Polda Tunggu Pelimpahan Bintang Film Dewasa asal Inggris
Setelah diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, pada Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita, Terrence David Murrell, 31 belum diperiksa polisi.
DENPASAR, NusaBali
Pria bule Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Inggris ini belum diperiksa karena barang bukti berupa narkoba dan puluhan video mesum masih diperiksa polisi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan dikonfirmasi, pada Kamis (1/8) mengatakan bule buronan polisi Inggris itu masih ditahan di Imigrasi Ngurah Rai. Ditahan di Imigrasi karena yang bersangkutan juga bermasalah dengan keimigrasian, yakni overstay (izin tinggal melebihi batas akhir visa) sebanyak 151 hari.
Kombes Ruddi mengatakan penanganan terhadap masalah yang dilakukan oleh Murrell di kepolisian dibagi menjadi dua. Masalah narkobanya ditangani oleh Polresta Denpasar. Sementara masalah dugaan membuat konten video mesum ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
“Yang bersangkutan masih diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai karena overstay. Sementara barang bukti yang kami tangani masih dilakukan tes di laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Kini masih menunggu hasilnya,” tutur Kombes Ruddi.
Diberitakan sebelumnya salah seorang WNA Inggris saat ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Hotel Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita. Saat ditangkap petugas menemukan alat isap shabu, obat pembesar otot, dan 20 video mesum di dalam 2 unit Hp. Saat diperiksa keimigrasiannya tersangka masuk ke Bali pada 31 Januari 2019. Murrell datang mengggunakan bebas visa yang berlaku selama 30 hari dan dipastikan Murrel sudah overstay tinggal di Bali. *pol
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan dikonfirmasi, pada Kamis (1/8) mengatakan bule buronan polisi Inggris itu masih ditahan di Imigrasi Ngurah Rai. Ditahan di Imigrasi karena yang bersangkutan juga bermasalah dengan keimigrasian, yakni overstay (izin tinggal melebihi batas akhir visa) sebanyak 151 hari.
Kombes Ruddi mengatakan penanganan terhadap masalah yang dilakukan oleh Murrell di kepolisian dibagi menjadi dua. Masalah narkobanya ditangani oleh Polresta Denpasar. Sementara masalah dugaan membuat konten video mesum ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
“Yang bersangkutan masih diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai karena overstay. Sementara barang bukti yang kami tangani masih dilakukan tes di laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Denpasar. Kini masih menunggu hasilnya,” tutur Kombes Ruddi.
Diberitakan sebelumnya salah seorang WNA Inggris saat ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Hotel Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita. Saat ditangkap petugas menemukan alat isap shabu, obat pembesar otot, dan 20 video mesum di dalam 2 unit Hp. Saat diperiksa keimigrasiannya tersangka masuk ke Bali pada 31 Januari 2019. Murrell datang mengggunakan bebas visa yang berlaku selama 30 hari dan dipastikan Murrel sudah overstay tinggal di Bali. *pol
1
Komentar