nusabali

Penetapan Caleg Kabupaten Digelar Sore Ini

  • www.nusabali.com-penetapan-caleg-kabupaten-digelar-sore-ini

Dibayangi Kekhawatiran Berubahnya Jadwal Putusan MK

DENPASAR, NusaBali

KPU Kabupaten se Bali, kecuali Kota Denpasar akan gelar penetapan caleg terpilih hasil Pileg 2019, Senin (22/7) sore ini. Namun, agenda penetapan caleg terpilih ini dibayangi kekhawatiran ditundanya jadwal pembacaan putusan dismissal (dinyatakan tidak dapat diterima) terkait gugatan Partai Berkarya terhadap hasil Pileg 2019 di seluruh Indonesia yang baru akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin siang hari ini. Jika agenda MK berubah, maka jadwal penetapan caleg terpilih di 8 kabupaten di Bali, juga ikut berubah.

Informasi yang dihimpun NusaBali, undangan untuk penetapan caleg terpilih pun sudah disebar, Minggu (21/7). Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Minggu (21/7) mengatakan memang KPU Kabupaten di Bali mengagendakan penetapan caleg terpilih hasil Pileg 2019, Senin hari ini. Namun penetapan diagendakan sore hari.

"Pembacaan putusan dismissal dilaksanakan MK pada siang hari. Kan tidak masalah. Begitu putusan dibacakan siang, sore harinya kita tetapkan caleg terpilih di kabupaten. Kalau Denpasar belum mengagendakan penetapan caleg terpilih, karena masih menunggu sidang gugatan Gerindra," ujar Lidartawan.

Dia mengatakan KPU Kabupaten di Bali harus menetapkan caleg terpilih hari ini, karena ada surat edaran dari KPU RI yang meminta KPU di daerah sudah mengagendakan penetapan caleg terpilih paling lambat 5 hari setelah surat edaran diterima.

"Ya jatuhnya besok (hari ini,red). Maka kami di kabupaten melaksanakan penetapan sesuai surat edaran KPU RI. Kami juga dikejar waktu pelantikan dan masa jabatan anggota dewan yang jelang habis," kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Bagaimana kalau pembacaan putusan dismissal tiba-tiba batal dibacakan oleh MK? Lidartawan berkelit penetapan caleg yang sudah diagendakan sore hari juga otomatis dibatalkan. "Kalau MK batal bacakan putusan ya kita tunda penetapan. Kan nggak masalah," ujar Lidartawan. Bagaimana dengan undangan dan anggaran yang telanjur digunakan? "Cuman snack. Nggak ada anggaran besar. Lagian jadwal pembacaan putusan dismissal untuk gugatan Partai Berkarya sudah tercatat di MK. Artinya itu sudah pasti dibacakan karena sudah diagendakan. Kecil kemungkinan batal, " dalih Lidartawan. *nat

Komentar