Muskablub Putuskan Nasib Johanes
Muskablub tidak ada dampaknya pada tim Porprov Badung yang sudah dibentuk. Seandainya belum, justru akan menimbulkan masalah. Siapapun yang terpilih harus menghormati ketua sebelumnya.
MANGUPURA, NusaBali
Muskablub TI Badung ditetapkan pada hari Senin (21/7), dengan agenda meminta pertanggungjawaban Ketua Pengkab TI Badung Tjhin Johannes. Bila pertanggungjawabannya ditolak maka dipastikan Johannes diturunkan di tengah jalan sebagai Ketua Pengkab TI Badung. Sebab, dari 17 dojang, 14 dojang sepakat menggelar Muskablub atas ketidakpercayaan kepada pemimpin TI Badung.
Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lanang Agung Ananda mengatakan, Muskablub TI Badung memiliki kedudukan yang sama dengan Muskab biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Toh KONI Badung sudah berpengalaman cara menangani persoalan Muskbalub dari cabor lain sebelum Muskbalub TI Badung dilakukan," tegas Lan Ananda, di Badung, Minggu (20/7).
Menurut Lan Ananda, Muskablub tidak ada dampaknya kepada tim Porprov Badung yang dibentuk Tjhin Johannes. Seandainya kalau belum dibentuk, justru akan menimbulkan masalah. "Yang jelas, siapapun yang terpilih nanti harus menghormati ketua sebelumnya," kata Lan Ananda.
Soal apakah ada perlawanan dari pihak Tjhin Johannes, Lan Ananda mengungkapkan, Johannes menyurati Pengprov TI Bali dan mengatakan bahwa Pengprov TI Bali tidak berhak mengadakan Muskablub, karena belum ada mediasi. Selain itu, Pengprov dinilai demisioner karena dalam masa perpanjangan SK Kepengurusan dari PBTI.
Menyikapi hal itu, kata Lan Ananda, Tjhin Johannes dinilai kurang paham soal istilah demisioner dalam organisasi, sehingga Pengprov TI Bali menanggapi suratnya dengan mempersilakan datang ke Muskablub, dan bertemu utusan Pengprov TI Bali sebagai peserta. "Muskablub ini tidak dapat dihindari, karena 14 dari 17 dojang yang bersertifikat resmi sejak 2018 meminta Muskablub. Putusan Muskablub tidak dapat dibatalakan KONI ataupun PBTI. Melainkan melalui BAORI bisa memungkinkan," tandas Lan Ananda.
Sebagai Ketum TI Bali, Lan Ananda lebih memikirkan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan seorang Johannes yang ingin mempertahankan posisi, meskipun itu adalah haknya.
Ditanya soal kemungkinan adanya intervensi dari PBTI, Lan Ananda mengatakan, sesuai AD/ART TI bahwa Musyawarah Kabupaten/Kota adalah ranahnya Pengprov bukan PBTI . Bahkan dirinya berkomunikasi dengan ketua bidang organisasi PBTI Untung Waluyo via telphone pada hari Sabtu (19/7) malam dan beliau mempersilakan Muskablub untuk dijalankan. Namun, PB TI meminta agar Pengprov TI Bali mengirimkan semua berkas yang dijadikan dasar melaksanakan Muskablub sehingga PBTI mengetahui kejadiannya. *dek
Muskablub TI Badung ditetapkan pada hari Senin (21/7), dengan agenda meminta pertanggungjawaban Ketua Pengkab TI Badung Tjhin Johannes. Bila pertanggungjawabannya ditolak maka dipastikan Johannes diturunkan di tengah jalan sebagai Ketua Pengkab TI Badung. Sebab, dari 17 dojang, 14 dojang sepakat menggelar Muskablub atas ketidakpercayaan kepada pemimpin TI Badung.
Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lanang Agung Ananda mengatakan, Muskablub TI Badung memiliki kedudukan yang sama dengan Muskab biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Toh KONI Badung sudah berpengalaman cara menangani persoalan Muskbalub dari cabor lain sebelum Muskbalub TI Badung dilakukan," tegas Lan Ananda, di Badung, Minggu (20/7).
Menurut Lan Ananda, Muskablub tidak ada dampaknya kepada tim Porprov Badung yang dibentuk Tjhin Johannes. Seandainya kalau belum dibentuk, justru akan menimbulkan masalah. "Yang jelas, siapapun yang terpilih nanti harus menghormati ketua sebelumnya," kata Lan Ananda.
Soal apakah ada perlawanan dari pihak Tjhin Johannes, Lan Ananda mengungkapkan, Johannes menyurati Pengprov TI Bali dan mengatakan bahwa Pengprov TI Bali tidak berhak mengadakan Muskablub, karena belum ada mediasi. Selain itu, Pengprov dinilai demisioner karena dalam masa perpanjangan SK Kepengurusan dari PBTI.
Menyikapi hal itu, kata Lan Ananda, Tjhin Johannes dinilai kurang paham soal istilah demisioner dalam organisasi, sehingga Pengprov TI Bali menanggapi suratnya dengan mempersilakan datang ke Muskablub, dan bertemu utusan Pengprov TI Bali sebagai peserta. "Muskablub ini tidak dapat dihindari, karena 14 dari 17 dojang yang bersertifikat resmi sejak 2018 meminta Muskablub. Putusan Muskablub tidak dapat dibatalakan KONI ataupun PBTI. Melainkan melalui BAORI bisa memungkinkan," tandas Lan Ananda.
Sebagai Ketum TI Bali, Lan Ananda lebih memikirkan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan seorang Johannes yang ingin mempertahankan posisi, meskipun itu adalah haknya.
Ditanya soal kemungkinan adanya intervensi dari PBTI, Lan Ananda mengatakan, sesuai AD/ART TI bahwa Musyawarah Kabupaten/Kota adalah ranahnya Pengprov bukan PBTI . Bahkan dirinya berkomunikasi dengan ketua bidang organisasi PBTI Untung Waluyo via telphone pada hari Sabtu (19/7) malam dan beliau mempersilakan Muskablub untuk dijalankan. Namun, PB TI meminta agar Pengprov TI Bali mengirimkan semua berkas yang dijadikan dasar melaksanakan Muskablub sehingga PBTI mengetahui kejadiannya. *dek
Komentar