Dinas PP Jembrana Warning Perusahaan Penetasan Telur
Limbah Telur Dikeluarkan Utuh
NEGARA, NusaBali
Informasi peredaran telur afkiran yang diduga berasal dari salah satu perusahaan penetasan telur di Jembrana, ditindaklanjuti jajaran Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana dengan melakukan sidak ke dua pabrik, Senin (22/7). Dalam sidak di dua pabrik penetasan telur tersebut, petugas menemukan salah satu perusahaan penetasan telur yang diketahui mengeluarkan telur gagal menetas yang merupakan limbah telur dalam kondisi utuh, tanpa dipecahkan terlebih dahulu.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan, saat ditemui usai sidak, Senin kemarin. Kedua perusahaan penetasan telur yang disasar kemarin bermarkas di Desa Tuwed dan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Sidak kemarin juga dihadiri Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan Bidang Pangan Ni Komang Agus Nartini, dan Kasi Bina Usaha Bidang Peternakan Made Suarnawa.
Menurut Rai Mulyawan, kedua perusahaan tersebut memang sama-sama mengeluarkan telur gagal menetas atau sering disebut telur afkiran yang merupakan limbah. Selain telur gagal menetas, juga mengeluarkan telur tidak layak tetas. Telur tidak layak tetas yang beda dengan telur gagal menetas, itu sudah diatur standar penyalurannya, dan hanya disalurkan ke luar Bali. “Telur yang tidak layak tetas itu disalurkan keluar Bali sebagai bahan roti. Penyalurannya lewat vendor, tidak langsung dari perusahaan,” ujarnya, mendampingi Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama.
Khusus telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tuwed, sambung Rai Mulyawan, disalurkan melalui dua vendor lokal yang masing-masing ada di Desa Candikusuma dan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tukadaya, diserahkan kepada penyalur yang ada di Tabanan. “Untuk telur tidak layak tetas yang masih bisa dikonsumsi, ini diakui juga biasa dibagikan ke warga sekitar jelang Hari Raya Galungan. Tetapi tidak banyak, dan telur tidak layak tetas itu ya masih bagus. Ini juga kami ambil sampelnya,” ungkapnya.
Sedangkan telur gagal menetas yang sudah pasti tidak layak konsumsi, kata Rai Mulyawan, juga dikeluarkan kedua perusahaan tersebut. Khusus perusahaan yang di Desa Tuwed, telur gagal menetas yang termasuk limbah, itu biasa diserahkan kepada vendor, dan sudah dikeluarkan dalam kondisi dipecah. Sedangkan perusahaan yang di Desa Tukadya, biasanya mengeluarkan telur gagal menetas dalam keadaan masih utuh dengan cangkangnya sehingga menjadi perhatian jajarannya. “Telur yang gagal menetas itu sudah termasuk limbah. Memang perusahaan yang di Tukadaya, itu biasa memberikan limbah telur secara cuma-cuma kepada warga yang minta untuk pakan lele. Tetapi, dikeluarkan masih utuh. Karena itu, kami minta limbah telur itu sudah harus dipecah sebelum keluar perusahaan, untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan. Tadi, ya mereka pastikan akan mengikuti anjuran,” ucapnya.
Selain melakukan penelusuran ke dua perusahaan penetasan telur, itu pihaknya juga sempat mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya, yang diduga menyediakan telur afkiran. Namun dari pengecekan itu hanya ditemukan penjualan telur ayam petelur. Sedangkan untuk telur ayam dari perusahaan penetasan telur, tidak ditemukan.
Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, menambahkan kendati belum menemukan peredaran jenis telur yang diduga berasal dari perusahaan penetasan telur di warung-warung tersebut, jajarannya tetap akan melakukan pengawasan. Warga juga diimbau lebih waspada dalam memilih telur, dan tidak hanya tergiur dari sisi harga.
“Kalau telur tidak layak tetas, memang aman dikonsumsi, asalkan tidak busuk. Bisa dilihat isinya, kalau begitu diceplok, bagian kuning telur hancur, dan putih telur keruh, apalagi tercium busuk, ya sudah pasti tidak layak dikonsumsi. Kalau telur yang bagus, begitu diceplok, kuning telurnya akan tetap bagus,” ujarnya. *ode
Hal tersebut ditegaskan Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh Gusti Ngurah Bagus Rai Mulyawan, saat ditemui usai sidak, Senin kemarin. Kedua perusahaan penetasan telur yang disasar kemarin bermarkas di Desa Tuwed dan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Sidak kemarin juga dihadiri Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan Bidang Pangan Ni Komang Agus Nartini, dan Kasi Bina Usaha Bidang Peternakan Made Suarnawa.
Menurut Rai Mulyawan, kedua perusahaan tersebut memang sama-sama mengeluarkan telur gagal menetas atau sering disebut telur afkiran yang merupakan limbah. Selain telur gagal menetas, juga mengeluarkan telur tidak layak tetas. Telur tidak layak tetas yang beda dengan telur gagal menetas, itu sudah diatur standar penyalurannya, dan hanya disalurkan ke luar Bali. “Telur yang tidak layak tetas itu disalurkan keluar Bali sebagai bahan roti. Penyalurannya lewat vendor, tidak langsung dari perusahaan,” ujarnya, mendampingi Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama.
Khusus telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tuwed, sambung Rai Mulyawan, disalurkan melalui dua vendor lokal yang masing-masing ada di Desa Candikusuma dan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan telur tidak layak tetas dari perusahaan yang di Desa Tukadaya, diserahkan kepada penyalur yang ada di Tabanan. “Untuk telur tidak layak tetas yang masih bisa dikonsumsi, ini diakui juga biasa dibagikan ke warga sekitar jelang Hari Raya Galungan. Tetapi tidak banyak, dan telur tidak layak tetas itu ya masih bagus. Ini juga kami ambil sampelnya,” ungkapnya.
Sedangkan telur gagal menetas yang sudah pasti tidak layak konsumsi, kata Rai Mulyawan, juga dikeluarkan kedua perusahaan tersebut. Khusus perusahaan yang di Desa Tuwed, telur gagal menetas yang termasuk limbah, itu biasa diserahkan kepada vendor, dan sudah dikeluarkan dalam kondisi dipecah. Sedangkan perusahaan yang di Desa Tukadya, biasanya mengeluarkan telur gagal menetas dalam keadaan masih utuh dengan cangkangnya sehingga menjadi perhatian jajarannya. “Telur yang gagal menetas itu sudah termasuk limbah. Memang perusahaan yang di Tukadaya, itu biasa memberikan limbah telur secara cuma-cuma kepada warga yang minta untuk pakan lele. Tetapi, dikeluarkan masih utuh. Karena itu, kami minta limbah telur itu sudah harus dipecah sebelum keluar perusahaan, untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan. Tadi, ya mereka pastikan akan mengikuti anjuran,” ucapnya.
Selain melakukan penelusuran ke dua perusahaan penetasan telur, itu pihaknya juga sempat mengecek ke sejumlah warung seputaran Kecamatan Melaya, yang diduga menyediakan telur afkiran. Namun dari pengecekan itu hanya ditemukan penjualan telur ayam petelur. Sedangkan untuk telur ayam dari perusahaan penetasan telur, tidak ditemukan.
Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, menambahkan kendati belum menemukan peredaran jenis telur yang diduga berasal dari perusahaan penetasan telur di warung-warung tersebut, jajarannya tetap akan melakukan pengawasan. Warga juga diimbau lebih waspada dalam memilih telur, dan tidak hanya tergiur dari sisi harga.
“Kalau telur tidak layak tetas, memang aman dikonsumsi, asalkan tidak busuk. Bisa dilihat isinya, kalau begitu diceplok, bagian kuning telur hancur, dan putih telur keruh, apalagi tercium busuk, ya sudah pasti tidak layak dikonsumsi. Kalau telur yang bagus, begitu diceplok, kuning telurnya akan tetap bagus,” ujarnya. *ode
Komentar