Pablo Benua Mulai Jalani Pemeriksaan
Kasus Penggelapan Mobil
JAKARTA, NusaBali
Nasib YouTuber Pablo Benua benar-benar terpuruk. Setelah menjadi tersangka dalam kasus video ‘Ikan Asin’ kini dia harus menghadapi kasus hukum lain yang tak kalah beratnya, yakni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pablo menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7). Suami presenter Rey Utami ini diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung seperti dilansir tribunnews, Senin (29/7).
Pablo diperiksa atas dua laporan dari pihak leasing. "Yang bersangkutan diperiksa atas 2 laporan pihak leasing. Dalam kasus itu, total ada 32 mobil diduga digelapkan," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana seperti dikutip dari detik.
Dalam laporan pihak leasing ke polisi, pelapor melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V.
Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7), tetapi ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan. Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK. Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya. *
Pablo menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7). Suami presenter Rey Utami ini diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung seperti dilansir tribunnews, Senin (29/7).
Pablo diperiksa atas dua laporan dari pihak leasing. "Yang bersangkutan diperiksa atas 2 laporan pihak leasing. Dalam kasus itu, total ada 32 mobil diduga digelapkan," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana seperti dikutip dari detik.
Dalam laporan pihak leasing ke polisi, pelapor melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V.
Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindah tangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7), tetapi ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan. Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK. Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya. *
Komentar