nusabali

Pemkab Karangasem Pangkas Kegiatan OPD

  • www.nusabali.com-pemkab-karangasem-pangkas-kegiatan-opd

Kegiatan yang dananya bersumber dari PAD juga tidak terlaksana karena target PAD Rp 276 miliar belum tercapai.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri memimpin rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di aula kantor bupati, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (19/7). Keputusan rapat menyepakati memangkas kegiatan OPD yang pendanaannya bersumber dari bantuan PHR Kabupaten Badung tahun 2019. Alasannya, anggaran Rp 49,043 miliar tak kunjung cair. Kegiatan yang bisa dilaksanakan hanya bersumber dari Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) bantuan PHR Badung tahun 2018 sebesar Rp 10,2 miliar.

Kegiatan yang ditiadakan masing-masing di Dinas Pariwisata dengan anggaran Rp 6,38 miliar, Dinas Kebudayaan Rp 3,466 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 9,67 miliar, Bagian Kesra Setda Karangasem Rp 3,72 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 7,24 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 3,54 miliar, dan Dinas Kesehatan Rp 15 miliar. Kegiatan yang terealisasi bersumber dari dana Silpa yakni di Dinas Pariwisata Rp 376 juta, Dinas Kebudayaan Rp 2,79 miliar, Bagian Kesra Rp 1,71 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 3,32 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 111,11 juta. “Total dan yang direalisasikan Rp 8,32 miliar,” terang Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri mengatakan, dana PHR Badung belum cair sesuai yang dijanjikan, namun Pemkab Karangasem keburu membuat perencanaan penggunaan dana itu. Makanya sejumlah kegiatan itu ditiadakan. Bupati Mas Sumatri mengaku masih ada waktu, sambil menyusun RAPBD Perubahan 2019 kemudian membahasnya. “Kita sambil melakukan pembahasan, begitu bantuan PHR Badung cair di tengah pembahasan, maka kegiatan yang telah dirancang sebelumnya bisa segera terealisasi,” katanya.

Plt Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah I Nyoman Siki Ngurah mengakui sejumlah perencanaan yang semula berharap dari dana bantuan PHR Badung telah dijabarkan di APBD 2019. Mengingat bantuan belum terealisasi, maka beberapa perencanaan tersebut kembali direvisi. “Yang jelas kegiatan yang bisa terlaksana dananya bersumber dari Silpa. Sedangkan kegiatan bersumber dari bantuan PHR Badung 2019 belum bisa jalan,” katanya. Kegiatan yang dananya bersumber dari PAD juga tidak terlaksana. Sebab target PAD Rp 276 miliar belum terpenuhi. Siki Ngurah menambahkan, masih ada waktu menunggu bantuan PHR Badung. Sedangkan target tuntas RAPBD Perubahan 2019, Senin (29/6). Selanjutnya disetorkan ke DPRD Karangasem, Kamis (1/8). *k16

Komentar