Istana Menyesalkan, Pemkab Solsel Melunak
Kasus Dokter Difabel Gagal Jadi PNS
JAKARTA, NusaBali
Kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dianulir jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Pemkab Solok Selatan (Solsel) Sumatera Barat karena difabel (penyandang disabilitas) mendapat perhatian dari Istana Kepresidenan. Istana Kepresidenan menyesalkan keputusan Pemkab Solok Selatan yang membatalkan status CPNS Romi.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengingatkan, pemerintah sangat mengakomodasi penyandang disabilitas. Bahkan, di lembaga yang ia pimpin ada penyandang disabilitas.
"Semangat Presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. Bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya, janganlah. Di depan hukum kita punya hak yang sama. Jangan dibeda-bedakan," katanya di kantornya, kompleks Istana, Jakarta, Jumat (26/7) seperti dilansir vivanews.
Dalam berbagai pembangunan infrastruktur, misalnya, pemerintah sudah membuat aturan harus ada fasilitas atau akses difabel. Seperti saat meninjau beberapa lokasi Asian Games 2018, Jokowi meminta agar sejumlah tempat disiapkan akses dan fasilitas difabel.
Kepala Staf Presiden masih mempelajari surat pengaduan Romi Syofpa Ismael yang dia kirimkan kepada lembaga itu. Namun Moeldoko menekankan ulang kepada pemerintah daerah agar turut mendukung para difabel.
Sementara itu Pemkab Solok Selatan akhirnya membuka peluang nonlitigasi dengan drg Romi.
"(Tentu saja) Kami ingin masalah ini menemukan solusi terbaik. Pemkab Solok membuka peluang alternatif-alternatif lain dalam penyelesaian permasalahan ini," kata Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman seperti dilansir detik, Jumat (26/7).
Menurut Firdaus, pihaknya sedang membahas berbagai solusi yang memungkinkan untuk menyelesaikan masalah itu. Ia tidak merinci apa saja bentuk alternatif solusi yang akan ditawarkan kepada drg.Romi.
"Intinya, kalau ada. Kalau gak ada, tentu saja jalur pengadilan menjadi lebih baik. Apa bentuk solusinya, on progress," katanya.
Dokter Romi sendiri mendapat dukungan dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki). Menurut Perdoki, disabilitas yang dialami drg Romi tidak menghalanginya melayani pasien gigi.
"Yang bersangkutan 'laik lerja'," kata Ketua Umum Perdoki, Dr dr Astrid B Sulistomo MPH SpOk dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/7).
Seperti diketahui Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria membatalkan status CPNS dokter penyandang disabilitas bernama Romi Syofpa Ismael karena belakangan dia dianggap tak memenuhi syarat. Padahal dalam tes CPNS tersebut, Romi meraih ranking I. *
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengingatkan, pemerintah sangat mengakomodasi penyandang disabilitas. Bahkan, di lembaga yang ia pimpin ada penyandang disabilitas.
"Semangat Presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. Bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi. Saran saya, janganlah. Di depan hukum kita punya hak yang sama. Jangan dibeda-bedakan," katanya di kantornya, kompleks Istana, Jakarta, Jumat (26/7) seperti dilansir vivanews.
Dalam berbagai pembangunan infrastruktur, misalnya, pemerintah sudah membuat aturan harus ada fasilitas atau akses difabel. Seperti saat meninjau beberapa lokasi Asian Games 2018, Jokowi meminta agar sejumlah tempat disiapkan akses dan fasilitas difabel.
Kepala Staf Presiden masih mempelajari surat pengaduan Romi Syofpa Ismael yang dia kirimkan kepada lembaga itu. Namun Moeldoko menekankan ulang kepada pemerintah daerah agar turut mendukung para difabel.
Sementara itu Pemkab Solok Selatan akhirnya membuka peluang nonlitigasi dengan drg Romi.
"(Tentu saja) Kami ingin masalah ini menemukan solusi terbaik. Pemkab Solok membuka peluang alternatif-alternatif lain dalam penyelesaian permasalahan ini," kata Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman seperti dilansir detik, Jumat (26/7).
Menurut Firdaus, pihaknya sedang membahas berbagai solusi yang memungkinkan untuk menyelesaikan masalah itu. Ia tidak merinci apa saja bentuk alternatif solusi yang akan ditawarkan kepada drg.Romi.
"Intinya, kalau ada. Kalau gak ada, tentu saja jalur pengadilan menjadi lebih baik. Apa bentuk solusinya, on progress," katanya.
Dokter Romi sendiri mendapat dukungan dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki). Menurut Perdoki, disabilitas yang dialami drg Romi tidak menghalanginya melayani pasien gigi.
"Yang bersangkutan 'laik lerja'," kata Ketua Umum Perdoki, Dr dr Astrid B Sulistomo MPH SpOk dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/7).
Seperti diketahui Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria membatalkan status CPNS dokter penyandang disabilitas bernama Romi Syofpa Ismael karena belakangan dia dianggap tak memenuhi syarat. Padahal dalam tes CPNS tersebut, Romi meraih ranking I. *
1
Komentar