Dinas P3A Akan Minta Pengawalan 9 Srikandi DPRD Bali
Wacana Pembentukan Perda tentang Pengarusutamaan Gender
DENPASAR, NusaBali
Terpilihnya 9 perempuan di DPRD Bali hasil Pileg pada 17 April 2019 membuka harapan bagi penguatan kaum perempuan dalam hal kesetaraan gender. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali mewacanakan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Ranperda PUG) ke legislatif di 2020 mendatang. Ranperda Pengarusutamaan Gender yang sekaligus untuk melengkapi Perda 6 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Anak (PUA) yang telah dimiliki Provinsi Bali, bakal bersinergi dengan para Srikandi alias caleg perempuan terpilih DPRD Bali periode 2019–2024.
Kepala Dinas P3A Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, mengemukakan pengarusutamaan gender adalah strategi rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, dalam segala aspek kehidupan manusia baik rumah tangga, masyarakat, dan negara melalui kebijakan yang berkeadilan. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Gubernur–Wakil Gubernur Bali, Nangun Sat Kertih Loka Bali.
“Perda Pengarusutamaan Gender ini untuk peningkatan sumber daya manusia Bali. Kita akan meminta pengawalan pembentukan perda ini melalui para wakil rakyat,” ujar Aryani di Denpasar, Selasa (30/7).
Apalagi, menurut Aryani, sekarang di DPRD Bali sudah banyak Srikandi yang menjadi wakil rakyat. “Kami optimistis perda ini bisa terwujud untuk peningkatan kualitas perempuan dan kesetaraan gender,” kata birokrat yang juga istri mantan Kepala Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng, ini.
Aryani menambahkan, rencana pengajuan Ranperda Pengarusutamaan Gender di tahun anggaran 2020. Walaupun bakal ada restrukturisasi organisasi perangkat daerah, ranperda ini diharapkan bisa maju secepatnya. “Kami di P3A menaruh harapan besar bisa mewujudkan Perda Pengarusutamaan Gender di tahun 2020. Meskipun ini baru rencana, tetapi kalau masyarakat dan stakeholder memberikan dukungan, tentu akan terwujud,” ucap mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali ini.
Dalam Ranperda Pengarusutamaan Gender ini di dalamnya akan masuk penguatan persamaan gender, komitmen pemerintah daerah yang berkeadilan terhadap pemberdayaan perempuan. Target Dinas P3A dengan adanya Ranperda Pengarusutamaan Gender ini adalah menuju Anugerah Parahita Ekapraya, sebuah penghargaan tentang komitmen, kegiatan, dan data gender, sumber daya manusia, pembelajaran, peran serta (partisipasi) masyarakat dalam kesetaraan gender. “Dalam ranperda ini kita menginginkan masuk di dalamnya partisipasi perempuan untuk kebijakan–kebijakan perempuan. Termasuk nanti terkait dengan perempuan di politik,” kata birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.
Bagaimana dengan masalah kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan? “Oh iya, pasti. Dalam ranperda itu mungkin tidak spesial diatur. Karena kan juga sudah ada Perda 6 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Anak. Untuk kasus-kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan, kita punya pusat perlindungan perempuan dan anak. Mereka harus melaporkan ke pusat perlindungan. Mungkin dalam Ranperda Pengarusutamaan Gender ini bisa masuk pencegahan terhadap eksploitasi perempuan. Detailnya nanti seperti apa isi ranperda, kan harus dilakukan kajian,” tegas Aryani.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Bali membidangi perempuan dan anak, Utami Dwi Suryadi, mengatakan Ranperda Pangarusutamaan Gender sudah sering dibahas para penggiat perempuan dan anak. “Namun hanya secara nonformal. Belum action pengajuan regulasi. Begitu nanti diajukan oleh P3A, kami siap mengagendakan di Badan Legislasi (Baleg),” ujar politisi Partai Demokrat, tersebut saat dikonfirmasi terpisah.
Utami Suryadi mengatakan kalau nanti sudah penetapan, sebagai anggota DPRD Bali periode 2019–2024 dirinya akan mengawal proses pembentukan ranperda tersebut dengan para Srikandi di DPRD Bali. “Ada sembilan perempuan akan menjadi wakil rakyat di DPRD Bali. Kita akan koordinasi dengan maksimal mengawal ranperda ini. Kita tidak berbicara urusan warna dan baju partai, sudah urusan perempuan dah ini,” tegas Utami Suryadi.
Caleg DPRD Bali Dapil Denpasar terpilih di Pileg 2019 Ni Wayan Sari Galung, secara terpisah mengatakan siap mengawal proses pembentukan ranperda hingga terwujud jika nanti masuk di Program Legislasi Daerah. “Kita akan kawal secara maksimal. Sesuai dengan komitmen saya untuk memperhatikan perjuangan perempuan, kita siap bersinergi dalam merancang Perda Pengarusutamaan Gender ini,” tegas politisi asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini.
Sari Galung menyebutkan dalam pembentukan regulasi seperti perda, tentu ada kalangan akademisi dan stakeholder yang terlibat. “Persoalan dan masalah-masalah perempuan dan anak harus di-zoom dulu. Apa masalahnya, sehingga ranperda ini benar-benar berfungsi, tidak hanya tercatat dalam lembaran daerah sebagai sebuah regulasi,” tandas fungsionaris DPD PDIP Bali, ini. *nat
Kepala Dinas P3A Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, mengemukakan pengarusutamaan gender adalah strategi rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, dalam segala aspek kehidupan manusia baik rumah tangga, masyarakat, dan negara melalui kebijakan yang berkeadilan. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Gubernur–Wakil Gubernur Bali, Nangun Sat Kertih Loka Bali.
“Perda Pengarusutamaan Gender ini untuk peningkatan sumber daya manusia Bali. Kita akan meminta pengawalan pembentukan perda ini melalui para wakil rakyat,” ujar Aryani di Denpasar, Selasa (30/7).
Apalagi, menurut Aryani, sekarang di DPRD Bali sudah banyak Srikandi yang menjadi wakil rakyat. “Kami optimistis perda ini bisa terwujud untuk peningkatan kualitas perempuan dan kesetaraan gender,” kata birokrat yang juga istri mantan Kepala Inspektorat Pemprov Bali I Ketut Teneng, ini.
Aryani menambahkan, rencana pengajuan Ranperda Pengarusutamaan Gender di tahun anggaran 2020. Walaupun bakal ada restrukturisasi organisasi perangkat daerah, ranperda ini diharapkan bisa maju secepatnya. “Kami di P3A menaruh harapan besar bisa mewujudkan Perda Pengarusutamaan Gender di tahun 2020. Meskipun ini baru rencana, tetapi kalau masyarakat dan stakeholder memberikan dukungan, tentu akan terwujud,” ucap mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali ini.
Dalam Ranperda Pengarusutamaan Gender ini di dalamnya akan masuk penguatan persamaan gender, komitmen pemerintah daerah yang berkeadilan terhadap pemberdayaan perempuan. Target Dinas P3A dengan adanya Ranperda Pengarusutamaan Gender ini adalah menuju Anugerah Parahita Ekapraya, sebuah penghargaan tentang komitmen, kegiatan, dan data gender, sumber daya manusia, pembelajaran, peran serta (partisipasi) masyarakat dalam kesetaraan gender. “Dalam ranperda ini kita menginginkan masuk di dalamnya partisipasi perempuan untuk kebijakan–kebijakan perempuan. Termasuk nanti terkait dengan perempuan di politik,” kata birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.
Bagaimana dengan masalah kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan? “Oh iya, pasti. Dalam ranperda itu mungkin tidak spesial diatur. Karena kan juga sudah ada Perda 6 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Anak. Untuk kasus-kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan, kita punya pusat perlindungan perempuan dan anak. Mereka harus melaporkan ke pusat perlindungan. Mungkin dalam Ranperda Pengarusutamaan Gender ini bisa masuk pencegahan terhadap eksploitasi perempuan. Detailnya nanti seperti apa isi ranperda, kan harus dilakukan kajian,” tegas Aryani.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Bali membidangi perempuan dan anak, Utami Dwi Suryadi, mengatakan Ranperda Pangarusutamaan Gender sudah sering dibahas para penggiat perempuan dan anak. “Namun hanya secara nonformal. Belum action pengajuan regulasi. Begitu nanti diajukan oleh P3A, kami siap mengagendakan di Badan Legislasi (Baleg),” ujar politisi Partai Demokrat, tersebut saat dikonfirmasi terpisah.
Utami Suryadi mengatakan kalau nanti sudah penetapan, sebagai anggota DPRD Bali periode 2019–2024 dirinya akan mengawal proses pembentukan ranperda tersebut dengan para Srikandi di DPRD Bali. “Ada sembilan perempuan akan menjadi wakil rakyat di DPRD Bali. Kita akan koordinasi dengan maksimal mengawal ranperda ini. Kita tidak berbicara urusan warna dan baju partai, sudah urusan perempuan dah ini,” tegas Utami Suryadi.
Caleg DPRD Bali Dapil Denpasar terpilih di Pileg 2019 Ni Wayan Sari Galung, secara terpisah mengatakan siap mengawal proses pembentukan ranperda hingga terwujud jika nanti masuk di Program Legislasi Daerah. “Kita akan kawal secara maksimal. Sesuai dengan komitmen saya untuk memperhatikan perjuangan perempuan, kita siap bersinergi dalam merancang Perda Pengarusutamaan Gender ini,” tegas politisi asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini.
Sari Galung menyebutkan dalam pembentukan regulasi seperti perda, tentu ada kalangan akademisi dan stakeholder yang terlibat. “Persoalan dan masalah-masalah perempuan dan anak harus di-zoom dulu. Apa masalahnya, sehingga ranperda ini benar-benar berfungsi, tidak hanya tercatat dalam lembaran daerah sebagai sebuah regulasi,” tandas fungsionaris DPD PDIP Bali, ini. *nat
Komentar