Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste Diringkus
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa di Yogyakarta asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21).
SLEMAN, NusaBali
Satu orang ditangkap diduga terlibat pembunuhan. "Perkembangan terakhir kita sudah melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka, inisial MTN alias DN. Dia warga Timor Leste," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jumat (26/7).
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, MTN diduga sebagai salah satu pelaku tindak pidana pembunuhan Bosco. MTN ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Peran MTN diduga sebagai orang yang membawa mayat korban untuk dibuang ke lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Dia yang menaikkan mayat korban dan mengemudikan mobil dari lokasi penganiayaan ke Cemorosewu," jelasnya.
Hadi menambahkan, antara MTN dan korban sudah saling kenal. Mereka merupakan teman satu kelompok di Yogya. MTN pengangguran, dia di Yogya dalam rangka mencari kerja. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Ada beberapa tersangka, diduga masih ada beberapa tersangka lagi, masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap," kata Hadi.
Hadi memastikan Bosco tewas setelah dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan hasil visum dan autopsi jenazah korban.
"Kalau untuk motifnya, kita belum bisa sampaikan karena baru satu tersangka yang ditangkap. Kalau semua tersangka sudah ditangkap, kita bisa sampaikan motifnya," jelas Hadi. "Kita masih penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
Namun Polda DIY mengaku mengalami sejumlah kendala untuk menangkap seluruh pelaku pembunuhan Bosco. Apa kesulitan polisi?
"Beberapa kesulitan, ada beberapa tersangka diduga kembali ke Timor Leste," kata Hadi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga seluruh pelaku berkewarganegaraan yang sama dengan korban.
"Karena Timor Leste negara asing, tentu diperlukan koordinasi dan ketajaman alat bukti. Serta prosedur bagaimana tata cara menangkap tersangka di luar negeri," jelas Hadi.
Selain itu, lanjutnya, perkara ini disebut agak rumit karena ada tiga TKP. Pertama adalah lokasi korban dijemput oleh pelaku. TKP kedua lokasi korban mengalami penganiayaan, keduanya berada di wilayah Banguntapan, Bantul. Dan TKP ketiga lokasi mayat korban ditemukan.
"Ini bagi kami tantangan dan kewajiban kami untuk mengungkap. Siapapun masyarakat yang punya informasi juga kami persilakan memberitahukan ke kita," kata Hadi.
Diberitakan sebelumnya, mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. *
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, MTN diduga sebagai salah satu pelaku tindak pidana pembunuhan Bosco. MTN ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Peran MTN diduga sebagai orang yang membawa mayat korban untuk dibuang ke lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Dia yang menaikkan mayat korban dan mengemudikan mobil dari lokasi penganiayaan ke Cemorosewu," jelasnya.
Hadi menambahkan, antara MTN dan korban sudah saling kenal. Mereka merupakan teman satu kelompok di Yogya. MTN pengangguran, dia di Yogya dalam rangka mencari kerja. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Ada beberapa tersangka, diduga masih ada beberapa tersangka lagi, masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap," kata Hadi.
Hadi memastikan Bosco tewas setelah dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan hasil visum dan autopsi jenazah korban.
"Kalau untuk motifnya, kita belum bisa sampaikan karena baru satu tersangka yang ditangkap. Kalau semua tersangka sudah ditangkap, kita bisa sampaikan motifnya," jelas Hadi. "Kita masih penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
Namun Polda DIY mengaku mengalami sejumlah kendala untuk menangkap seluruh pelaku pembunuhan Bosco. Apa kesulitan polisi?
"Beberapa kesulitan, ada beberapa tersangka diduga kembali ke Timor Leste," kata Hadi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga seluruh pelaku berkewarganegaraan yang sama dengan korban.
"Karena Timor Leste negara asing, tentu diperlukan koordinasi dan ketajaman alat bukti. Serta prosedur bagaimana tata cara menangkap tersangka di luar negeri," jelas Hadi.
Selain itu, lanjutnya, perkara ini disebut agak rumit karena ada tiga TKP. Pertama adalah lokasi korban dijemput oleh pelaku. TKP kedua lokasi korban mengalami penganiayaan, keduanya berada di wilayah Banguntapan, Bantul. Dan TKP ketiga lokasi mayat korban ditemukan.
"Ini bagi kami tantangan dan kewajiban kami untuk mengungkap. Siapapun masyarakat yang punya informasi juga kami persilakan memberitahukan ke kita," kata Hadi.
Diberitakan sebelumnya, mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. *
Komentar