nusabali

Ikut Baksos, Empat WNA Diperiksa Imigrasi

  • www.nusabali.com-ikut-baksos-empat-wna-diperiksa-imigrasi

Tak Kantongi Izin Kemensos

SINGARAJA, NusaBali

Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia dan Taiwan, sempat menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Mereka diduga ikut melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis oleh salah satu yayasan dan rumah sakit di Buleleng pada 25-27 Juli lalu tanpa mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Awalnya mereka datang bersama satu rombongan berjumlah 32 orang. Empat orang di antaranya kebetulan berprofesi sebagai dokter. Mereka pun diagendakan ikut dalam baksos pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh yayasan dan rumah sakit di Buleleng. Mereka juga disebut-sebut sudah melakukan pelayanan kesehatan pemeriksaan gratis di wilayah Sawan dan Jagaraga pada 25 dan 26 Juli lalu. Hingga akhirnya Kemenkes menegaskan bahwa mereka belum mengantongi izin.

Dinas Kesehatan Buleleng pun tidak mengeluarkan izin sampai acara baksos tersebut usai dilaksanakan. Sesuai prosedur kesehatan, tenaga kerja asing dalam hal ini tenaga medis dapat dilibatkan dalam pelayanan kesehatan setelah mendapatkan izin dari Kemeterian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, IGN Mahapramana ditemui di ruangannya Senin (29/7) kemarin membenarkan pihaknya juga tak mengeluarkan izin kepada tenaga kerja asing melakukan pelayanan kesehatan. “Memang surat dari yayasan dan rumah sakit yang melakukan baksos menyatakan dia (WNA,red) belum ada izin, sehingga tidak kami berikan izin melakukan pelayanan,” jelas Mahaprama.

Dirinya pun menegaskan bakti sosial itu tetap bisa berlangsung sepanjang yang melakukan pelayanan adalah SDM rumah sakit tanpa melibatkan tenaga kerja asing.

Informasi baksos ilegal yang dilakukan WNA itu juga ditindaklanjuti oleh Imigrasi Kelas II Singaraja. Pihak imigrasi pun mengaku sempat turun ke lapangan pada Sabtu (27/7) lalu, namun sudah tak menemukan aktivitas baksos yang diagendakan berlangsung di Kecamatan Kubutambahan. Pihak imigrasi pun membenarkan jika pihaknya sempat melakukan pemeriksaan kepada empat orang WNA tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan, ditemui di ruangannya Senin (29/9) kemarin mengatakan, dari pemeriksaan keimigrasian tidak ditemukan pelanggaran terhadap empat orang yang diduga melakukann baksos ilegal tersebut.  “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, rombongan yang bersangkutan datang ke sini mau berwisata dan undangan perkawinan salah satu temannya di Denpasar tanggal 31 Juli mendatang. Kalau segi imigrasi tidak ada kesalahan mereka punya izin kunjungan, kalau kesehatan kami tidak mengerti apa yang harus dilengkapi,” jelas IGAK Artawan.

Dengan tidak ditemukannya kejanggalan dalam segi imigrasi keempat WNA itu dipersilakan melanjutkan aktivitasnya di Bali. Meski tidak ditemukan kejanggalan pihak Imigrasi mengaku tetap akan memanggil pihak yayasan untuk mencari tahu kejelasan dugaan baksos ilegal tersebut.*k23

Komentar