ratusan batang tanaman yang hilang itu selan terbanyak di telajakan Sangket yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dengan Polsek Sukasada, juga terjadi di Jalan Dewi Sartika Utara, Dewi Sartika Selatan, Udayana hingga Taman Kota. Pencuri yang biasanya beraksi setelah tanaman mulai subur dan beradaptasi baik dengan tanah diduga mencurinya secara bertahap. Peristiwa pencurian tanaman hias ini juga sempat tertangkap mata pada tahun 2018 lalu.
Pengawas taman perkotaan secara tidak mengaja menemukan seseorang menaikkan tanaman hias perkotaan dengan pot besar, yang berakhir dengan aksi kejar-kejaran. Pengalaman itu pun disebut Melanderat selain mengintensifkan pengawasan juga diserahkan sepenuhnya kepada pihak polisi karena mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 7 juta. “Kalau nilainya memang tidak seberapa, tetapi kalau terus begini kami juga yang keteteran. Kalau tanaman mahal kan tidak bisa disulam begitu saja, harus ada penganggarannya. Mudah-mudahan dengan peringatan ini masyarakat jadi lebih sadar yang sering mengambilnya juga menghentikan aksinya karena kalau tertangkap pasti ada efek jera dari kepolisian, kami juga sudah pasang peringatan tertulis dekat taman agar dibawa sama pencurinya,” tegas dia.
Sementara itu Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung dikonfirmasi terpisah, membenarkan laporan kehilangan tanaman atas nama pemerintah. Pihaknya pun mengaku akan tetap menindaklanjuti laporan itu karena masuk dalam unsur pidana. “Meskipun kerugiannya tidak banyak tetap kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan, karena ini kan tanaman yang di tempat umum, sama seperti halnya binatang liar jadi bisa diincar siapa saja karena tak ada yang mengawasi khusus,” jelas Kompol Landung. *k23
Pencurian yang bertubi-tubi dan terjadi hampir setiap pekan membuat Dinas Perkimta geram. Pihaknya pun untuk pertama kalinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng, I Gede Melanderat, Kamis (18/7) kemarin menjelaskan pencurian tanaman hias di taman-taman perkotaan yang baru ditata itu sudha terjadi sejak lama. Namun begitu dibiarkan malah merajarela dan menghabisi tanaman hias yang disulam kembali oleh DIsperkimta. Dari 500 batang tanaman hias itu paling banyak hilang di taman wilayah Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada.
“Yang membuat kami geram kejadian ini terus berulang, bahkan tadi ketahuan lagi hilang juga saat tenaga lapangan kami sedang bekerja. Nampaknya pencuri ini tak hanya penyuka tanaman, tetapi sepertinya sudah mencuri untuk dijual kembali,” jelas Melanderat.
Bahkan tanaman yang hilang adalah jenis-jenis tanaman yang memiliki harga mahal. Minimal dari kisaran Rp 15.000-350.000 per batangnya. Seperti jenis sikas, palem kuning, kembang kertas varigata, pucuk merah, sambaing dara, brokoli kuning, rombusa, hingga berbagai jenis puring.
Ratusan batang tanaman yang hilang itu selan terbanyak di telajakan Sangket yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dengan Polsek Sukasada, juga terjadi di Jalan Dewi Sartika Utara, Dewi Sartika Selatan, Udayana hingga Taman Kota. Pencuri yang biasanya beraksi setelah tanaman mulai subur dan beradaptasi baik dengan tanah diduga mencurinya secara bertahap. Peristiwa pencurian tanaman hias ini juga sempat tertangkap mata pada tahun 2018 lalu.
Pengawas taman perkotaan secara tidak mengaja menemukan seseorang menaikkan tanaman hias perkotaan dengan pot besar, yang berakhir dengan aksi kejar-kejaran. Pengalaman itu pun disebut Melanderat selain mengintensifkan pengawasan juga diserahkan sepenuhnya kepada pihak polisi karena mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 7 juta. “Kalau nilainya memang tidak seberapa, tetapi kalau terus begini kami juga yang keteteran. Kalau tanaman mahal kan tidak bisa disulam begitu saja, harus ada penganggarannya. Mudah-mudahan dengan peringatan ini masyarakat jadi lebih sadar yang sering mengambilnya juga menghentikan aksinya karena kalau tertangkap pasti ada efek jera dari kepolisian, kami juga sudah pasang peringatan tertulis dekat taman agar dibawa sama pencurinya,” tegas dia.
Sementara itu Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung dikonfirmasi terpisah, membenarkan laporan kehilangan tanaman atas nama pemerintah. Pihaknya pun mengaku akan tetap menindaklanjuti laporan itu karena masuk dalam unsur pidana. “Meskipun kerugiannya tidak banyak tetap kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan, karena ini kan tanaman yang di tempat umum, sama seperti halnya binatang liar jadi bisa diincar siapa saja karena tak ada yang mengawasi khusus,” jelas Kompol Landung. *k23
1
Komentar