nusabali

Hindari Korupsi, KPK Sarankan Naikkan Tunjangan

  • www.nusabali.com-hindari-korupsi-kpk-sarankan-naikkan-tunjangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarankan menaikkan tunjangan untuk menghindari korupsi.

AMLAPURA, NusaBali

Menaikkan tunjangan lebih elegan dibandingkan melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara dan berakhir penjara. Korupsi sifatnya halus tetapi merugikan. Tugas KPK bukannya menangkap pelaku koruptor juga mencegah terjadinya korupsi. Semakin kecil korupsi, masyarakat semakin sejahtera karena uang negara terselamatkan.

Direktur Dikyanmas (Pendidikan Pelayanan Masyarakat) KPK Giri Suprapdiono sampaikan saran itu saat Roadshow KPK 2019 dengan slogan ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (30/7). Giri Suprapdiono didampingi Kepala Korwil Jatim-Bali dan NTT KPK Asep Rachmat Suwanda, Ketua Tim Guntur Kusmeiyano, Korwil Bali Alfi Rachman, Korwil Ami, Direktur Pemeriksa Gratifikasi Lela Luana, Dina Azyyati, Dony Mariantono, dan Dian Maulinda. Usai acara pembukaan di Lapangan Tanah Aron, selanjutnta menggelar workshop di aula Kantor Bupati Karangasem dikoordinasikan Asep Rachman Suwanda Kepala Korwil Jatim, Bali dan NTT.

Tatap muka di DPRD Karangasem dikoordinasikan Giri Suprapdiono. Disebutkan, selama ini banyak celah korupsi di lembaga kejaksaan, kepolisian, DPR, pemkab, terutama dalam pelaksanaan APBD, perencanaan APBD, pengaturan jatah proyek, perizinan, pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi mutasi, dan rotasi kepegawaian. Celah korupsi juga ada di pelayanan publik, proses penegakan hukum, dan sebagainya. “Sedapat mungkin hindari korupsi, caranya naikkan tunjangan atau insentif, itu sah,” ungkap Giri Suprapdiono.

Dikatakan, korupsi yang terjadi selama ini tersentralisasi. Muncul aspirasi agar diberlakukan hukuman seperti di Tiongkok, yang ketahuan korupsi dihukum mati. Hal itu belum tentu menyelesaikan masalah. Giri Suprapdiono membandingkan, tingkat penanganan kasus korupsi di Tiongkok, India, dan Indonesia. Sejak tahun 1999, Indonesia menangani korupsi mencapai skor 17, setelah ada KPK hingga tahun 2018 mencapai skor 38. Beda dengan di Tiongkok, penanganan korupsi tahun 1999 skor 36 tahun 2018 menjadi 41. “Itu berarti capaian penanganan korupsi di Indonesia jauh lebih baik, sejak ada KPK, bahkan terbaik di dunia,” katanya.

Acara tatap muka di DPRD dihadiri Ketua DPRD I Nengah Sumardi, Wakil Ketua I Nyoman Karya Kartika, Ketua KPU I Gede Krisna Adi Widana, dan anggota DPRD lainnya. Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri mengapresiasi edukasi oleh KPK. “Kami memiliki visi, cerdas bersih dan bermartabat. Bahkan sebelum bertugas bersumpah di Pura Besakih, tanggungjawabnya sekala dan niskala,” kata Bupati Mas Sumatri. Selama memerintah di Karangasem selalu tegas, tidak ada istilah main mata saat mempromosikan jabatan, memutasi pejabat, semuanya sesuai aturan. “Boleh dicek, bila perlu lakukan survei,” katanya. *k16

Komentar